OMOR Salurkan 30 Ton Beras Bantuan Kemanusiaan dari UEA dan 3000 Paket Family Kit Bagi Penyintas Banjir Sumatera

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
23 Desember 2025
Kategori :

SUMUT – Sebanyak 30 ton beras disalurkan Muhammadiyah untuk bantuan kemanusiaan bagi korban banjir Sumatera. Beras tersebut berasal dari Uni Emirat Arab (UEA). Penyaluran bantuan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Senin, (22/12/2025) sebagai respons berkelanjutan atas bencana hidrometeorologi yang terjadi sejak akhir November.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara, Hasyimsyah Nasution, menyampaikan bahwa bencana banjir telah berlangsung hampir tiga pekan. Berdampak luas pada kehidupan masyarakat. “Muhammadiyah bergerak hadir secara cepat dan tepat dalam mendampingi para penyintas”, paparnya.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penggalangan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana, pangan, pakaian, maupun family kit. Seluruh bantuan akan disalurkan sesuai amanah tepat sasaran yang dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.

Ketua Pos Koordinasi Nasional (Poskornas) Muhammadiyah, Indrayanto, menjelaskan bahwa beras dengan bobot total 30 ton itu direkomendasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk didistribusikan melalui MDMC. Dari total bantuan tersebut, sebanyak 25 ton disalurkan untuk wilayah Sumatera Utara yang mencakup Kota Medan, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Langkat.

Bantuan Paket Family Kit Lazismu

Selebihnya sebanyak 5 ton beras disalurkan untuk wilayah Aceh melalui lima posko MDMC di lima kabupaten terdampak. Selain beras, sambungnya, Muhammadiyah juga menyalurkan sebanyak 3.000 paket family kit yang dihimpun oleh Lazismu. Bantuan kemanusiaan itu untuk penyintas di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.

“Seluruh logistik bantuan telah berada di masing-masing pos koordinasi wilayah sesuai dengan lokasi sasaran penyaluran. Penyaluran bantuan pada tahap ini ditargetkan menjangkau sekitar 6.000 kepala keluarga atau setara dengan 24.000 jiwa di sepuluh kabupaten/kota”, tandasnya.

Indrayanto juga menyampaikan, sejak fase tanggap darurat dimulai pada 27 November 2025 hingga rencana berakhir pada 4 Januari 2026, Muhammadiyah telah melakukan layanan kemanusiaan di 20 kabupaten/kota dengan mendirikan 24 pos pelayanan.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 14.318 jiwa telah menerima layanan, dengan dukungan 655 relawan yang berasal dari unsur lokal, regional Sumatera, hingga Jawa. Layanan yang diberikan mencakup layanan kesehatan, air bersih, hunian darurat, distribusi logistik dan pangan, family kit, dukungan psikososial, serta penyelenggaraan pendidikan darurat.

Ada 14 rumah sakit Muhammadiyah ‘Aisyiyah turut terlibat melalui pengiriman 42 tim Emergency Medical Team (EMT). Melengkapi hal itu, Ketua MDMC PP Muhammadiyah, Budi Setiawan, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan Muhammadiyah sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Budi mengungkapkan Muhammadiyah terus memperpanjang fase respons tanggap darurat hingga Januari 2026 mengingat masih banyak wilayah yang membutuhkan dukungan. Koordinasi antara pusat dan daerah, serta dengan pemerintah, akan terus diperkuat agar bantuan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat.

Dalam rangkaian respons kebencanaan, Ia menegaskan, Muhammadiyah mengedepankan prinsip One Muhammadiyah One Response (OMOR), keterlibatan seluruh majelis, lembaga, dan unsur lainnya bergerak simultan sejak fase darurat, transisi hingga pemulihan.

Dalam pendistribusian bantuan, komitmen untuk memastikan hak-hak penerima manfaat harus terpenuhi secara bermartabat, dengan pengawalan dan pendampingan bersama unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

[kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/MDMC/Budi S}

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross