Peduli Mustahik, Lazismu Al-Muttaqin Pringsewu Selatan Salurkan 400 Kg Beras untuk 40 Mustahik

Ditulis oleh
Sayida Humaira
Ditulis pada
24 Februari 2026
Kategori :
Peduli Mustahik, Lazismu Al-Muttaqin Pringsewu Selatan Salurkan 400 Kg Beras untuk 40 Mustahik

PRINGSEWU - Menjelang bulan Ramadhan 1447 H, berbagai kebutuhan bahan pokok harganya meroket. Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil membuat sebagian masyarakat alami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, terutama kebutuhan pangan seperti beras.  

Kondisi tersebut memberikan inisiatif bagi Kantor Layanan Lazismu Al-Muttaqin untuk berkolaborasi dengan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pringsewu Selatan, dan Takmir Masjid setempat untuk berkomitmen melakukan pendistribusian bantuan. 

Dengan menghadirkan program Kado Beras Menjelang Ramadhan 1447 H, sebanyak 40 mustahik menerima bantuan beras untuk per orang masing-masing seberat 10 kilogram. Ketua Kantor Layanan Lazismu Al-Muttaqin Pringsewu Selatan Jemingin mengatakan Program Kado Beras Menjelang Ramadhan ini komitmen Lazismu hadir bukan hanya sebagai lembaga penghimpun dana, tetapi penguat persaudaraan di masyarakat.

Kami bersyukur total bantuan yang didistribusikan mencapai 400 kilogram beras, yang terlaksana pada Selasa (17/2/2026) di TPQ Al-Muttaqin Pringsewu Selatan. Program Kado Beras Menjelang Ramadhan merupakan bentuk kepedulian dan amanah dari para muzaki.

“Kami salurkan kepada para mustahik yang harapannya bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Lazismu hadir bukan hanya sebagai lembaga penghimpun dana, tetapi juga sebagai penguat ukhwah dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.  

Sementara itu, Ketua Ranting Muhammadiyah Pringsewu Selatan, Yulian Abduh turut mengapresiasi bentuk kerja sama yang Lazismu terapkan dengan lingkungan sekitar Masjid Al-Muttaqin.

“Kami mengapresiasi sinergi antara Lazismu dan seluruh elemen di lingkungan Masjid Al-Muttaqin. Kegiatan ini menunjukkan bahwa gerakan Muhammadiyah bukan hanya berbicara tentang dakwah lisan, tetapi juga dakwah yang nyata”, ucapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Takmir Masjid Al-Muttaqin Pringsewu Selatan, Munir Efendy, mengatakan masjid adalah tempat pemberdayaan umat. Lazismu memastikan orang yang membutuhkan akan tetap mendapatkan dukungan, paparnya.

Merespons hal itu, Ketua TPQ dan Tahfidz Al-Muttaqin Andi Sunaryo, mmengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan program “Kado Beras Menjelang Ramadhan 1447 H”  di lingkungan TPQ dan Tahfidz Al-Muttaqin.

“Kami bersyukur kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan TPQ dan Tahfidz Al-Muttaqin. Ini menjadi pembelajaran nyata bagi para santri tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama”, ungkap Andi. 

Hal senada juga disampaikan Penerima Manfaat Lina, mengatakan, sangat bersyukur atas bantuan beras yang sangat membantu keluarganya. “Alhamdulillah, sangat bersyukur atas bantuan beras ini. Menjelang Ramadhan biasanya kebutuhan meningkat, bantuan ini sangat membantu keluarga kami”, pungkasnya. 

Lazismu berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan, agar mustahik tidak hanya terbantu secara konsumtif, tetapi juga semakin berdaya dan mandiri secara ekonomi. 

Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban jamaah masjid yang duafa agar dapat menyambut Ramadhan dengan lebih tenang, penuh rasa syukur. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi dakwah sosial antara Kantor Layanan Lazismu Al-Muttaqin dengan Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pringsewu Selatan, Takmir Masjid Al-Muttaqin, serta TPQ dan Tahfidz Al-Muttaqin Pringsewu Selatan dalam menguatkan solidaritas umat.  

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Pringsewu]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross