Targetkan Kawasan Terisolir, Lazismu dan MDMC Salurkan Bantuan di Pelosok Pidie Jaya

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
19 Januari 2026
Kategori :

PIDIE - Lazismu Kabupaten Pidie bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melakukan pemetaan khusus dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di Kabupaten Pidie Jaya (18/1/2026).

Paket bantuan yang didistribusikan meliputi bahan pangan pokok (sembako), perlengkapan sanitasi, serta kebutuhan dasar lainnya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat di pedalaman.

Ketua Lazismu Pidie Herryzal menjelaskan, penentuan prioritas ini bertujuan agar distribusi zakat, infak, dan sedekah lebih tepat sasaran serta menyentuh wilayah yang selama ini minim mendapatkan bantuan karena kendala geografis.

Aksi kali ini menetapkan masyarakat di daerah pelosok dan kategori rentan sebagai prioritas utama target sasaran. Pihak MDMC Pidie menambahkan, personil dikerahkan untuk memastikan bantuan sampai langsung ke tangan penerima manfaat.

“Kami tidak hanya sekadar membagikan bantuan, tetapi memastikan bahwa penyintas yang paling membutuhkan dan paling sulit dijangkau layak mendapatkan manfaat,” ujar Herryzal. Paket bantuan yang disalurkan terdiri dari sembako premium, nutrisi tambahan untuk lansia, serta perlengkapan kebersihan diri.

MDMC mengerahkan armada khusus yang mampu menembus medan berat supaya menjamin logistik sampai langsung ke pintu rumah warga. Melalui program ini, Lazismu dan MDMC berharap dapat menciptakan pemerataan bantuan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkendala jarak.

Selain menyalurkan logistik, tim di lapangan juga melakukan asesmen singkat terkait kebutuhan mendesak warga setempat untuk program pemberdayaan atau bantuan lanjutan di masa mendatang.

Bagi masyarakat yang ingin mendukung gerakan ini, donasi dapat disalurkan melalui Situs Resmi Lazismu atau kantor layanan Muhammadiyah terdekat, pungkasnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Pidie Jaya]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross