Jamaah Mualaf Lereng Merapi Turi Terima Bantuan Hewan Kurban Lazismu

Ditulis oleh
Andri
Ditulis pada
30 Mei 2026
Kategori :

SLEMAN – Wajah bahagia terlukis dari jamaah Mualaf Mushalla An-Nuur di Dusun Pancoh, Kelurahan Girikerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, DIY. Pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, Kamis (28/5/2026), jamaah di lereng Gunung Merapi tersebut menerima dan menyalurkan bantuan hewan kurban.

Bantuan hewan kurban ini menjadi kabar gembira sekaligus pesan moral bagi warga setempat, bahwa selama masa pembinaan di Mushalla An-Nuur, masyarakat maupun jamaah belum mampu menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban secara mandiri.

Bantuan serupa sebelumnya juga pernah mereka rasakan pada tahun 2022 dari Lazismu Pusat. "Bantuan dari Lazismu tahun ini membuat jamaah sangat antusias. Ini bukan sekadar pembagian daging, melainkan wujud nyata kepedulian umat Islam kepada saudaranya”, ungkap Siti Aminah, Ketua Pendamping Mualaf Turi.

Secara psikologis, para mualaf merasa sangat bangga dan dikuatkan karena mendapat perhatian dari saudara sesama muslim. Daging segar kurban tersebut, ujar Aminah, didistribusikan kepada 76 penerima manfaat, yang terdiri dari 66 orang jamaah mualaf dan 10 orang warga setempat.

Prosesi serah terima dan penyembelihan hewan kurban tahun ini berlangsung khidmat. Acara tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA), Pemuda Muhammadiyah (PDPM), dan Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Sleman, serta pimpinan cabang Muhammadiyah/Aisyiyah Turi.

Turut hadir pula Bapak Dukuh setempat, jajaran takmir, serta pengurus mualaf Turi. Ketua Mualaf, Tinah, bersama Takmir Mushalla An-Nuur menyampaikan rasa syukurnya. "Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada shohibul qurban yang telah memberikan bantuan hewan kurban kepada kami. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi semua," pungkasnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross