Bahagiakan Sesama: 175 Warga Terima Manfaat Kurban Kolaborasi Lazismu dan BCA Syariah

Ditulis oleh
Berita Lazismu 1
Ditulis pada
8 Juni 2025

JAKARTA – Lazismu berkolaborasi dengan BCA Syariah dalam Program Qurbanmu Bahagiakan Sesama 1446 H dengan menyelenggarakan kegiatan pemotongan dan distribusi hewan kurban secara ramah lingkungan. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Baiturrahman, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (7/6/2025).

Pemilihan Masjid Baiturrahman sebagai lokasi pemotongan terdekat dengan kantor pusat BCA Syariah. Sebanyak 175 penerima manfaat warga sekitar masjid menerima daging segar kurban hasil kolaborasi ini. Tokoh masyarakat setempat, Ustaz Usman Abdul Latif, mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada BCA Syariah yang telah menitipkan hewan kurbannya di wilayah tempat tinggal kami. Terima kasih juga kepada Lazismu yang telah mendampingi proses penyembelihan dari awal hingga akhir,” ungkapnya.

Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang kegiatan. Masyarakat menyambut baik pelaksanaan pemotongan kurban di wilayah mereka, yang tidak hanya menjadi pelaksanaan ritual tahunan namun juga sarana mempererat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian warga sekitar.

Kolaborasi antara Lazismu dan BCA Syariah ini menjadi aksi nyata pelaksanaan kurban yang tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan. Dengan semangat gotong-royong dan keberlanjutan, semoga kegiatan serupa terus tumbuh dan menginspirasi banyak pihak.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Lazismu menggunakan wadah ramah lingkungan dalam penyaluran daging kurban. Kantong plastik diganti wadah dari anyaman bambu dan daun pisang, ini merupakan langkah mendukung upaya pengurangan limbah plastik dan pencegahan krisis iklim.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross