Kolaborasi Program Sedekah Kurban BPKH, Lazismu Salurkan Hewan Kurban di 15 Provinsi

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
3 Juni 2026
Kategori :

JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menghadirkan Program Sedekah Kurban BPKH 1447 Hijriah/2026 sebagai wujud komitmen dalam menebarkan manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat Indonesia.

Mengusung tema “Menebar Kebaikan, Menggapai Keberkahan”, program ini menjadi salah satu program unggulan BPKH bersama mitra kemaslahatan yang telah berjalan sejak tahun 2020, tepatnya saat pandemi Covid-19 mewabah. Sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat muslim di berbagai wilayah Indonesia, program ini menyasar daerah terpencil, terluar, tertinggal, dan terdampak bencana.

Program Sedekah Kurban BPKH merupakan inisiatif yang mengintegrasikan ibadah kurban dengan pemberdayaan ekonomi umat melalui sektor peternakan.

Bersama mitra kemaslahatan, program ini terus berkembang dari tahun ke tahun sejak pertama kali dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat muslim di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil, terluar, tertinggal, dan terdampak bencana.

Pada tahun 2026, Program Sedekah Kurban BPKH dilaksanakan bersama 11 mitra kemaslahatan dengan target penyaluran sebanyak 600 ekor sapi/kerbau dan 700 ekor domba/kambing. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperluas pemerataan manfaat kurban serta memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran di seluruh Indonesia.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menyampaikan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, kami berharap kebaikan dari ibadah kurban dapat dirasakan secara nyata dan menyeluruh oleh masyarakat di seluruh penjuru negeri.

“Kurban bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang menghadirkan harapan, menguatkan kepedulian, dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan hingga pelosok negeri,” terangnya dalam rilis yang disampaikan pada Hari Raya Idul Adha 2026. 

Lazismu sebagai Mitra Kemaslahatan Sedekah Kurban

Di antara sebelas mitra kemaslahatan BPKH dalam Program Sedekah Kurban 2026, Lazismu kembali mendapat amanah dalam penyalurannya. Manajer Kemitraan Lazismu Pusat, Upik Rahmawati mengatakan, dalam pelaksanaannya Lazismu menyalurkan di 15 Provinsi dan beberapa panti asuhan yang layak menerima, yang kegiatannya berlangsung di mulai dari tanggal, 27 – 29 Mei 2026.

“Adapun 15 provinsi ini meliputi, DKI Jakarta, DIY, Jawa Barat, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, NTT, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Aceh (Aceh Tamiang dan Langsa) dan NTB”, kata Upik.

Salah satunya DKI Jakarta, kata Upik memberikan contoh distribusi, bahwa penyaluran program Sedekah Kurban ada di Wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. Upik merinci untuk wilayah Jakarta Selatan tersebar di 14 titik yang terdiri dari 2 ekor sapi dan 17 ekor kambing. 

Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Barat terpencar di 10 titik, terdiri dari 7 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Wilayah lainnya, sambung Upik, di Jakarta Utara tersebar di 13 titik, terdiri dari 10 ekor sapi, 3 ekor kambing.

Sebaran titik lainnya, kata Upik, ada di wilayah Jakarta Timur, dengan 7 titik distribusi terdiri dari 7 ekor kambing. Terakhir di wilayah Jakarta Pusat, terdiri dari 1 ekor sapi. Selebihnya kata Upik Lazismu juga menyasar panti asuhan di Jakarta, Tulung Agung dan Palu, Sulawesi Tengah.  

“Dalam program Sedekah Kurban BPKH, kami menggandeng mitra yaitu Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) dan musola serta mitra rekomendasi seperti ponpes, yayasan, RT, panti dan MUI Jakarta Barat yang penerima manfaatnya betul-betul membutuhkan”, jelas Upik.

Upik mengatakan, sumber pembiayaan program ini menggunakan nilai manfaat dari pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU), dan tidak berasal dari dana setoran awal jamaah calon haji.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, di mana seluruh nilai manfaat akan dikembalikan kepada seluruh umat di seluruh Indonesia dalam kegiatan kemaslahatan, seperti program Sedekah Kurban BPHK ini.

Adapun seluruh program disalurkan secara langsung maupun tidak langsung dengan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparans, dan akuntabel. Dalam pengemasannya Lazismu dan BPKH menggunakan wadah ramah lingkungan.

Melalui Program Sedekah Kurban BPKH, sambung Upik, diharapkan dapat tercipta penguatan ekonomi umat, pemerataan nilai manfaat kurban hingga kawasan pelosok, peningkatan nilai sosial ibadah, serta penguatan semangat kepedulian dan gotong royong di tengah masyarakat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross