

Bayangkan, anda tertidur lelap. Tidur malam cukup selama 7- 8 jam yang bermanfaat untuk kesehatan. Jaringan sel tubuh mengalami perbaikan dalam sistem tubuh yang bekerja untuk menguatkan kekebalan, menjaga kesehatan jantung dan mengoptimalkan fungsi kerja otak serta daya ingat. Selain itu, tidur malam yang cukup dapat menjaga emosi tetap stabil.
Tiba-tiba dalam nyenyak yang nikmat, kasur bergerak dan atap rumah berguncang hebat hingga merubuhkan bangunan. Tetangga dan kerabat dekat anda merasakan hal yang sama sehingga terkejut berlari keluar rumah untuk menyelematkan diri. Gempa bumi sedang menyapa kita dengan ujian musibah yang tidak mengenal waktu dan tempat.
Demikian hal yang dialami saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur (NTT). Gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo pada Sabtu, (15/8/2026) pukul 04.58 waktu setempat. Tujuh kabupaten di NTT merasakan dampaknya. Bahkan BNPB dalam datanya melaporkan bahwa ada dua kabupaten yang mengalami kerusakan dan dampak yang luar biasa yaitu kabupaten Manggarai dan kabupaten Manggarai Timur.
Data terkini dari BNPB, tertanggal 20 Agustus 2026, jumlah korban meninggal dunia menjadi 72 orang. Korban luka-luka sebanyak 900 orang, dan 82.691 orang mengungsi serta 18.019 kepala keluar terdampak. Tidak hanya itu, kerugian materilnya ada 29.001 rumah rusak termasuk fasilitas ibadah dan fasilitas umum.
Makna Bencana sebagai Buah Empati
Adalah penting untuk memandang bencana dari perspektif islam dan kemanusiaan. Dalam sudut pandang Fikih Bencana yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah (2015), kata bencana memiliki padanan istilah dalam Al-Qur’an yaitu musibah, bala’, fitnah, ‘azab, fasad, halak, tadmir, tamziq, ‘iqab, dan nazilah.
Istilah – istilah tersebut mengandung makna yang berbeda-beda dalam teks dan konteksnya. Istilah Bala’ diartikan sebagai “cobaan untuk memperteguh keimanan”. Adapun istilah fitnah lebih dekat pada makna bencana sosial yang diakibatkan oleh ketegangan sosial antar manusia.
Sedangkan istilah Azab diartikan sebagai “ragam peristiwa yang menimpa manusia karena perbuatannya yang abai terhadap ketetapan dan hukum Allah”. Sementara istilah Fasad merupakan bencana yang diakibatkan oleh manusia yang bertentangan dengan ketetapan Allah.
Dalam makna lain tentang bencana, Halak bersandar pada suatu kehancuran dan kebinasaan yang menjadi hukum ketetapan Allah. Makna bencana lainnya melalui istilah Tadmir diartikan sebagai sifat dari suatu peristiwa yang berdampak merusak dan disebabkan oleh manusia juga oleh alam.
Selain itu, istilah Tamziq merupakan peristiwa buruk yang murni disebabkan oleh ulah manusia. Sedangkan istilah Iqab merupakan kejadian berupa hukuman disebabkan oleh sikap pengingkaran manusia terhadap Allah dan Rasul serta istilah Nazilah yang berarti bencana sebagai hukuman dari Allah untuk manusia.
Berdasarkan istilah dan makna bencana di atas, secara teknis dan konseptual kita sering menggunakannya secara bergantian. Oleh karena itu, makna dasar ini menjadi relevan sebagai bekal pengetahuan tentang bencana dari perspektif fikih islam karena berkaitan dengan wawasan kemanusiaan dan kepekaan sosial (empati).
Berkhidmat kepada Kemanusiaan
Setiap bencana mengandung hikmah dan pelajaran bagi setiap manusia, baik sebagai manusia yang terdampak atau tidak. Oleh karena itu, bencana harus disikapi dengan arif bijakasana agar kita mampu berkhidmat untuk merespons bencana tersebut. Sebagai pelajaran yang sudah terjadi maka manusia harus merencanakan mitigasinya, dan bagaimana merespons kedaruratannya hingga masa pemulihannya.
Hamim Ilyas dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengatakan bahwa berkhidmat terhadap bencana berarti menyelami makna terdalam. Hamim mendasarkan argumennya pada Surat Al-Maun tentang Yatim dan Miskin serta orang yang mendustai agama. Mengapa demikian, karena manusia yang tertimpa bencana mengalami kerugian bahkan kehilangan harta bendanya yang berharga. Bisa jadi bagi seorang anak, karena bencana orang tuanya berpulang dan Ia menjadi yatim duafa atau penyandang masalah kesejahteraan.
Oleh karena itu, menurut Hamim Ilyas, berkhidmat kepada yatim dan miskin dilakukan dengan empat prinsip: 1. Memuliakan, 2. Keberpihakan, 3. Memperlakukan dengan adil, dan 4. Memberikan kebaikan nyata. Al-Qur’an telah menunjukkan bukti dari pengkhidmatan itu melalui upaya memberikan perlindungan dan santunan, memperhatikan masa depan, berlaku adil dan tidak bersikap kasar serta mengelola harta yang dimiliki yatim dengan cara terbaik.
Dengan upaya pengkhidmatan itu, akan ada usaha-usaha yang dapat dilakukan, misal setelah masa tanggap darurat bencana akan masuk pada fase pemulihan, sebagai ikhtiar menolong sesama bisa dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat dengan 4 orientasi yang terus bisa dikembangkan sesuai kebutuhan, yaitu: 1. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi kesejahteraan, 2. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi kemandirian dan kelestarian, 3. Pemberdayaan masyarakat yang berorientasi advokasi dan perubahan sosial.
Hal itu diperkuat oleh pemaknaan terhadap bencana yang diungkapkan oleh Pakar Manajemen Bencana dari PP Muhammadiyah, Rahmawati Husein bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Menurut Rahmawati Husein dalam memahami bencana dan pengelolaannya yang menjadi poin penting adalah dari tanggap darurat ke pengurangan resiko bencana. Ia menilai sejauh ini masih ada sebagian masyarakat yang melihat bencana alam sebagai sesuatu yang datang di luar kemampuan manusia. Maka kecenderungannya menunggu kejadian tersebut dialami atau menimpa diri mereka tanpa ada pembelajaran untuk mitigasi dan penanggulangan risiko bencananya.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

