Pecah Telur! Donasi Lazismu untuk Palestina Capai 30 Miliar

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
LAZISMU.ORG - Perolehan dana donasi Lazismu secara nasional yang diperuntukkan rakyat Palestina telah mencapai angka 30 miliar rupiah.

Pada hari Kamis (3/6), Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan rilis resmi perolehan donasi nasional dengan angka Rp. 30.767.641.176,-

Sebelumnya, Direktur Fundraising Lazismu Pusat Edi Muktiyono menyebut bahwa pihaknya memiliki target 30 miliar rupiah untuk disalurkan ke Palestina.

"Bantuan buat Palestina harus mencapai 30 M lebih. Maka kita harus terus on fire dalam melakukan fundraising," ujar Edi melalui keterangan tertulis.

Bantuan untuk Palestina tersebut bukan yang pertama disalurkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Koordinator Program Muhammadiyah Aid, Wachid Ridwan menjelaskan, pihaknya telah mengirim bantuan ke Palestina sejak puluhan tahun lalu. Bantuan tersebut terus mengalir ke sana hingga saat ini.

Dia menjelaskan, Persyarikatan Muhammadiyah melalui Program Muhammadiyah Aid yang didalamnya terdapat unsur Lazismu, MDMC, dan elemen Muhammadiyah lain secara masif menyalurkan bantuan kepada Palestina dimulai sejak 2017. Bantuan tersebut berupa beasiswa SPP bagi puluhan mahasiswa S1, S2 dan S3 yang kuliah di Universitas Islam Gaza.

"Lalu Muhammadiyah Aid juga memberi bantuan untuk pengobatan dan pembelian kaki palsu bagi mahasiswa dan masyarakat Palestina yang terkena serangan peluru tajam tentara Israel saat Great March setiap hari Jumat," ungkapnya.

Tak hanya itu, Muhammadiyah Aid juga telah memberikan bantuan paket lebaran dan Ramadhan tahun lalu di Gaza dan Yerusalem, termasuk juga bantuan kurban.

Lazismu juga telah menyerahkan bantuan berupa pendirian Sekolah Lazismu Indonesia di Kamp Pengungsian warga Palestina, Beirut, Lebanon. Sekolah ini diresmikan pada November 2020 silam.

Reporter : Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross