Perintah Ibadah Berkurban, Ujian Tanpa Batas

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
7 Mei 2026
Kategori :
Perintah Ibadah Berkurban, Ujian Tanpa Batas

Diperintahkannya Ibadah Qurban dalam Islam, tidak bisa dilepaskan dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS sebagai relasi cinta dan kebenaran antara orangtua dan anaknya. Kisahnya diabadikan Al-Qur’an sebagai bukti kepatuhan dan pengorbanan atas nama Tauhid.

Kisah teladan ini terlukis di Surat As-Saffat ayat 102, yang artinya: "Ibrahim berkata: Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu?"

Ismail yang mendengar cerita ini, langsung meminta ayahnya melaksanakan perintah Allah. Tidak sedikit pun rasa gentar terlihat di wajahnya. Bahkan, Ia rela berkorban untuk taat kepada perintah Allah dan ayahnya tercinta.

Ismail berkata: Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah, engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar."

Ujian Tanpa Batas

Perintah Allah kepada Nabi Ibrahim diperoleh dari mimpi untuk menyembelih putranya, Ismail. Ia dihadapkan pada suatu dilema, harus memilih antara mengikuti kata hatinya untuk menyelamatkan anaknya, Nabi Ismail atau tunduk patuh mentaati perintah Allah.

Hatinya bergejolak, harus memilih salah satu di antara keduanya. Ia hampir diambang pada kelemahan iman. Bisa saja Ia mempertaruhkan nyawanya sendiri demi perintah Allah. Tetapi setelah merenung secara mendalam, Nabi Ibrahim tidak ingin mementingkan diri sendiri hanya demi “ketaatan semu” kepada Allah.

Ia berupaya menepis rasa ragu di dalam dirinya. Seruan datang lagi kepada Nabi Ibrahim, “Wahai Ibrahim,” Pasrahkan dirimu atas anakmu Ismail. Dengan tegas Allah mengatakan, “Korbankanlah Ismail Anakmu!”

Setelah melewati ujian tanpa batas ini, akhirnya dengan pasrah dan penuh Ikhlas, Ia merelakan anaknya untuk mengikuti perintah Allah. Bayangkan, betapa cintanya seorang ayah kepada anaknya.

Perintah Korbankan Ismail tidak sekadar menunjuk suatu kata yang bermakna saran, tapi suatu keharusan yang di dalamnya terdapat rahasia yang Nabi Ibrahim sendiri sebagai manusia tak mampu memaknainya.

Atas kehendak dan ijin dari Allah (mukjizat), pikiran, hati dan jiwa Nabi Ibrahim meraih cahaya kebenaran. Nabi Ismail yang semula sudah Ikhlas untuk dikorbankan, dengan sekejap berubah menjadi domba yang siap disembelih.     

Pelajaran yang Dipetik dari Kisah ini

Apa hikmah yang bisa dipetik dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail? Perintah “mengorbankan Ismail” menurut Ali Syari’ati dalam karyanya HAJI, mengandung esensi makna bahwa manusia itu harus membuang kebahagiaan semu, kecintaanmu kepada harta, sesuatu dan buah hatimu sekali pun merupakan ujian hidup.

Hal itu terungkap dalam Al-Qur’an Surat Al-Anfal ayat 28, yang artinya: “Ketahuilah bahwa harta kekayaan dan anak-anakmu adalah sebagai ujian ……”. Allah mengingatkan hambanya untuk tidak tergoda pada cinta duniawi. Apalagi tergoda oleh tipu daya setan.

Seberat apa pun ujian datang, pertolongan Allah pasti akan datang dengan tetap berikhtiar dan taat perintah Allah dengan Ikhlas sebagai prinsip utama Ibadah. Peristiwa ini bukti nyata bahwa kebenaran Al-Qur’an tak diragukan lagi dan menjadi dasar perintah dalam Islam dalam ibadah kurban.

Umat Islam yang mampu diperintahkan untuk berkurban. Memberikan hewan terbaik untuk disembelih dan dibagikan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan. Oleh karena itu, ketulusan dan keikhlasan adalah kuncinya, agar ibadah kurban yang dilaksanakan menjadi bermakna. Inilah Ikhlas yang tak membutuhkan balasan. Ikhlas berbuat untuk kemaslahatan sosial melalui ibadah kurban.             

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]   

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross