Lazismu dan Bank Mega Syariah Salurkan 100 Paket Sembako untuk Keluarga Duafa

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
20 Maret 2026
Kategori :

YOGYAKARTA -- Dalam rangka memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat prasejahtera, Bank Mega Syariah berkolaborasi dengan Lazismu di program Ramadan 1447 H, dengan menyalurkan bantuan berupa paket sembako untuk 100 keluarga duafa.

Penyaluran paket sembako tersebut dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, Sleman, Yogyakarta dan Lampoh Krueng, Keuramat, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Kamis (19/3/2026). Melalui kerjasama itu, menurut Manager Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Lazismu Pusat, Shofia Khoerunisa, dapat meringankan kebutuhan dasar duafa di bulan Ramadhan.  

“Program Ramadhan Lazismu mengusung tema Zakat Majukan Kesejahteraan Bangsa. Kami berkomitmen bersama dengan Bank Mega Syariah, menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat, termasuk bagi para penyintas banjir di Aceh,” ungkapnya.

Program ini telah dilaksanakan pada Maret 2026 bertepatan dengan bulan Ramadan. Shofie mengatakan, momen ini juga bersamaan dengan agenda tahunan Bank Mega Syariah di bulan Ramadan dalam tajuk "Mega Syariah Berbagi" secara rutin.  

Sementara itu, Manajemen Bank Mega Syariah, menyampaikan terima kaishnya kepada Lazismu yang telah menyalurkan ke penerima manfaat dengan tepat sasaran. Ini wujud dari pelaksanaan nilai-nilai keislaman dalam agenda sosial Perusahaan berupa kepedulian terhadap masyarakat sekitar yang duafa.

Program "Mega Syariah Berbagi" yang bersinergi dengan Lazismu melibatkan jaringan kantor Bank Mega Syariah di berbagai daerah. Paket bantuan sembako tersebut mudah-mudahan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat prasejahtera selama bulan Ramadan.

Mereka menilai, keterlibatan semua pihak dan lembaga amil zakat dapat terus memotivasi nilai kebersamaan dan meningkatkan kontribusi nyata perusahaan kepada masyarakat, khususnya keluarga duafa.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross