

KOTA SEMARANG -- Proses audit keuangan eksternal dijalani oleh Lazismu Wilayah Jawa Tengah dengan melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan. Lazismu Wilayah Jawa Tengah pun praktis menjadi Lazismu yang pertama kali diaudit eksternal sebanyak 6 kali berturut-turut dengan melibatkan 35 kantor daerah serta 1 kantor wilayah. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan keakuratan pengelolaan keuangan lembaga zakat tersebut.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam menjalani proses audit internal maupun eksternal. "InsyaAllah Lazismu Jawa Tengah akan selalu siap dalam audit internal, eksternal, keuangan, manajemen, dan akan selalu terbuka dengan bahagia karena akan mendapatkan banyak masukan," ujarnya.
Ramadhan menambahkan, salah satu visi Lazismu adalah menjadi lembaga amil zakat yang terpercaya dengan tiga langkah utama, yaitu keuangan dengan transparansi, dalam program dengan inovatif dan kreatif, serta optimalisasi layanan dengan service excellent. "Sudah berkali-kali menghadapi audit keuangan, dan hasilnya menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Lazismu Jawa Tengah semakin meningkat, dari sejumlah 169 miliar yang tahun buku 2022 sudah di audit kini menjadi 218 miliar yang tahun buku 2023 diaudit," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, H. Dodok Sartono menanggapi pentingnya audit keuangan yang berkesinambungan bagi Lazismu. "Lazismu sebagai lembaga terpercaya itu tidak cukup dengan audit pelayanan, namun juga audit keuangan dengan PSAK 409 untuk mengukur Lazismu mengikuti prinsip-prinsip keuangan PSAK 409," ungkapnya.
Selain itu, ujar Dodok, juga perlu mengikuti audit syariah guna memastikan penggunaan dana sudah sesuai dengan syariat. Karena jika ingin menjadi lembaga yang profesional, maka perlu untuk melakukan pembangunan sistem dan SDM yang saat ini sudah terlaksana dan berproses untuk semakin baik. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional sebagai langkah strategis dalam pengembangan Lazismu.
"Selain itu, wakaf diharapkan dapat menjadi langkah dalam pengelolaan profesional yang selanjutnya, selayaknya yang telah dilaksanakan Lazismu. Hal ini dicanangkan dengan pengelolaan 1 direksi dengan departemen yang berbeda karena dasar peraturannya yang juga berbeda," jelas Dodok.
"Harapannya dengan pengelolaan yang profesional dapat memaksimalkan manfaat wakaf bagi sosial. Melalui langkah awal ini, BPRS Artha Surya Barokah telah menjadi percontohan dalam telah berizinnya untuk pengelolaan wakaf tunai," imbuh Dodok.
Proses audit keuangan eksternal yang dilakukan bersama KAP Abdul Hamid dan Rekan ini menjadi bukti komitmen Lazismu Jawa Tengah dalam menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat. Audit tersebut berlangsung pada Selasa hingga Jumat (23-26/04) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

KOTA SEMARANG -- Upaya dalam meningkatkan standar pelayanan terus dilakukan oleh Lazismu Wilayah Jawa Tengah melalui langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan menggelar audit terhadap Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Audit tersebut dilaksanakan pada Kamis-Jumat (18-19/04) oleh Lembaga Multi Sertifikasi Indonesia yang merupakan sebuah badan audit terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Jalan Singosari Raya No. 33, Kota Semarang. Dalam pelaksanaannya, seluruh proses dan kegiatan Lazismu Wilayah Jawa Tengah dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan standar tersebut. Audit ini merupakan bentuk komitmen terhadap peningkatan standar pelayanan di lingkungan Lazismu Wilayah Jawa Tengah.
Penanggung Jawab Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Fajrul Falakh menjelaskan, penerapan ISO 9001:2015 ini menjadi basis pelayanan agar publik semakin percaya terhadap keberadaan Lazismu yang semakin profesional dan amanah. Ia juga mengungkapkan bahwa sistem manajemen mutu Lazismu Wilayah Jawa Tengah ke depan akan dilengkapi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Hal ini agar segala risiko terkait penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya dapat dikelola dengan sistem manajemen yang terstandar.
"Ke depan, sistem manajemen mutu akan ditindaklanjuti dengan penerapan ISO 37001:2016 tentang sistem pencegahan anti penyuapan," sebut Fajrul.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya juga berkomitmen dalam memberikan layanan sesuai standar. "Komitmen kami bukan hanya untuk memenuhi standar internasional, tetapi juga untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar mutu. Hal ini merupakan wujud dari upaya kami untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Ramadhan.
Dengan melibatkan Lembaga Multi Sertifikasi Indonesia sebagai badan audit terakreditasi oleh KAN, Lazismu Wilayah Jawa Tengah menegaskan keseriusannya dalam menjalankan praktik-praktik terbaik dalam rangka penerapan standar mutu. Dengan demikian diharapkan agar penerapan standar mutu ini akan semakin mengokohkan posisi Lazismu Wilayah Jawa Tengah sebagai lembaga yang berkomitmen pada peningkatan pelayanan kepada para muzakki dan mustahik.
[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

JAKARTA -- Berlangsung secara daring pada Selasa (30/04), Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengadakan kegiatan sosialisasi hasil kajian untuk mendiskusikan kinerja pengelolaan dana ZISKA (zakat, infak, sedekah, dan sosial keagamaan lainnya) Lazismu, dampak zakat, dan strategi optimalisasi lembaga zakat dalam mengelola zakatnya. Acara bertajuk "Mengupas Hasil Indeks Zakat Nasional & Kaji Dampak Zakat Lazismu" ini menghadirkan Sita Rahmi BS selaku Manajer R&D Lazismu PP Muhammadiyah dan Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal.
Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Lazismu PP Muhammadiyah, Ardhi Lutfi Kautsar dalam sambutannya menyebutkan, kedua instrumen tersebut sangat penting bagi lembaga zakat. Indeks Zakat Nasional (IZN) adalah untuk menilai kinerja suatu lembaga zakat. Kaji Dampak Zakat (KDZ) menyasar pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan di lembaga zakat bisa dinilai dampaknya terhadap lembaga zakat.
"Bapak dan ibu di wilayah dan daerah sudah menjalankan pendistribusian. Melalui kaji dampak ini kita dapat mengetahui kerja-kerja yang sudah kita lakukan, apakah sudah sesuai, apakah sudah memiliki dampak terhadap penerima manfaat. Tidak hanya pendistribusian secara langsung, tetapi juga pendayagunaan yang kita laksanakan ini berdampak," terang Ardhi.
Dalam paparannya, Manajer R&D Lazismu PP Muhammadiyah, Sita Rahmi BS menekankan bahwa kajian ini menjadi penting mengingat IZN merupakan indikator yang digunakan untuk melihat kinerja pengelolaan zakat di Indonesia. Penghitungan IZN dilakukan secara periodik (1 tahun sekali) dan secara berjenjang baik di level nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Basis data pengambilan kebijakan pengelolaan zakat nasional oleh pemerintah.
"Dengan mengetahui nilai IZN, LAZISMU dapat mengevaluasi kinerja lembaga secara berkala berbasiskan data empirik yang bisa dibandingkan dengan lembaga zakat lain secara nasional," ujar Sita.
Sementara terkait KDZ, hal ini merupakan kajian yang menggambarkan perubahan yang terjadi pada para penerima manfaat berdasarkan Indeks Kesejahteraan Baznas dan
Indikator Kemiskinan. Dengan mengetahui dampak zakat yang disalurkan, lanjut Sita, Lazismu dapat mengevaluasi efektivitas pendistribusian serta pendayagunaan zakat serta melihat kontribusi lembaga pada pengentasan kemiskinan.
"Instrumen IZN dan KDZ dapat digunakan oleh amil wilayah daerah sebagai referensi alat ukur untuk mengetahui kinerja lembaga dan dampak program tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kantor," sambung Sita.
Hasil dari penelitian ini pun memberikan rekomendasi sebagai berikut. Pertama, bagian pendistribusian dan pendayagunaan zakat perlu secara spesifik mempertajam sasaran penyaluran dana ZISKA, apakah target utamanya mengentaskan penerima manfaat dari garis kemiskinan, atau menjadikan mustahik memiliki pendapatan mencapai had kifayah, atau mengubah mustahik menjadi muzaki atau hanya sekedar menyalurkan bantuan karitatif. Target tersebut harus tertuang jelas di setiap program.
Kedua, bagian pendistribusian dan pendayagunaan juga perlu mengadopsi kuesioner KDZ dalam implementasi program untuk dijadikan form assessement dan evaluasi program pemberdayaan agar lebih terukur. Aspek yang diambil dapat disesuaikan kebutuhan tiap program. Terakhir, bagian kelembagaan dapat mengadopsi kuesioner IZN untuk disosialisasikan kepada kantor Lazismu tingkat wilayah maupun daerah bahwa beberapa aspek tata kelola dalam IZN perlu menjadi indicator yang digunakan untuk memonitor kualitas kerja lembaga zakat.
Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal memberikan rekomendasi berdasarkan hasil penelitian. Secara umum, tata kelola yang mencakup perencanaan, pengendalian, pengumpulan, operasi, penyaluran, keberlanjutan Lembaga Zakat, pelaporan dan implementasi teknologi di Lazismu berada pada kategori Cukup Baik. Dampak pengelolaan zakat terhadap mustahik yang dilakukan oleh Lazismu masih perlu ditingkatkan karena nilainya masih masuk pada kategori Cukup Baik. Secara umum, pengelolaan zakat di lazismu masuk pada kategori Stabil.
Lebih jauh, Hasbi menekankan pentingnya sosialisasi ini. Ia pun menyarankan agar ada tim khusus dalam Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang fokus untuk melihat bagaimana perkembangan mustahik, terutama pada program-program pendayagunaan. "Ini penting sekali untuk kita ikuti. Harus ada tim khusus dalam LAZ yang fokus untuk melihat bagaimana perkembangan mustahik, terutama pada program-program pendayagunaan. Kadang-kadang di lembaga zakat terlalu fokus pada area penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan. Tapi kita terlewat dalam pemantauan mustahik kita di sana," tutupnya.
[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

JAKARTA -- Merujuk akar historis Risalah Islam Berkemajuan, pada tahun 1912 dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah ada landasan dasar (sibghoh) yang jika mencelupkan cara pandang kita ke dalam makna terdalam Islam berkemajuan, bahwa sejak awal Muhammadiyah dalam gerakan dakwahnya bercorak progresif. Korelasinya dalam gerakan filantropi di Lazismu, menurut Bachtiar Dwi Kurniawan selaku Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammadiyah selalu mengedepankan aksi sebagai jawaban atas solusi masyarakat pada waktu itu. Demikian disampaikan dalam Pengajian dan Halal Bi Halal Lazismu di Aula Masjid At-Tanwir PP Muhammadiyah Jakarta (29/04).
Dengan mengedepankan aksi, diharapkan basis akar rumput jamaah Muhammadiyah dimensi ajaran Islamnya dapat diperkuat sehingga menyentuh akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah, jelas Bachtiar di depan para amil Lazismu Nasional yang juga hadir melalui media daring. Dalam penjelasannya, Lazismu punya tanggung jawab untuk memperkuat dakwah akar rumput. “Karena itu, Lazismu harus bersinergi dengan majelis dan lembaga yang di dalamnya ada basis-basis komunitas akar rumput, dan perluasan basis akar rumput ini yang jadi prioritas dakwah Muhammadiyah, sejalan dengan amanah Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo,” tegasnya.
Sejauh kolaborasi itu, Muhammadiyah memiliki amal usaha unggulan yang biasa disebut sebagai gerakan amal par excellent. Melalui kantong-kantong amal usaha unggulan, sambung Bachtiar, maka Lazismu dalam kerangka ini punya tugas memajukan. “Di satu sisi keberadaannya sebagai lembaga amil zakat nasional yang sah menghimpun dan menyalurkan berdasarkan undang-undang zakat, di satu sisi sebagai unsur pembantu Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” jelasnya.
Kecerdasan Batin Amil
Risalah Islam Berkemajuan kandungannya tidak hanya menyentuh aspek akidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah. Di dalamnya secara praksis, perlu mengedepankan cara berpikir dan bersikap tengah-moderat. Supaya relevansinya dapat dijelaskan (bayani) dan dibuktikan (burhani) maka Lazismu sebagai bagian dari Brand Image Muhammadiyah turut pula mewujudkan dakwah pencerahan. “Dakwah pencerahan yang berupaya mengedepankan spirit pembebasan, pemberdayaan dan pemajuan, yang dulu dilakukan melalui aspek pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Tidak semua persoalan umat dapat dijelaskan secara tekstual melalui pendekatan bayani dan burhani. Persoalan umat juga bisa dijawab dengan argumentasi irfani. Maksudnya menurut Bachtiar adalah kecerdasan batin. Nah, amil secara kapasitas perlu memiliki kecerdasan batin atau olah rasa sehingga bisa menjiwai dalam setiap penghimpunan dan pendistribusian program-programnya.
Contohnya sudah jelas saat pandemi Covid-19 yang lalu, beber Bachtiar. Ijtihad Muhammadiyah dipraktikkan untuk menjawab persoalan umat yang tak mampu berbuat banyak. Misalnya bagaimana penyaluran daging qurban dikonversi menjadi jenis bantuan tertentu karena sifatnya yang darurat.
Sebagai Islam tengahan yang berkemajuan (al-Islam At-Taqaddumi), Bachtiar menegaskan agar amil memegang teguh karena spirit Islam Wasyatiyah secara eksplisit ada dalam redaksi Al-Qur’an. Untuk menjadi umat tengahan terbaik, kecerdasan batin setidaknya dapat dijangkau untuk melengkapi kapasitas wawasan amil yang sudah ada. Dimensi ini juga untuk menyeimbangkan aspek duniawi (esoterik) dan aspek ukhrowi (eksoterik) yang pada gilirannya amil dapat bersikap adil dan proporsional.
Amil dalam martabatnya juga perlu menjauhkan sikap emosional. Jika kontrol emosionalnya tidak bisa dikelola maka tidak akan bermakna semangat berislamnya, karena tidak mengedepankan akal sehat. Sebagai penutup, lanjut Bachtiar ada pengkhidmatan yang harus ada dalam diri dan jiwa amil Lazismu. “Pertama pengkhidmatan keumatan, kedua pengkhidmatan kebangsaan, ketiga pengkhidmatan kemanusiaan, dan keempat pengkhidmatan global,” tandasnya.
Pengkhidmatan yang pertama bagi amil tentang nilai penting kualitas umat dan persaudaraan muslim. Pengkhidmatan yang kedua, nilai pentingnya adalah menyentuh aspek ekonomi, demokrasi, dan hukum. Pengkhidmatan ketiga, tentang nilai strategis pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Serta yang terakhir, lanjut Bachtiar, pengkhidmatan global yang nilai luhurnya adalah keadilan, pelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perdamaian.
Dalam penutupnya, Bachtiar menggarisbawahi akan pentingnya pengetahuan tentang Risalah Islam Berkemajuan. Lazismu dapat menerapkannya di banyak aspek, tidak harus dalam bentuk pengajian tapi dalam aksi-aksi filantropi. Pengajian hanya sarana wujud ikhtiar saling menasehati dan koreksi diri.
Tidak harus tema baru, tema lama bisa menjadi sesuatu yang menarik jika dikemas untuk peningkatan wawasan dan pengetahuan, karena harus kita akui manusia adalah tempat salah dan lupa. "Maka sekali lagi amil perlu menjangkau kecerdasan batin dan pengetahuan untuk memperluas cara pandang dan bersikap," imbuh Bachtiar di sesi penutup halal bi halal.
[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah/Nazhori Author]

JAKARTA -- Dalam suasana bulan Syawal 1445 H, Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Pengajian dan Halal Bihalal. Kegiatan ini diikuti oleh Lazismu Nasional yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah pada Senin (29/04). Tema yang diusung adalah Islam Wasathiyah untuk Penguatan Risalah Islam Berkemajuan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris PP Muhammadiyah Izzul Muslimin, Ketua Badan Pengurus Lazismu PP Muhammadiyah Ahmad Imam Mujadid Rais, serta Ketua Majelis Pendidikan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan. Bertindak sebagai moderator adalah Direktur Utama Lazismu PP Muhammadiyah, Ibnu Tsani.
Saat mengawali kegiatan ini, Ketua Badan Pengurus Lazismu PP Muhammadiyah, Ahmad Imam Mujadid Rais menyebutkan, salah satu indikator Islam Wasathiyah yaitu tampil ke depan sebagai gerakan dakwah. Untuk itu dibutuhkan inovasi agar dapat tampil ke depan guna menyelesaikan persoalan umat.
Selain itu, lanjut Rais, masih ada indikator lain yaitu dalam aspek dampak dan manfaatnya yang dihasilkan melalui program pendistribusian yang dijalankan oleh Lazismu. Saat ini, Lazismu memiliki satu divisi baru yang erat kaitannya dalam gerakan inovasi, yaitu divisi inovasi sosial yang menjadi bagian dari spirit Risalah Islam Berkemajuan.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Izzul Muslimin mengingatkan, dalam perkembangannya, Muhammadiyah tidak hanya dikenal sebagai gerakan keagamaan, tetapi juga sebagai gerakan filantropi. Masyarakat pun menyalurkan sebagian rezekinya melalui Muhammadiyah.
"Sejak berdiri menginisiasi gerakan filantropi dan sebagai pelopor dalam gerakan zakat," ujar Izzul.
Muhammadiyah, tambah Izzul, bergerak menyantuni masyarakat dhuafa dalam bidang pendidikan. Ketika Undang-Undang Zakat hadir di Indonesia, Lazismu pun melembaga secara resmi. Keberadaan Lazismu dapat menjalin kerja sama dengan seluruh elemen persyarikatan dalam rangka mengoptimalkan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelolanya.
"Sehingga bisa lebih terkoordinasi dan pertanggungjawaban kepada muzakki lebih terjaga akuntabilitasnya. Keberadaannya membantu dakwah Muhammadiyah yang terpercaya," tegas Izzul.
Diakui, ada keistimewaan yang melekat pada diri Lazismu secara kelembagaan. Satu sisi sebagai lembaga zakat, di sisi lain sebagai unsur pembantu pimpinan Muhammadiyah. Gerakan Lazismu yang dulu terbatas sekarang semua berinisiatif untuk melakukannya, seperti penggalangan dan pendistribusian.
"Maka perlu peningkatan tata kelola Lazismu secara profesional dan memperkuat konsolidasi Lazismu secara nasional," simpul Izzul.
[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah/Nazhori Author]

KABUPATEN SIDOARJO -- Suami Juwariyah, Ismail, telah berpulang pada masa pandemi tepatnya tahun 2020 akibat penyakit diabetes. Sebelumnya ia telah memiliki usaha yang dijalani bersama sang suami hingga hampir 15 tahun. Buka sejak pukul 6 pagi hingga 9 malam, Juwariyah bergantian berjaga di pasar untuk menjalankan usaha. Sebelum Covid-19 melanda, pembeli ramai. Semua kebutuhan keluarga dapat dipenuhi dari hasil berjualan.
"Saya merasakan berjualan semakin sepi, tidak seperti sebelum Covid. Sekarang banyak yang membeli secara online, sehingga sangat berkurang yang belanja langsung di pasar. Apalagi dulu waktu Covid pasar ini ditutup, hanya boleh buka sebentar dari jam 9 sampai jam 12 siang. Sepi, penjualan anjlok," ungkap Juwariyah.
Kini Juwariyah menjadi seorang single parent. Demi memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya sekolah, ia pun berjualan di kios Pasar Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Perhiasan yang telah dikumpulkan hasil bekerja dengan almarhum suami satu persatu dijual. Saat suaminya meninggal, keempat anaknya masih duduk di bangku sekolah. Yang pertama di SMA, kedua SMP, dan yang ketiga serta keempat di sekolah dasar.
Kepada amil Lazismu Kabupaten Sidoarjo, Yekti Pitoyo pada Jumat (26/04), Juwariyah menceritakan bahwa saat ini anak yang pertama sudah bekerja di salah satu gerai ponsel. Sementara anak kedua yang baru lulus tahun kemarin menjadi kurir di sebuah perusahaan kargo, di samping membantu Juwariyah berjualan di kios. Persoalan menjadi berat karena anaknya yang ketiga mengenyam pendidikan di sebuah pondok pesantren dengan biaya yang cukup tinggi.
"Anak ketiga mondok di Mojokerto, biaya perbulan 1,2 juta. Sangat berat karena sekarang jualan juga tidak seperti ketika suami masih ada. Beberapa kali berniat memindahkan ke sekolah yang dekat, tidak mondok lagi. Ketika ditanya alasannya oleh kiai di pondok, ya karena biaya, tapi sama pihak pondok masih ditahan anak saya sudah hafidz 7 juz, sayang," terang ibu berusia 47 tahun ini.
Juwariyah berharap anaknya yang sudah bekerja bisa membantu karena perolehan kios tersebut hanya cukup untuk menopang makan sehari-hari. Ia pernah mendapat keringanan dengan hanya membayar 950 ribu rupiah setiap bulan. Namun karena sudah tiga bulan menunggak, ia tidak bisa membayar biaya sekolah anaknya tersebut karena berbarengan dengan adiknya yang masuk SMP.
"Waktu itu saya bingung kalau uang dipakai melunasi sekolah, saya tidak bisa berjualan. Kalau tidak bayar ya bagaimana, sudah amanah dari almarhum agar anak saya nomor tiga dipondokkan," ujar Juwariyah.
Masalah yang dialami Juwariyah mendapatkan titik terang. Berbekal bantuan modal usaha dari Lazismu Kabupaten Sidoarjo, ia dapat kembali berjualan. Bahkan pada Ramadhan lalu penjualannya meningkat, terutama saat sepuluh hari terakhir menjelang lebaran. Kios dengan dengan Yan Snak miliknya kemabali ramai disambangi pembeli.
"Dengan adanya bantuan modal usaha dari Lazismu Sidoarjo ini, sangat membantu saya bisa berjualan dan setiap hari saya menyisihkan uang dari penjualan 35 ribu untuk biaya di pondok," tutupnya.
Pemberdayaan UMKM menjadi ujung tombak program Pilar Ekonomi Lazismu Kabupaten Sidoarjo. Juwariyah telah merasakan manfaat dari program yang merupakan kolaborasi bersama Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Bank Mega Syariah ini. Ia adalah salah satu penerima manfaat dalam kategori Keluarga Yatim.
[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah/Yekti Pitoyo]

