

SIDOARJO – Penyaluran program Lazismu dalam kurun waktu tertentu berhasil menyerap anggaran. Hal ini merujuk pada struktur tata kelola yang terbentuk dari rencana implementasi program yang diiringi dengan besaran biaya program yang dianggarkan dalam satu tahun.
Dalam perkembangannya, tata kelola lembaga amil zakat mengalami pergeseran. Dari program yang bersifat pendistribusian menuju program pendayagunaan. Isu penting yang menonjol belakangan ini adalah bagaimana lembaga amil zakat juga mampu berperan dalam pengentasan kemiskinan.
Paradigma baru tata kelola lembaga amil zakat dibedah kembali. Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Timur melaksanakan sesi Forum Rembug Kerja Perencanaan Program Pemberdayaan Berdampak dan Berkelanjutan di Kampus Dua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), pada Sabtu, (8/8/2026), di Jl. Raya Gelam, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Forum rembug tersebut melibatkan partisipasi 98 peserta dari jajaran pengurus Lazismu kabupaten/kota serta Kantor Layanan Lazismu (KLL) se-Jawa Timur. Cara pandang terhadap tata kelola program akan mengilhami jaringan amil Lazismu di Jawa Timur untuk menghadirkan program pendayagunaan yang lebih terukur.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Imam Hambali, mengatakan, ada dua kebijakan prioritas organisasi, yang pertama penerapan tata kelola digital dan yang kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Seluruh jajaran Lazismu daerah diwajibkan memanfaatkan platform digital sebagai upaya meningkatkan transparansi pelaporan program kerja. Seperti dilansir dalam laman PWMU.co, aspek pelaporan melalui SIMZISKA, kata Imam, sifatnya wajib.
“Tidak bisa ditawar lagi oleh pengurus Lazismu di kabupaten maupun kota. Tidak terkecuali dengan sertifikasi amil. Amil yang tersertifikasi penting sebagai standar kerja di lapangan agar profesional dan terukur”, ujarnya.
Ubah Cara Pandang
Bila mengikuti dinamika fikih zakat dan regulasi yang ada mengingatkan kita setiap kebijakan dan program pendistribusian serta pendayagunaan memiliki dimensi ekonomi dan sosial. Karena itu, mengubah cara pandang terhadap tata kelola zakat sebuah agenda yang tidak bisa ditunda.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Lazismu Pusat, Barry Adhitya, mengungkapkan kerangka kerja baru mendorong seluruh amil mengubah pola pikir dalam pengelolaan dana ZISKA. Pengelolaan dana sebelumnya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, diarahkan pada program yang fokus diperubahan ekonomi mustahik hingga mandiri sebagai munfik.
“Lazismu berperan menggeser cara pandang yang lama untuk beralih dari sekadar menjawab proposal masuk menjadi menganalisa inisiatif program yang menawarkan daya ubah dan memiliki dampak besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam menyaring tumpukan ide program dari daerah, Lazismu memperkenalkan pendekatan kurasi berjenjang menggunakan kerangka Theory of Change (ToC) dan basis penilaian yang memenuhi unsur dampak, keyakinan dan kemudahan melalui pemberian skor nilai angka dalam proposal dan kerangka kerjanya (ICE Scoring Framework).
Dengan pendekatan itu, program penyaluran bantuan pilar program Lazismu yang bersifat karitatif dan bersifat langsung tanpa pendampingan akan langsung tereliminasi. Adapun program pemberdayaan yang didukung pelatihan kapasitas individu berkelanjutan yang berbasis data profil kemiskinan di daerah akan memperoleh prioritas.
“Jadi diubah cara pandangnya yang lama. Jangan lagi merasa puas dengan anggaran habis atau bikin acara yang ramai, tapi setelah itu tidak ada jejaknya. Yang kita cari sekarang itu program yang menawarkan untuk mengubah nasib penerima manfaat sehingga bisa mandiri dan berdaya”, jelasnya.
Amil harus menilai cara pandang ini merupakan langkah Lazismu memperkuat efektivitas pengelolaan program melalui dana ZISKA agar tidak hanya menuntaskan kegiatan, tetapi juga mendorong dampak nyata dan berkelanjutan untuk penerima manfaat.
Selaras dengan hal itu, dengan formasi sosial program pemberdayaan, amil perlu segera memeriksa portofolio program yang sedang berjalan. Menerapkan pendekatan program berbasis penyaringan berdasarkan skor minimal, serta menyajikan tiga program unggulan terbaik ke tingkat wilayah sebagai laporan.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/pwmu]

