Publikasi dengan kategori/tag :
Artikel
28 Maret 2023
Bagaimana Menghitung Zakat Profesi?

Ilustrasi Profesi Menurut Fatwa Tarjih, Zakat Profesi adalah hasil dari Ijtihad Ulama mutaakhir yang di zaman Rasulullah SAW belum pernah dilakukan. Dalam Musyawarah Nasional XXV tahun 2000 di Jakarta telah menetapkan bahwa zakat profesi wajib hukumnya dengan ketentuan nisab setara 85 gram emas 24 karat dengan kadar 2,5%. Dalam hal ini berarti zakat profesi diqiyaskan […]

Read More
13 Maret 2023
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Seluruh Indonesia, Ini Dia Jadwal Selengkapnya

Ilustrasi Jadwal Imsakyiah Lazismu Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 Hijriyah sudah resmi diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor :  1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1444 Hijriah bahwa 1 Ramadhan akan bertepatan dengan 23 Maret 2023. Berikut Link Download Jadwal Imsakiyah 1444 H seluruh Indonesia : […]

Read More
13 Maret 2023
Dana Zakat Boleh Untuk Modal Usaha?

Ilustrasi Dana Zakat Bisa Dijadikan Modal Usaha Apakah Dana Zakat bisa dijadikan modal Usaha? Banyak pertanyaan terkait hal ini, sebelum menuju jawaban kita lihat dulu dalil bahwa dana atau harta zakat sudah ditentukan peruntukannya oleh Allah SWT dan sudah dijelaskan melalui surat At-Taubah (9) : 60 yaitu : إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ […]

Read More
1 September 2022
PERHIASAN WAJIB DIKELUARKAN ZAKAT?

Biasanya, seseorang memiliki perhiasan dengan berbagai tujuan salah satunya untuk mempercantik diri ataupun untuk investasi. Alasannya perhiasan merupakan “tabungan” yang mudah didapat dan juga memiliki risiko yang ringan sehingga tidak sedikit memilih perhiasan sebagai salah satu sarana investasi. Namun, ternyata belum banyak yang mengetahui bahwa ternyata perhiasan wajib dikeluarkan zakatnya. Mengapa demikian? Karena perhiasan merupakan […]

Read More
24 Juni 2022
MENGAPA RENDANGMU?

JAKARTA - Masakan rendang, siapa yang tidak  mengenal rendang? Masakan asal ranah minang yang dibuat dari daging. Sebetulnya kata “rendang” berasal dari kata “randang” karena metode memasaknya marandang yang berati mengaduk dalam waktu lama sehingga masakan menjadi kering. Selain daging, rendang dimasak menggunakan santan kelapa, campuran bumbu seperti cabai, lengkuas, kunyit, jahe, bawang serta bumbu […]

Read More
15 Juni 2022
SATU DINAR UNTUK BERQURBAN?

Jakarta - Tahu tidak? Harga seekor kambing atau qurban selama 1443 tahun ternyata tidak pernah berubah. Seekor kambing atau domba selalu bisa ditebus dengan 1 Dinar emas. Dinar emas adalah emas 22 karat dengan berat 4,25 gram. Coba cek harganya hari ini di beberapa situs jual beli mas. Di website Antam, hara jualnya Rp 3.422.257. […]

Read More
10 Juni 2022
MENGAPA HARUS LAZISMU?

Jakarta - Saat ini, lembaga filantropi seakan berjamur di Indonesia. Semua memiliki tujuan mulia. Yaitu membantu menyejahterakan bangsa. Berbagai cara dilakukan lembaga filantropi untuk terus membantu baik untuk masyarakat kurang mampu bahkan dalam kebencanaan. Lazismu yang merupakan salah satu lembaga filantropi memiliki program penyaluran yang dikelompokkan menjadi enam pilar. Yaitu pilar pendidikan, pilar kesehatan, pilar […]

Read More
8 Juni 2022
INOVASI QURBAN DILUNCURKAN, SIMAK VIDEO SELENGKAPNYA

Jakarta - Menandai pembukaan layanan bagi sohibul qurban, Lazismu meluncurkan video tentang inovasi qurban pada hari Senin (6/7) lalu. Video berdurasi 3 menit itu menampilkan berbagai inovasi manajemen qurban yang telah dilakukan Lazismu selama 5 tahun terakhir. Ternyata cukup banyak inovasi di bidang manajemen qurban yang telah dilaksanakan Lazismu. Mulai inovasi dalam stok hingga pendistribusian […]

Read More
2 Juni 2022
RENDANG DOMBA, IMPLEMENTASI INOVASI QURBAN

Jakarta - Saya akhirnya memilih paket ini: Paket rendang domba dalam kemasan sebagai produk olahan daging qurban. Seekor domba bisa diolah menjadi rendang sebanyak 30 kaleng atau 55 pouch (boleh pilih).  Saya minta upgrade paket: satu ekor domba menjadi 30 kaleng rendang ditambah 30 boks nasi uduk. Kelak kalau dibagikan, para penerimanya tinggal buka kaleng […]

Read More
27 Mei 2022
CIRI HEWAN QURBAN YANG TERKENA WABAH PMK

Akhir-akhir ini wabah penyakit mulut dan kukuk (PMK) yang menyerang hewan ternak sedang menjadi perbincangan di Indonesia. Masyarakat-pun menjadi was-was akan wabah yang masuk sejak tahun 1887 di malang. PMK merupakan penyakit yang cukup ditakuti oleh semua negara di dunia, ini disebabkan penyebarah wabah sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menyebabkan kerugian […]

Read More
1 2 3 8
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross