

Komisaris Independen PT Kimia Farma Tbk, Rahmat Hidayat Pulungan, dalam keterangan resmi menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini juga akan dilanjutkan dengan program lain yang sesuai dengan karakter Kimia Farma. "Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari program besar yaitu penguatan komitmen Kimia Farma selaku anggota Holding BUMN Farmasi, untuk meneguhkan semangat Pancasila dan akan dilanjutkan dengan program yang lain sesuai dengan penguatan karakter insan Kimia Farma," ujarnya.
Menurutnya, tiga lembaga zakat ini dipercaya untuk menyalurkan dana ZIS dengan harapan dapat menyalurkan dana tersebut dengan baik dan dapat bermanfaat bagi banyak orang. "Secara khusus kepada teman-teman PT Kimia Farma, pasti bertanya-tanya kenapa zakat, infak, sedekah harus melewati tiga institusi ini. Saya hanya ingin menyampaikan satu hal, kita selama ini pasti ketika ingin berinfak, bersedekah, hati kita pasti ingin semua ini disalurkan dengan baik, dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak," jelasnya.
Rahmat melanjutkan, dengan adanya tiga lembaga zakat ini maka seluruh karyawan PT Kimia Farma dapat dengan bebas memilih ke mana akan menyalurkan dana ZIS mereka. "Maka kami mengarahkan agar semua niat baik ini disalurkan melalui lembaga atau institusi yang jelas-jelas memiliki komitmen terhadap NKRI dan Pancasila. Kita tidak usah meragukan lagi yang namanya Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama terhadap perjalanan bangsa kita. Kalau anda tidak cocok menyalurkan ke Lazismu silahkan ke LAZISNU atau sebaliknya, atau jika tidak cocok kedua-duanya silahkan ke BAZNAS yang langsung di bawah Pemerintah. Jadi kami sengaja kasih tiga pilihan," paparnya.
Selain itu ia juga menegaskan, ke depan juga akan dilakukan pengembangan kerjasama dalam berbagai hal, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas sosial lainnya, sehingga tidak hanya terkait dengan pengumpulan dan penyalurannya. "Besar harapan dari seluruh pihak yang terkait dalam hal ini, bahwa kerjasama ini akan berlanjut dengan baik dan seluruh kepercayaan dan komitmen dari Kimia Farma dengan BAZNAS, Lazismu dan LAZISNU, dapat berjalan sesuai harapan," pungkas Rahmat.
Mahli Zainuddin Tago selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT Kimia Farma Tbk yang telah mempercayakan penyaluran dana ZIS karyawan kepada Lazismu. "Terima kasih atas kepercayaan dari Kimia Farma. Jaringan yang luas dan program yang spesifik dari Lazismu akan membuat zakat, infak, dan sedekah keluarga besar Kimia Farma akan menemukam sasaran yang tepat," ujarnya.
Ia pun menyebut pantun dalam menyambut kerjasama ini. "Dari Cikini ke Bukit Duri, sarapan pagi di Tanah Tinggi. Kimia Farma suka berbagi, berbagai kemudahan Allah akan beri. Kalau suka berlari pagi, badan sehat produktivitas lebih tinggi. Kalau Muhammadiyah, NU, BAZNAS, Kimia Farma bersinergi, kesehatan masyarakat di berbagai negeri akan meninggi," sambutnya.
Sementara itu, Direktur Penghimpunan Lazismu PP Muhammadiyah, Edi Muktiono menambahkan, selain bertujuan untuk sosialisasi masif zakat kepada umat, kerjasama ini juga untuk memaksimalkan potensi zakat karyawan yang ada di PT Kimia Farma Tbk. Ia berharap, dengan adanya ribuan karyawan Kimia Farma yang menunaikan zakat melalui tiga lembaga zakat tersebut dapat menghidupkan program-program di dalamnya.
"Kerjasama dengan Kimia Farma yang ditandatangani oleh BAZNAS, Lazismu, dan LAZISNU, tujuannya adalah selain sosialisasi masif zakat ke umat, juga adalah maksimalisasi potensi zakat karyawan di Kimia Farma. Harapannya dengan 11 ribu karyawan di Kimia Farma dapat terkumpul ZIS yang maksimal, sehingga program-program yang ada di baik BAZNAS, Lazismu, dan LazisNU itu bisa didanai dari biaya pengumpulan ZIS tersebut," terang Edi.
Edi menambahkan, program yang akan dijalankan dengan dana ZIS dari karyawan PT Kimia Farma Tbk pun beragam. "Adapun program-programnya juga bervariasi berdasarkan masing-masing lembaga, mulai dari program pendidikan, ekonomi, sosial dakwah, dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan kerjasama ini potensi zakat bisa tergali maksimal khususnya di perusahaan Kimia Farma," tutupnya.
Seluruh zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul akan dimanfaatkan dengan sebaik–baiknya dan seluruh dana yang dihimpun akan terkontrol dan diaudit secara rutin. Dalam proses penyalurannya, zakat, infak, dan sedekah ini akan diberikan kepada yang berhak dan tepat pada sasaran sesuai dengan yang membutuhkan. Hal ini juga merupakan suatu edukasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh Kimia Farma kepada seluruh insan Kimia Farma.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

Narasumber yang hadir dalam webinar kali ini yaitu Prof. Alimatul Qibtiyah (Komisioner Komnas Perempuan) dan Dr. Nur Achmad (Mudir Muhammadiyah Boarding School Ki Bagus Hadikusumo), bertindak sebagai moderator Intisar (Sekbid Immawati PC IMM Ciputat).
Ketua Umum PC IMM Ciputat, Mizan Al A'raaf mengecam segala bentuk kekerasan seksual. Ia berharap Muhammadiyah bisa menjadi aktor utama dalam mengentaskan berbagai permasalahan umat, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kita harus mendorong lembaga fatwa, baik itu di Muhammadiyah maupun MUI serta lembaga-lembaga berwenang lainnya untuk mengeluarkan fatwa zakat bagi korban kekerasan," ujarnya saat memberikan kata sambutan.
Sementara itu, Damairia Pakpahan selaku Country Representative Protection International of Indonesia menguraikan tentang orang-orang yang layak disebut sebagai pembela HAM, termasuk di dalamnya perempuan pembela HAM atau WHRD. Menurutnya, dukungan terhadap perempuan pembela HAM menjadi penting, sebab mereka rentan mendapat stigma negatif atas apa yang telah diperjuangkannya. "Perempuan pembela HAM rentan berbagai stigma, mendapatkan diskriminasi dan kekerasan atas perjuangan yang ia lakukan. Sehingga, penting membuat dukungan bagi mereka," tuturnya.
Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengapresiasi kehadiran buku Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang ditulis Yulianti Muthmainnah ini. Ia menilai isu yang diangkat dalam buku ini segar, data dan analisanya pun kuat, serta menawarkan solusi bagi para korban. "Dari perspektif media, ada cerita film yang memudahkan pembaca memahami isu. Buku ini saya bawa dan saya usulkan ketika di Lombok saat ada kasus kekerasan seksual, pesantren yang mendampingi korban berhak menerima zakat untuk korban," ungkapnya.
Selain itu, WHRD menurutnya menjadi isu yang sangat penting untuk diperhatikan. Demi kemaslahatan umat, lanjut Alimatul, maka jangan takut untuk melakukan ijtihad. "Mari kita mulai berfikir dan mengimplementasikan zakat kita untuk para korban," serunya.
Dalam perspektif fikih, Nur Achmad memaparkan konsep wal-mu`allafati qulụbuhum, yaitu orang-orang yang sedih dan bimbang hatinya. Menurutnya, korban kekerasan seksual dapat digolongkan dalam konsep tersebut, karena keberadaan mereka yang acap kali ditolak dan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat sehingga hatinya menjadi sedih. "Jadi, kalaupun korbannya kaya, tapi hatinya sedih, maka definisi ini bisa dipakai," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa asnaf zakat dalam kaitannya dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pertama, jika seseorang itu menjadi korban kekerasan dan juga miskin, maka para korban tersebut termasuk kategori fakir dan miskin. Kedua, mereka yang berjuang demi hidup para korban yang selama ini mungkin diabaikan negara. Maka pembela HAM dapat dikategorikan dalam asnaf fi sabilillah sehingga dana zakat dapat diberikan kepada mereka. Untuk perjuangan hidup dan aktivisme mereka.
Ketiga, riqab dalam artian korban perbudakan seksual modern saat ini, ataupun human trafficking. Dana zakat dapat digunakan supaya mereka bisa terbebas dari eksploitasi seksual tersebut sehingga menjadi manusia yang merdeka. Keempat, para korban kekerasan yang terlilit hutang serta tidak mampu membayarnya. Dari delapan golongan penerima zakat, mereka ini termasuk kategori gharim dalam makna yang lebih luas. "Korban dan pembela korban, maka ia masuk asnaf fakir, miskin, fi sabilillah, riqab, dan wal-mu`allafati qulụbuhum. Orang-orang yang galau hatinya, tertekan jiwanya agar mereka bisa setara dan bangkit," paparnya.
Jika menilik sambutan yang disampaikan Ketua PSIPP ITB-AD Jakarta Yulianti Muthmainnah di awal diskusi ini, terdapat beberapa hal penting di balik peringatan 16 HAKTP. Pertama, kita penting menggalang solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM. Kedua, kita penting mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para korban, penyintas, termasuk pembela HAM. "Dan kita juga penting mengajak sebanyak mungkin orang terlibat aktif untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dalam segala lini," imbuhnya.
Menurut Yuli, Perempuan Pembela HAM atau Women Human Right Defenders (WHRD) apabila ditinjau dari delapan golongan penerima zakat, maka mereka masuk kategori fi sabilillah. "Kenapa sih mereka masuk ke dalam asnaf fi sabilillah? Karena mereka adalah orang-orang yang berjuang. Berjuang mempertahankan hidupnya. Perjuangan-perjuangan mereka itu penting diapresiasi dan penting didukung oleh lembaga-lembaga filantropi. Dan kita juga penting untuk mengajak semua orang supaya melakukan dekonstruksi, bacaan ulang terhadap asnaf zakat. Zakat itu tidak hanya di mana mengenai delapan golongan yang lama saja, tetapi juga harus ada pemaknaan-pemaknaan baru, siapa sebenarnya yang layak mendapatkan zakat," tutupnya.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Dwi Rubianti Kholifah atau yang akrab disapa Rubi Kholifah, menyambut baik buku yang dituliskan Yulianti. Selain mendukung gerakan zakat bagi korban, Rubi menyatakan hal ini sesuai dengan salah satu strategi AMAN Indonesia yaitu mendukung tafsir progresif yang berperspektif adil gender, sehingga ia mendorong agar ke depan dapat dimanfaatkan oleh negara lain.
"Kami tentu mendukung setiap langkah inisiatif anak-anak muda dan perempuan yang bertujuan untuk mensyiarkan nilai-nilai perdamaian, baik dari kacamata Islam maupun agama lain," ujar Rubi dalam diskusi 16 Minggu Gerakan Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak "Zakat untuk WHRD, sebagai Asnaf fi Sabilillah" yang berlangsung secara daring pada Senin (29/11). Ia berharap kerja advokasi kolektif terkait isu perempuan ini terus berlangsung secara masif dengan menggandeng banyak lembaga dan masyarakat sipil. Rubi juga menekankan pentingnya partisipasi perempuaan, tidak hanya secara fisik saja, melainkan mengakomodir suara-suara perempuan sebagai basis perubahan.
Ketua Umum Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Riau, Hardhina Rosmasita, juga mengapresiasi buku Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di tengah keterbatasan fatwa-fatwa keagamaan kontemporer. "Ini langkah ijtihad yang luar biasa, fiqih yang progresif sesuai dengan perkembangan jaman saat ini, pun naskah keagamaan ayat Al-Qur'an dan hadist jumlahnya terbatas, tapi permasalahan terus berkembang, kompleks dan tidak terbatas. Terobosan dalam fiqih harus dikembangkan, seperti yang ada dalam buku zakat ini," katanya.
Sementara itu Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Riau, Yetty, memandang persoalan perempuan dan anak merupakan tanggungjawab negara sesuai dengan amanat Pasal 34 UUD 1945. "Jangan sampai negara ini tutup telinga, tutup hati dan mata terhadap persoalan anak-anak dan perempuan yang sedemikian rupa diperlakukan sepatutnya, karena membiarkan sebuah kejahatan adalah kejahatan kemanusiaan," tegasnya. Melalui buku zakat ini, Yetty juga berharap agar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dapat terurai, minimal para korban kekerasan diselamatkan, diberdayakan oleh lembaga filantropi sebagaimana zakat bisa menyejahterakan para korban KDRT.
Dalam diskusi ini, Founder Fahmina Institute Faqihuddin Abdul Kodir menyebut, zakat merupakan institusi sosial yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam. Adanya zakat dapat membantu akses ekonomi kelompok sosial marginal agar mencapai taraf kesejahteraan. Akan tetapi, menurutnya, sejauh ini nuansa fiqih zakat secara khusus belum mengakomodir pengalaman perempuan. Padahal menurutnya pengalaman perempuan dapat diangkat ketika membahas fiqih zakat dan upaya pendistribusiannya.
"Saya yakin alokasi, lalu manajemen pengelolaan zakat ini akan berbeda dan akan lebih banyak memiliki nilai filantropis. Jika sekarang hanya berpikir sebagai simbol lalu membangun dan sebagainya. Saya kira masih banyak kita perlu ijtihad tentang pemikiran-pemikiran zakat dari sisi sumber berbagai level dan sisinya, lalu targetnya asnafnya," terang Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini.
Sementara itu, Tuti Andriani selaku Wakil Ketua PWNA Riau menyatakan, gerakan zakat bagi korban kekerasan harus dibarengi dengan literasi tentang zakat. Menurutnya sosialisasi penting dilakukan terkait pemahaman dan regulasi, agar masyarakat dapat memberikan ruang dan pengalokasian zakat bagi korban kekerasan baik perempuan maupun anak. Apalagi di masa pandemi, ia berharap gerakan pemberdayaan melalui zakat dapat dimaksimalkan bagi perempuan dan anak yang mayoritas menjadi korban.
"Korban kekerasan selama ini memang jarang mengakui, yang memberikan informasi justru lembaga layanan pendampingan. AMAN dan PSIPP termasuk yang memberikan pendampingan tersebut, serta banyak wadah pelayanan perempuan dan anak. Menurut saya ini solusi cerdas yang ditulis mbak Yulianti, korban baik itu kekerasan pelecehan terhadap perempuan dan anak, mereka juga berhak mendapatkan zakat," pungkas Tuti yang juga merupakan Dosen UIN Sultan Syarif Kasim Riau.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

Salah satu program terbaru yang digalakkan oleh Lazismu Kota Lhokseumawe adalah dengan memberikan bantuan untuk renovasi rumah warga. Ketua Lazismu Kota Lhokseumawe, Farhan Zuhri Baihaqi menyebutkan, ada dua rumah yang dibantu perbaikannya oleh Lazismu Kota Lhokseumawe. Kedua rumah tersebut merupakan milik Syamsul dan milik Muamar Khadafi. Kondisi rumah yang ditempati oleh masing-masing pemiliknya sudah sangat mengkhawatirkan.
Bantuan ini menurut Farhan berdasarkan dua pertimbangan. "Berdasarkan hasil assessment di lapangan, mereka yang dibantu ini rumahnya tidak terawat karena kondisi ekonominya memang tergolong dhuafa," ujarnya. Farhan menambahkan, selain itu calon penerima manfaat sudah mengajukan bantuan ke Lazismu Kota Lhokseumawe jauh hari sebelumnya.
Setelah menjalani survei di lapangan, kedua warga tersebut memang layak mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumah. Bantuan ini pun diserahkan kepada penerima manfaat pada Jum'at (19/11) lalu oleh Farhan bersama amil Lazismu Kota Lhokseumawe lainnya.
Farhan kemudian menambahkan, jumlah bantuan yang diberikan untuk program renovasi rumah ini nilainya berbeda. Satu rumah yang kondisinya mengalami rusak berat menerima bantuan sebanyak lima juta rupiah, sementara satu rumah yang sedang dalam kondisi rusak berat namun konstruksinya masih kokoh mendapatkan bantuan sebesar empat juta rupiah.
Bantuan renovasi rumah dhuafa ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada warga Kota Lhokseumawe untuk mempercayakan dana zakat, infak, dan sedekahnya melalui Lazismu Kota Lhokseumawe. Selain penyalurannya jelas serta laporan keuangannya transparan, Lazismu Kota Lhokseumawe mempunyai program yang jelas dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukannya.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Farhan Zuhri Baihaqi]

Bantuan dari Lazismu ini diberikan langsung oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Blora bersama para amil langsung di rumah Mulyawan pada Kamis (18/11). Sebelumnya, amil Lazismu telah melakukan survei untuk memastikan bahwa Mulyawan pantas untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Mulyawan pun mengemukakan rasa senangnya serta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepadanya. "Alhamdullilah dan terima kasih dari Lazismu telah memberikan bantuan, saya merasa senang," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Lazismu Kabupaten Blora, Denny Eko mengatakan bahwa bantuan yang diberikan kepada Mulyawan merupakan bantuan program perbaikan rumah. Ia pun menjelaskan bahwa Mulyawan menerima dana sebesar delapan juta rupiah untuk perbaikan rumahnya. "Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 8 juta," ungkapnya.
Selain bantuan tersebut, Lazismu Kabupaten Blora juga menyalurkan bantuan program ekonomi kepada Panti Asuhan Yatim Piatu Putra Muhammadiyah Blora sebesar 30 juta rupiah dan bantuan pemberdayaan ekonomi produktif sebesar lima juta rupiah. Bantuan ini diberikan bertepatan dengan Milad 109 tahun Muhammadiyah sekaligus untuk menyemarakkan Milad tersebut.
Denni menambahkan, bantuan program ekonomi yang diberikan dapat menjadi sarana pengembangan potensi diri penerima manfaat. "Untuk program ekonomi bagi Panti Asuhan Yatim Piatu Putra Muhammadiyah Blora bisa digunakan sebagai sarana belajar mengembangkan potensi diri dalam bidang kewirausahaan atau yang lain," jelasnya.
Sementara itu, bantuan program pemberdayaan ekonomi produktif diserahkan oleh Lazismu Kabupaten Blora kepada Santri PPTQ Al-Maa'uun Blora. Denny pun berharap agar para santriwati mendapatkan bekal kewirausahaan melalui bantuan ini. "Harapannya bantuan yang ada bisa digunakan santriwati selain sebagai penghafal Al-Qur'an juga mendapat bekal entrepreneurship (kewirausahaan) yang nantinya bermanfaat di kehidupan nyata," pungkas Denny.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah/PDM Blora]

Sebagai lembaga yang bergerak dalam penghimpunan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Lazismu Kota Magelang turut mendukung dakwah berkemajuan Muhammadiyah, salah satunya melalui Pilar Sosial Dakwah Lazismu. Wujud dukungan ini berupa penyaluran bantuan untuk pembangunan Masjid Taufiqul Huda pada Jum'at (5/11) yang diserahkan kepada pengelola masjid tersebut. Masjid yang dikelola oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Rejowinangun Utara ini sedang merenovasi sarana tempat wudhu, kamar mandi, dan juga memperluas bangunan masjid.
Alia Endah, Staf Program Lazismu Kota Magelang mengatakan bahwa penyaluran bantuan untuk masjid ini adalah untuk menindaklanjuti adanya pengajuan dari PRM. Ia juga menyebutkan, bantuan yang diberikan ini merupakan bagian dari Pilar Sosial Dakwah Lazismu. "Pentasyarufan ini merupakan bagian dari Pilar Dakwah," katanya.
Alia menjelaskan, bantuan senilai Rp. 10.350.000,- ini diserahkan kepada takmir masjid setelah pelaksanaan sholat Jum'at di Masjid Taufiqul Huda. Takmir masjid menerima langsung bantuan ini. "Alhamdulillah, kita bisa mentasyarufkan Rp. 10.350.000,-. Ini merupakan amanah para muhsinin setelah kita buatkan program infak renovasi masjid," ujarnya.
Aris Wicaksono selaku takmir Masjid Taufiqul Huda menyambut baik bantuan yang diberikan oleh Lazismu ini. Ia berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan membuat jamaah menjadi nyaman. "Terimakasih kepada Lazismu yang sudah membantu proses renovasi Masjid Taufiqul Huda. Semoga nantinya bisa segera selesai dan dapat dimanfaatkan oleh para jamaah dengan nyaman," harapnya.
Sementara itu, Andi Triyanto selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Magelang menyampaikan terima kasih kepada para muhsinin yang sudah mempercayakan hartanya melalui Lazismu. Ia berdoa agar kebaikan dari para muhsinin dapat mengalirkan amal jariyah yang tak pernah putus. "Semoga apa yang sudah diniatkan para muhsinin menjadi amal jariyah yang tak pernah putus," pungkasnya.
Pilar Sosial Dakwah Lazismu memiliki tujuan agar tersedia layanan sosial keagamaan dasar untuk keluarga dan komunitas. Selain itu, pilar ini juga dapat membentuk sistem sosial keagamaan yang kondusif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok, keluarga, komunitas rentan, dan warga pinggiran.
[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Alia Endah]

