Masih Dipenuhi Lumpur Pascabencana, Penyintas Nikmati Takjil Buka Puasa Bareng Lazismu dan Paragon Corp

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
9 Maret 2026
Masih Dipenuhi Lumpur Pascabencana, Penyintas Nikmati Takjil Buka Puasa Bareng Lazismu dan Paragon Corp

ACEH – Kolaborasi Lazismu Bersama Paragon Corp masih berlanjut di Aceh. Pada Minggu (8/3/2026), di Masjid At-Taqwa Muhammadiyah, Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan program Tebar Takjil dengan sasaran utama penerima manfaat warga terdampak bencana banjir.

Penyaluran takjil berlangsung di tengah kondisi lingkungan yang masih dalam masa pemulihan. Suasana di sekitar lokasi kegiatan masih dipenuhi lumpur, baik yang masih basah maupun setelah mengering. Debu tebal sisa lumpur kering bencana banjir kerap terlihat berterbangan.

Ketua Lazismu Aceh Tamiang, Mulkan Tampubolon, menyampaikan, kolaborasi ini merupakan bentuk kepedulian nyata untuk meringankan beban masyarakat. Pada sore ini, Lazismu menyalurkan 200 paket tebar takjil kepada warga sekitar. “Paket yang diberikan berupa nasi kotak dan es buah untuk melengkapi santapan berbuka puasa warga penyintas," kata Mulkan di sela-sela pembagian tebar takjil.

Kehadiran program Tebar Takjil dari Lazismu dan Paragon Corp disambut gembira warga setempat. “Masyarakat merasa sangat senang dan terbantu dengan adanya pembagian takjil gratis ini,” tandas Mulkan.

Berbagai ucapan terima kasih terus mengalir dari para penerima manfaat atas kepedulian yang terus diberikan meski bencana telah berlalu beberapa bulan yang lalu. Melalui program ini, Lazismu dan Paragon Corp berharap dapat terus menebar kebaikan dan memberikan energi positif bagi warga Aceh Tamiang dalam melewati masa-masa pemulihan pasca-bencana.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/athif]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross