Kolaborasi Lazismu dan PP IPM, Salurkan Rendangmu untuk Korban Penyintas Angin Puting Beliung

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
23 Oktober 2025
Kategori :

CIANJUR -- Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Kabupaten Cianjur pada Selasa (22/10/2025), dan menyisakan duka di Desa Sukasarana, Kecamatan Karang Tengah. Sebanyak 40 rumah warga terdampak, satu di antaranya rusak parah di Kampung Surupan Kelewih RT 05 RW 05, tertimpa pohon akibat kuatnya angin puting beliung

Irvan Nur Hakim, Sekretaris Desa Sukasarana menuturkan, angin datang begitu cepat dan kuat, memporak-porandakan rumah, fasilitas umum, serta menumbangkan pohon-pohon besar. “Banyak warga harus mengungsi ke rumah kerabat atau tempat yang aman di lingkungan desa,” ujarnya.

Di tengah situasi darurat tersebut, Lazismu dan PP IPM berkolaborasi dengan MDMC Cianjur bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak. Hidangan cepat saji Rendangmu yang merupakan olahan dari program Qurbanmu menjadi salah satu bentuk kepedulian yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Terima kasih Lazismu telah membantu masyarakat dengan hidangan cepat saji Rendangmu ini, insyaallah bermanfaat,” ujar Sekdes penuh haru.

Ketua MDMC Kabupaten Cianjur, Edi Abdillah turut menyampaikan bela sungkawa atas musibah ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama Lazismu Cianjur telah membuka donasi kemanusiaan untuk membantu pemulihan warga, termasuk program bantuan school kit bagi anak-anak terdampak.

“Bencana ini menjadi pengingat bahwa kepedulian harus selalu hidup di antara kita. Kami (MDMC) akan terus hadir bersama Lazismu dalam setiap respons kebencanaan,” kata Edi.

Program Qurbanmu, yang menjadi sumber olahan Rendangmu, merupakan inovasi Lazismu agar daging kurban bisa dinikmati tidak hanya saat Idul Adha, tetapi juga pada saat darurat dan bencana seperti sekarang.

(Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross