SIM Keuangan Lazismu Diharapkan Jadi Praktik Nyata Nilai-nilai Risalah Islam Berkemajuan

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
30 September 2025
Kategori :

MAKASSAR -- Penutupan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Manajemen (SIM) Keuangan Lazismu di Makassar, pada Senin (29/9/2025), menekankan adanya penegasan nilai penting implementasi nyata dari sistem yang telah dibangun.

Direktur Keuangan Lazismu Pimpinan Pusat Edi Surya, mengingatkan bahwa teknologi secanggih apa pun tidak akan bermanfaat jika tidak digunakan dengan konsisten. “Sebagus apa pun aplikasinya, kalau tidak digunakan juga tak bermakna. Sistem keuangan ini telah menunjang pelaporan dan kinerja Lazismu,” ujarnya dalam penutupan acara.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Sulawesi Selatan, Mahmuddin, menyampaikan bahwa aplikasi ini telah sesuai dengan standar pelaporan keuangan dan bisa langsung dijadikan bahan audit. Kendati masih ada tantangan yang harus diselesaikan. “Kami masih punya pekerjaan rumah untuk mendorong Lazismu daerah dan kantor layanan yang belum aktif menggunakan sistem ini,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujaddid Rais, menalikan konteks keterkaitan penerapan SIM Keuangan dengan amanah muktamar Muhammadiyah di Surakarta. Ia mengatakan, sistem digital hanyalah sarana. Hal yang terpenting adalah praktik nyata dari Risalah Islam Berkemajuan.

“Semua kandungan RIB diupayakan dapat diwujudkan oleh Lazismu. Karena tidak akan berguna SIM Keuangan tanpa mempraktikkan perbuatan baik itu,” ujarnya.

Penutupan bimtek ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pengurus dan amil Lazismu di tingkat pusat maupun daerah untuk lebih serius mengintegrasikan teknologi dalam tata kelola, sehingga lembaga zakat ini semakin profesional, transparans, dan berdampak luas bagi Masyarakat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Hunain]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross