Publikasi dengan kategori/tag :
Kebutuhan Mendesak
18 Agustus 2026
Masa Tanggap Darurat Gempa NTT 14 Hari, Lazismu – MDMC Mobilisasi 7 Titik Pos Koordinasi dan 10 Pos Layanan

NUSA TENGGARA TIMUR -- Status keadaan darurat bencana pascagempa NTT telah ditetapkan oleh Bupati Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, melalui surat keputusannya, nomor 229/KEP/HK/2026. Penetapan status darurat bencana selama 14 hari terhitung tanggal 15 Agustus hingga 28 Agustus 2026. Berdasarkan laporan situasi terkini BNPB, pada 18 Agustus 2026, sebanyak 665 orang lebih dinyatakan luka-luka dan […]

Read More
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross