Lazismu Terima Bantuan Dana Pembersihan Reksa Dana Syariah Dari MNC Asset Management

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
26 Mei 2026
Kategori :

JAKARTA – Dalam aksi korporasinya, MNC Asset Management melakukan proses pembersihan pendapatan hasil investasi reksa dana yang tidak sesuai syariah kepada dua lembaga nirlaba, yakni Lazismu dan Nassarudin Umar Office (NUO). Pendapatan non halal ini wajib disalurkan untuk kegiatan amal dan sosial dalam manajer investasi.

Kegiatan ini, secara simbolis, dilaksanakan di Gedung MNC Bank Tower, Jakarta, pada Senin (25/5/2026), bersamaan dengan rangkaian acara syukuran hari jadi ke-26 MNC Asset Management.

Direktur MNC Asset Management, Dimas Aditya Ariadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memastikan pengelolaan produk reksa dana syariah dilakukan secara transparans dan sesuai dengan prinsip syariah.

“Pembersihan pendapatan hasil investasi yang tidak sesuai syariah adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga tata kelola pengelolaan reksa dana syariah agar tetap sesuai dengan prinsip syariah”, ujarnya. Kami berharap dana yang disalurkan kepada Lazismu dan Nassarudin Umar Office dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Ketua Dewan Pengawas Syariah MNC Asset Management, Nuryana Hidayat juga menyampaikan bahwa proses pembersihan pendapatan non-halal merupakan bagian penting dalam menjaga kepatuhan syariah pada produk investasi syariah.

“Melalui proses pembersihan ini, MNC Asset Management menunjukkan komitmennya menjaga kepatuhan pada prinsip syariah dalam pengelolaan reksa dana syariah. Dana yang bersumber dari pendapatan yang tidak sesuai syariah tidak bisa diakui sebagai keuntungan perusahaan dan investor, maka harus disalurkan untuk kepentingan sosial dan kemaslahatan umat,” ujarnya.

Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pusat, Gunawan Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada MNC Asset Management atas kerjasama selama kurun waktu dua tahun ini. “Bantuan yang diberikan dari hasil investasi yang tidak sesuai syariah ini merupakan keputusan yang sangat kami hormati untuk menunjukan bahwa tata kelolanya telah menerapkan prinsip syariah”, jelasnya.

Dana bantuan tersebut akan kami alokasikan untuk kegiatan sosial yang bermanfaat untuk masyarakat.  Kepercayaan MNC Asset Management kepada Lazismu merupakan suatu apresiasi bahwa dukungan pengelolaan investasi secara syariah dapat bermanfaat untuk program sosial.

Sementara itu, Direktur Keuangan Nassarudin Umar Office (NUO) Karim Bakri juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin bersama MNC Asset Management. “Kami mengapresiasi komitmen MNC Asset Management dalam menjalankan prinsip syariah secara konsisten. Dana yang diterima akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan program kemaslahatan umat yang dijalankan oleh Nassarudin Umar Office,” ujarnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross