Lazismu Pekanbaru Salurkan Bantuan School Kit untuk Siswa Penyintas Banjir di Agam

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
18 Januari 2026
Kategori :

PEKANBARU -- Lazismu Pekanbaru mengambil peran strategis dalam penyaluran bantuan pilar program pendidikan untuk siswa dan siswi MTs Muhammadiyah Sungai Batang yang terdampak banjir.

Dengan memprioritaskan penyediaan bantuan alat-alat sekolah (School Kit), langkah ini dipilih berdasarkan penilaian di lapangan bahwa kebutuhan-kebutuhan untuk mendukung pendidikan sering kali terabaikan.

Manager Lazismu Pekanbaru, Fadhlullah menjelaskan bahwa bantuan School Kit didesain untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak penyintas yang terdampak bencana banjir yang kerap terlupakan.

“Untuk bantuan berupa sembako, pakaian dan irigasi air alhamdulillah telah terkumpul dari donasi masyarakat dan sudah disalurkan. Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan banyak anak-anak yang kehilangan kebutuhan pendidikannya baik pakaian, tas dan alat tulis karena terbawa banjir dan longsor" ujarnya pada sabtu (17/01/2026).

Selanjutnya, Ia mengatakan, kebutuhan bantuan paket School Kit yang disalurkan tersebut terdiri dari seragam sekolah, tas, buku dan pena untuk 33 siswa dan siswi MTs Muhammadiyah Sungai Batang. Selain itu, Fadhlullah mengatakan, Lazismu Pekanbaru juga menyalurkan sembako untuk penyintas bencana banjir.

Sementara itu, Zulkaidir, Ketua Pos Koordinasi Bencana Alam Muhammadiyah Kabupaten Agam sangat berterimakasih kepada Lazismu Pekanbaru yang kembali memberikan perhatian terhadap warga terdampak khususnya anak-anak terdampak banjir dan longsor.

"Alhamdulillah ini adalah kali kedua Lazismu Pekanbaru turun di tempat kami. Atas perhatian dan dukungannya terhadap wilayah kami yang terdampak oleh bencana alam ini”, paparnya. Lebih lanjut, Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan keringanan kepada masyarakat yang terdampak dan meringankan beban mereka.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Pekanbaru]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross