Respons Bencana Banjir di Pondok Petir Depok, Lazismu Salurkan 1.200 Rendangmu Untuk Penyintas

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
14 Agustus 2025
Kategori :

DEPOK - Hujan deras pada Minggu, (10/8/2025), menyebabkan tanggul air jebol di kawasan Perumahan Vila Pamulang, Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok. Imbas dari tanggul jebol ini luapan air membanjiri ratusan rumah yang ada di sekitarnya.

Ratusan rumah yang terdampak banjir meliputi warga dari RT.01 – RT.08 yang berjumlah 560 Kartu Keluarga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun barang-barang dari ratusan rumah warga habis terendam banjir dengan kedalaman 180 cm.

Bantuan yang telah diberikan dari tanggap bencana Kota Depok telah menyalurkan bantuan sembako, air mineral dan alat perlengkapan pembersih lantai. Sementara itu, pada Selasa, (12/8/2025), Tim Lazismu menyalurkan bantuan makanan berbentuk rendang siap saji.

Makanan dalam kemasan kaleng itu diberikan untuk penerima manfaat sebanyak 50 dus yang berisikan 1200 kaleng. “Alhamdulillah bantuan itu telah di terima oleh perwakilan warga dari RT 12 yaitu Bapak Joni, kata Rizky seorang amil Lazismu.   

Bapak Joni selaku bagian humas RT setempat telah menerima dan rencannaya akan disalurkan ke posko kebencanaan Komplek Vila Pamulang. Saat ini, kata Rizky, banjir sudah mulai surut tetapi warga terdampak masih sibuk membersihkan rumah dan perabotan yang terendam banjir.

Pihak kelurahan Pondok Petir menyampaikan informasi bahwa pasc- banjir ini, Walikota Depok, hari ini dari tim PUPR Depok berencana akan membangun turap (dinding-tanggul).

Joni menyampaikan terima kasih atas bantuan rendangmu dari Lazismu. Ini kejadian yang dampaknya paling besar. “Terhitung sudah tiga kali peristiwa ini terjadi karena tanggulnya jebol,” ungkapnya. Joni berharap kejadian ini jangan terulang lagi, dan pemerintah sudah tahu semoga ke depannya dapat bisa dicegah secepatnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]    

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross