Satu Armada Truk Bantuan Kemanusiaan Lazismu Riau Diberangkatkan ke Aceh Tamiang

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
2 Januari 2026
Kategori :

RIAU -- Menjelang kalender kerja akhir tahun 2025, Lazismu Riau menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk warga yang terdampak bencana di kabupaten Aceh Tamiang. Bantuan kemanusiaan diberangkatkan menggunakan satu armada truk menuju Kota Kuala Simpang, pada Rabu (31/12/25).

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Yusri Rasul, langsung melepas satu armada truk berisi bantuan kemanusiaan itu. Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Riau dan mengapresiasi seluruh warga Muhammadiyah Riau serta pemerintah provinsi Riau yang telah berpartisipasi meringankan beban masyarakat terdampak bencana banjir di Sumatera.

"Mewakili Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Yusri mengapresiasi yang setinggi-tingginya terhadap seluruh sahabat, rekan, relawan dan para pejuang Muhammadiyah serta pemerintah provinsi Riau dalam rangka meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah di Sumatera", ungkapnya

Ia mengatakan harapannya tentang bantuan yang telah disalurkan bisa dapat memberikan keringanan bagi seluruh masyarakat yang terdampak bencana banjir di Sumatera. "Mudah-mudahan apa yang kita salurkan pada kesempatan ini akan dapat memberikan manfaat bagi yang terdampak bencana banjir ", harapnya dipenghujung acara pelepasan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Lazismu Riau Paiman Sanen, mengatakan hingga akhir tahun 2025 bantuan tersebut sudah diberikan kepada warga terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bantuan meliputi kebutuhan pangan, perlengkapan keluarga, pakaian anak, serta dukungan operasional dapur umum.

“Hingga akhir tahun 2025 ini, total bantuan tanggap darurat yang sudah terhimpun di Lazismu Riau mencapai Rp 900.000.000, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak, termasuk dukungan untuk layanan dapur umum,” pungkasnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Riau]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross