Lazismu Ajak Santri PPTQ Ibnu Juraimi Mengelola Hewan Kurban Sebagai Wujud Penanaman Nilai-Nilai Sosial Ibadah Kurban

Ditulis oleh
Berita Lazismu 1
Ditulis pada
8 Juni 2025

BANTUL -- Momentum bahagia di Hari Raya Idul Adha mewarnai akivitas para santri di Pondok Pesantren Tarbiyahul Qur’an (PPTQ) Muhammadiyah Ibnu Juraimi Unit II Kweni, Bantul, pasalnya hewan kurban yang disalurkan oleh Lazismu secara gotong-royong disembelih bersama warga sekitar.

Kegiatan ini tak hanya memberikan manfaat secara sosial, tetapi juga membawa kebersamaan dan pembelajaran yang berharga bagi para santri dan warga sekitar. Sebanyak 120 santri bersama warga sekitar dengan antusias terlibat dalam proses penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban.

“Alhamdulillah, santri sangat bersyukur dan senang. Ini bukan hanya soal menerima, tapi juga belajar dan berbagi,” ungkap pengasuh ondok Ustaz Umar Khalid Assadani, pada Jum'at (6/6/2025).

Para santri turut aktif dalam proses pengelolaan kurban. Mulai dari merawat hingga membantu distribusi, semua dilakukan bersama, menciptakan pengalaman spiritual dan sosial yang mendalam. “Sambil belajar mengelola hewan kurban, kami juga belajar tentang tanggung jawab, kebersamaan, dan semangat berbagi,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Lazismu kepada lembaga pendidikan dan masyarakat. Harapan pun mengalir dari para santri agar program semacam ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. “Semoga Lazismu semakin maju dan kebermanfaatannya semakin meluas,” ujar salah satu santri dengan penuh harap.

Di tengah kesederhanaan, program kurban kali ini menjadi tali pengikat ukhuwah dan mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan sejak dini. Pondok Pesantren Tarbiyahul Qur’an (PPTQ) Ibnu Juraimi membuktikan bahwa pesantren tak hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga ladang pembentukan karakter bagi sanriwan dan santriwati melalui aksi nyata.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross