BPKH Melalui Lazismu Salurkan Hewan Kurban, PB HMI Program Kemaslahatan Untuk Kepedulian Sosial

Ditulis oleh
Berita Lazismu 1
Ditulis pada
8 Juni 2025

JAKARTA -- Suasana hangat dan bahagia menyelimuti sekretariat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Jalan Sultan Agung, Guntur, Jakarta Selatan (6/6/2025). Hari Raya Idul Adha 1446 H, dilaksanakan dengan khidmat oleh PB HMI dengan menerima dan menyalurkan hewan kurban amanah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bekerja sama dengan Lazismu.

Ketua Panitia Pelaksana, Zikri, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. "Melalui program kemaslahatan BPKH dan Lazismu mengamanahkan satu ekor sapi dan kambing. Semoga kurban ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, menilai bahwa makna kurban bukan sekadar simbol Idul Adha, melainkan sebagai ekspresi rasa syukur dan panggilan untuk berbagi.

"Atas kepercayaan yang diberikan, hewan qurban ini bukan hanya sebagai penanda Idul Adha, tetapi juga wujud syukur kita untuk terus menebar manfaat bagi orang lain," ucapnya seraya menghaturkan terima kasih.

Pelaksanaan penyembelihan dan distribusi daging kurban dilakukan dengan tetap menjaga nilai-nilai keikhlasan dan kepedulian sosial. Daging kurban dibagikan kepada masyarakat di sekitar sekretariat PB HMI, termasuk warga kurang mampu dan pekerja informal, agar keberkahan Idul Adha dapat dirasakan lebih luas.

Dengan adanya kegiatan ini, PB HMI berharap semangat gotong-royong dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, menjadikan momentum Idul Adha sebagai refleksi nilai kemanusiaan dan solidaritas.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross