NUSA TENGGARA TIMUR -- Status keadaan darurat bencana pascagempa NTT telah ditetapkan oleh Bupati Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, melalui surat keputusannya, nomor 229/KEP/HK/2026. Penetapan status darurat bencana selama 14 hari terhitung tanggal 15 Agustus hingga 28 Agustus 2026. Berdasarkan laporan situasi terkini BNPB, pada 18 Agustus 2026, sebanyak 665 orang lebih dinyatakan luka-luka dan […]

