Majelis, Lembaga dan Ortom, Berkomitmen Perkuat Program Ekosistem Filantropi Senilai Rp 17 Miliar

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
26 Februari 2026
Kategori :

TANGERANG – Dana pentasyarufan program penguatan ekosistem filantropi di persyarikatan Muhammadiyah merupakan bentuk dukungan atas pilar program lembaga amil zakat Muhammadiyah. Sebanyak 22 mitra yang terdiri dari majelis, lembaga dan ortom (MLO) berkomitmen untuk sinergi program berkelanjutan.  

Adapun total dana yang disalurkan sebesar Rp 17 miliar, yang berasal dari Lazismu. Secara resmi disalurkan kepada MLO yang penyerahannya dilangsungkan dalam rangkaian agenda Pengkajian Ramadan 1447 H, yang berlokasi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), pada Rabu (25/2/2026).

Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, menyebutkan bahwa penyaluran dana ini merupakan bentuk dukungan nyata Lazismu terhadap penguatan program-program persyarikatan.

"Dana yang diberikan senilai Rp 17.076.983.042 untuk majelis, lembaga, dan ortom, dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan pengajuan proposal program dari masing-masing lembaga," ungkapnya.

Sebelum disalurkan, kata Mujadid Rais, seluruh dana tersebut telah melalui tahapan penyaringan (screening) dan asesmen yang ketat oleh jajaran Direksi dan Badan Pengurus Lazismu. Proses ini, sambungnya, dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi dan pemanfaatan dana benar-benar sesuai dengan golongan penerima zakat (asnaf) serta mematuhi seluruh ketentuan syariat Islam.

Mujadid Rais menegaskan harapannya terkait pendistribusian dana ini. Ia berharap penyaluran dana tersebut tidak hanya melancarkan program masing-masing lembaga, tetapi juga dapat memperkuat ekosistem filantropi Islam secara menyeluruh di tubuh Persyarikatan Muhammadiyah.

Kegiatan serah terima ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari 22 Majelis, Lembaga, dan Ortom (MLO) sebagai penerima manfaat. Adapun daftar lengkap 22 MLO tersebut antara lain:

Majelis Lingkungan Hidup, Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian & Pengembangan, Majelis Pustaka dan Informasi, Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia, Majelis Pembina Kesehatan Umum, Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Tabligh, Majelis Pemberdayaan Masyarakat, Lembaga Resiliensi Bencana, Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Lembaga Pengembangan Cabang/Ranting dan Pembinaan Masjid, Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi, Lembaga Dakwah Komunitas, Lembaga Seni Budaya, Hizbul Wathan, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Muhammadiyah Scholarship Agency.

Dengan tersalurkannya dana ini, Lazismu berkomitmen untuk terus menjadi jembatan kebaikan yang profesional, transparans, dan akuntabel demi kemaslahatan umat dan bangsa.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Athif]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross