Qurban Berkah BPKH Disalurkan Ke Yayasan Lazma Melalui Lazismu, 150 Penerima Manfaat Rasakan Dampak Program Kemaslahatan

Ditulis oleh
Berita Lazismu 1
Ditulis pada
9 Juni 2025

BEKASI — Yayasan Pendidikan Islam Al Hidayah Lazuardi Madani (LAZMA) berkolaborasi bersama Lazismu menyalurkan hewan kurban amanah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk program kemaslahatan. Lokasi pendistribusian dipusatkan di Kecamatan Babelan, Kota Bekasi, pada Sabtu, (7/06/2025).

Keceriaan terpancar dari wajah para santri dan masyarakat sekitar yang turut menyaksikan dan bergotong - royong mengikuti proses penyembelihan hewan kurban. Tahun ini, Lazismu kembali dipercaya menjadi mitra penyaluran program Qurban Berkah BPKH, dan salah satu titik distribusi dilakukan di lingkungan Yayasan Al Hidayah Lazuardi Madani.

Kepala Yayasan Pendidikan Islam Al Hidayah Lazuardi Madani, Sam Komarudin, mengapresiasi atas amanah yang diberikan dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya program kurban ini di lingkungan pendidikan yayasan.

“Kami merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPKH dan Lazismu karena telah menerima amanah tersebut dalam upaya menyalurkan 1 ekor sapi untuk disembelih di yayasan kami. InsyaAllah, daging segar kurban itu akan kami salurkan kepada anak-anak yatim, duafa, para santri, dan masyarakat sekitar di lingkungan yayasan,” tandasnya.

Penyaluran ini menjangkau 150 penerima manfaat. Kali ini, proses penyaluran daging segar kurban menggunakan kemasan rmah lingkugan, menggantikan kemasan besek yang digunakan tahun sebelumnya. Perubahan ini bertujuan untuk memudahkan proses distribusi serta menjaga kualitas dan kebersihan daging segar kurban hingga sampai ke penerima manfaat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross