Lazismu Medan Terima Qurban 11 Ekor Sapi dari BRI dan SBI

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
MEDAN - Lazismu Kota Medan menerima penyerahan 11 ekor sapi yang berasal dari Bank Rakyat Indonesia melalui Yayasan Santri Berbuat (SBI).

11 ekor sapi tersebut diserahkan secara langsung oleh Muhammad Faisal, Pengurus SBI yang juga anggota DPRD Sumatera Utara (Fraksi PAN) kepada Ketua Lazismu Medan Muhammad Arifin dan disaksikan oleh Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan.

Penyerahan berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Medan. Lazismu menyambut pemberian tersebut dengan sukacita. 11 ekor sapi itu turut menyukseskan program ”Rendangmu” yang menjadi program nasional Lazismu.

Muhammad Faisal menyampaikan bahwa pihaknya merasa bahagia karena masih dapat berkontribusi untuk layanan umat melalui Lazismu Kota Medan. Ia menyebut program yang sangat kreatif dilakukan oleh pengurus Lazismu Kota Medan, yaitu dengan menjadikan daging qurban diolah menjadi rendang kemasan kaleng yang sangat memberikan manfaat luas kepada masyarakat yang dipinggiran kota atau daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdalam).

“Semoga program qurban kemasan Rendangmu ini bisa selalu menjadi semangat dan solusi bagi masyarakat yang tidak pernah tersentuh daging qurban atau kondisi kebencaan yang ada ke depan,” kata Faisal, anggota termuda di DPRD Sumut itu.

Ketua Lazismu Kota Medan, Muhammad Arifin Lubis bersyukur dan memberi apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Lazismu Kota Medan. Menurutnya, program qurban kemasan Rendangmu ini merupakan program nasional yang tidak menjadi bagian solusi dalam menghadapi kesulitan pangan ditengah  pandemi covid-19.

Muhammad Arifin menjelaskan bahwa sebelum adanya pandemi Covid-19, Lazismu telah melakukan inovasi dan kreatifitas program qurban kemasan rendangmu. Program Rendangmu menjadi solusi alternatif dalam ibadah qurban, di mana dalam proses pemotongan dapat menimbulkan kerumunan dan klaster baru.

(Syaifulh/Yusuf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross