Tokio Marine dan Lazismu Bersinergi dengan DKM Masjid Jenderal Sudirman Salurkan Hewan Kurban untuk 750 Penerima Manfaat

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
28 Mei 2026
Kategori :

JAKARTA – Program Qurbanmu Bahagiakan Sesama diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam penyaluran hewan kurban di kawasan padat penduduk di daerah Jakarta Selatan.  Tokio Marine Insurance Group dan Lazismu berkolaborasi pada momen perayaan Idul Adha menyalurkan hewan kurban di lingkungan Masjid Jenderal Sudirman (MJS) Setiabudi, pada Rabu, (27/5/2026).

Dalam pelaksanaan kurban tahun ini, Tokio Marine dan Lazismu menyerahkan sebanyak satu ekor sapi dan dua ekor kambing, demikian disampaikan Muhammad Umar dari Lazismu Pusat. “Amanah tersebut, telah didistribusikan dengan baik dan menjangkau 750 penerima manfaat tepat di hari raya yang membahagiakan”, pungkasnya.

Adapun sasaran utama dari pendistribusian daging kurban ini, sambungnya, masyarakat yang ada di sekitar area masjid yang betul-betul membutuhkan, tepatnya di Wilayah Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Langkah ini diharapkan dapat membawa kebahagiaan dan manfaat langsung bagi warga setempat di momen hari raya.

Mewakili pihak penerima dan pengelola kurban, Adji selaku pengurus Masjid Jenderal Sudirman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Tokio Marine dan Lazismu.

"Apresiasi kepada Tokio Marine dan Lazismu Pusat karena telah menjadi jembatan kebaikan di momen Idul Adha 2026 melalui Masjid Jenderal Sudirman. Semoga nilai-nilai kebaikan ini diganjar dengan kesuksesan dalam menjalankan segenap aktivitasnya", ungkap Adji.

Adji juga menantikan adanya kolaborasi kebaikan lanjutan di masa yang akan datang. "Sampai jumpa di tema program Berani Berkurban Bersama MJS berikutnya," tutupnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross