Cita Rasa Kupi, Lazismu Abdya Ajak Masyarakat Berbagi Kepedulian di Blangpidie  

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
27 Oktober 2026
Kategori :

BLANGPIDIE -- Tadisi minum kopi di Aceh dilakukan secara turun-menurun. Di Aceh warung kopi sangat mudah ditemukan. Ajakan minum kopi di warung kopi bagi warga Aceh merupakan cara sederhana mengusir penat.

Ungkapan "Jak jeip kupi" (Ayo minum kopi), kerapkali terdengar di keseharian warga Aceh. Cita rasa kopi begitu akrab sehingga warung kopi menjadi tempat untuk berbagi membicarakan sesuatu dengan ringan.

Di Blangpidie, Teras Kupi WK WK, milik Darul Arkam, menjadi salah satu tempat ngopi yang sudah dikenal. Amil Lazismu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), pada pertengahan Oktober lalu menyambanginya untuk berbagi cerita tentang filantropi.

Rismanidar, pegiat Lazismu Abdya, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan Darul Arkam untuk menerima Lazismu bertamu. Di momen itu juga, Darul Arkam menunaikan zakatnya kepada Lazismu Abdya untuk selanjutnya disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan.  

Mewakili Lazismu Abdya, Rismanidar menyampaikan terima kasih kepada Darul Arkam atas kepercayaannya. Mudah-mudahan zakat yang ditunaikan lewat Lazismu ini bisa mendorong pengusaha dan masyarakat lain di Abdya, khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah untuk menunaikan zakatnya.

Ia mengatakan, selain melayani penyerahan zakat secara langsung dan layanan jemput donasi, Lazismu Abdya juga telah menempatkan kotak infak dan sedekah di 10 titik yang ada di Kota Blangpidie.

“Kotak infak itu tersebar di warung kopi, swalayan, apotek, hingga klinik kesehatan”, ujarnya. Yang menarik sambung Rismanidar, setiap kotak infak disematkan fitur barcode QRIS dari Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk berinfak secara digital melalui aplikasi mobile banking. Lazismu juga mengajak masyarakat sekitar di Blangpidie untuk menyisihkan sebagian hartanya guna membantu saudara-saudara yang membutuhkan uluran tangan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Abdya]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross