

Diperintahkannya Ibadah Qurban dalam Islam, tidak bisa dilepaskan dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS sebagai relasi cinta dan kebenaran antara orangtua dan anaknya. Kisahnya diabadikan Al-Qur’an sebagai bukti kepatuhan dan pengorbanan atas nama Tauhid.
Kisah teladan ini terlukis di Surat As-Saffat ayat 102, yang artinya: "Ibrahim berkata: Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu?"
Ismail yang mendengar cerita ini, langsung meminta ayahnya melaksanakan perintah Allah. Tidak sedikit pun rasa gentar terlihat di wajahnya. Bahkan, Ia rela berkorban untuk taat kepada perintah Allah dan ayahnya tercinta.
Ismail berkata: Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah, engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar."
Ujian Tanpa Batas
Perintah Allah kepada Nabi Ibrahim diperoleh dari mimpi untuk menyembelih putranya, Ismail. Ia dihadapkan pada suatu dilema, harus memilih antara mengikuti kata hatinya untuk menyelamatkan anaknya, Nabi Ismail atau tunduk patuh mentaati perintah Allah.
Hatinya bergejolak, harus memilih salah satu di antara keduanya. Ia hampir diambang pada kelemahan iman. Bisa saja Ia mempertaruhkan nyawanya sendiri demi perintah Allah. Tetapi setelah merenung secara mendalam, Nabi Ibrahim tidak ingin mementingkan diri sendiri hanya demi “ketaatan semu” kepada Allah.
Ia berupaya menepis rasa ragu di dalam dirinya. Seruan datang lagi kepada Nabi Ibrahim, “Wahai Ibrahim,” Pasrahkan dirimu atas anakmu Ismail. Dengan tegas Allah mengatakan, “Korbankanlah Ismail Anakmu!”
Setelah melewati ujian tanpa batas ini, akhirnya dengan pasrah dan penuh Ikhlas, Ia merelakan anaknya untuk mengikuti perintah Allah. Bayangkan, betapa cintanya seorang ayah kepada anaknya.
Perintah Korbankan Ismail tidak sekadar menunjuk suatu kata yang bermakna saran, tapi suatu keharusan yang di dalamnya terdapat rahasia yang Nabi Ibrahim sendiri sebagai manusia tak mampu memaknainya.
Atas kehendak dan ijin dari Allah (mukjizat), pikiran, hati dan jiwa Nabi Ibrahim meraih cahaya kebenaran. Nabi Ismail yang semula sudah Ikhlas untuk dikorbankan, dengan sekejap berubah menjadi domba yang siap disembelih.
Pelajaran yang Dipetik dari Kisah ini
Apa hikmah yang bisa dipetik dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail? Perintah “mengorbankan Ismail” menurut Ali Syari’ati dalam karyanya HAJI, mengandung esensi makna bahwa manusia itu harus membuang kebahagiaan semu, kecintaanmu kepada harta, sesuatu dan buah hatimu sekali pun merupakan ujian hidup.
Hal itu terungkap dalam Al-Qur’an Surat Al-Anfal ayat 28, yang artinya: “Ketahuilah bahwa harta kekayaan dan anak-anakmu adalah sebagai ujian ……”. Allah mengingatkan hambanya untuk tidak tergoda pada cinta duniawi. Apalagi tergoda oleh tipu daya setan.
Seberat apa pun ujian datang, pertolongan Allah pasti akan datang dengan tetap berikhtiar dan taat perintah Allah dengan Ikhlas sebagai prinsip utama Ibadah. Peristiwa ini bukti nyata bahwa kebenaran Al-Qur’an tak diragukan lagi dan menjadi dasar perintah dalam Islam dalam ibadah kurban.
Umat Islam yang mampu diperintahkan untuk berkurban. Memberikan hewan terbaik untuk disembelih dan dibagikan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan. Oleh karena itu, ketulusan dan keikhlasan adalah kuncinya, agar ibadah kurban yang dilaksanakan menjadi bermakna. Inilah Ikhlas yang tak membutuhkan balasan. Ikhlas berbuat untuk kemaslahatan sosial melalui ibadah kurban.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang dijalankan umat Islam bagi yang mampu. Ibadah ini dilakukan satu kali dalam hidupnya. Dalam pelaksanaanya, ibadah khusus ini terikat ruang dan waktu. Terkandung simbol-simbol serta rahasia bagi yang melaksanakannya. Mulai dari persiapan, waktu pelaksanaan hingga akhir saat melepas kain ihram.
Umat Islam di seluruh dunia melaksanakannya. Oleh karena itu, ibadah haji juga disebut sebagai simbol persatuan umat manusia yang dinyatakan dalam persamaan akidah yang satu. Secara harfiah Haji diartikan menyengaja yang memiliki maksud dan tujuan. Yaitu mendatangi suatu tempat yang diagungkan baik secara fisik dan jiwa ke Baitullah.
Menurut Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, Ibadah Haji secara istilah merupakan menyengaja pergi ke Mekah, dengan maksud mengerjakan ibadah thawaf, sa’I, wukuf di Arafah, dan bermalam di Mudzalifah, mabit di Mina dan ibadah-ibadah lain pada waktu yang telah ditentukan berdasarkan perintah Allah SWT dan mengharapkan Ridha-Nya.
Makna Mampu
Mengapa ibadah haji diwajibkan bagi yang mampu? Mampu di sini bermakna sanggup. Sanggup secara lahir-batin, finansial dan tetap sanggup untuk menafkahkan bagi keluarga yang ditinggalkan. Di samping aspek kesanggupan finansial dan kesehatan, sanggup juga bermakna aman selama pelaksanaan dan kesanggupan moda transportasinya.
Karena itu, seorang muslim juga harus sanggup melaksanakan perintah dan larangan dalam beribadah haji. Seorang muslim harus sanggup dan mampu melaksanakan Rukun Haji: Ihram, Wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, Sa’I, dan Tahalul.
Pada sesi yang lain, seorang muslim juga harus sanggup dan mampu melaksanakan Wajib Haji: Ihram dari Miqat, Wukuf sampai terbenam matahari, Bermalam di Mudzalifah, Melontar Jumroh, Mabit di Mina dan Thawaf Wada’. Semua rangkaian itu dilakukan dengan tertib dan disiplin.
Bahkan menurut Ali Syari’ati dalam buku termasyhurnya berjudul HAJI, sebelum melaksanakan ibadah haji seorang muslim harus melunasi hutang-hutangnya. Hati dan jiwanya harus bersih dari rasa benci dan marah. Dianjurkan untuk membuat surat wasiat, seakan-akan sebagai persiapan sebelum ajal menjemput. Ini rahasia simbol kesucian manusia dan materi yang dimiliki serta melambangkan perpisahan terakhir dan masa depan manusia.
Hikmah Ibadah Haji
Ada banyak hikmah yang terkandung dalam ibadah Haji. Selain tentang hikmah persatuan umat Islam, hikmah lainnya adalah menjadi pribadi yang tangguh dan tidak sombong. Menurut Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, hikmah lainnya adalah menjadi Haji Mabrur, artinya taat, tunduk, dan baik. Karena itu, haji mabrur adalah haji yang baik atau ibadahnya telah dilaksanakan dengan baik dan diterima Allah SWT.
Perihal niat berhaji pun disetarakan dengan Jihad fi Sabilillah dan termasuk amalan yang paling utama. Orang yang telah melaksanakan haji dengan sempurna kembali bersih seperti bayi yang baru lahir, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Uniknya dalam ibadah haji ini, ada perintah berkurban bagi orang muslim. Kendati penyembelihan hewan kurban dalam rangka ibadah haji dilakukan adakalanya menurut Tarjih dan tajdid Muhammadiyah sebagai Dam. Membayar Dam penyembelihannya wajib dilakukan di Mina, tanggal 10 Zulhijjah, sedangkan menyembelih hewan kurban (bukan Dam) bisa dilaksanakan di berbagai tempat, mulai usai shalat Ied sampai akhir hari Tasyriq.
Membayar Dam sekarang juga bisa dilakukan di Indonesia seperti yang dilakukan oleh Muhammadiyah atas fatwa ulamanya di tahun ini, sehingga ada keringanan dalam melaksanakan ibadah haji sesuai dengan syariat Islam.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Kotak infak di Masjid At-Takwa seperti tak pernah berhenti bergerak mengikuti barisan jamaah dari yang paling depan sampai barisan paling belakang di hari pertama tarawih sampai dengan malam ini. Jamaah masjid selalu siap sedia mengeluarkan sebagian rejekinya untuk bersedekah dan berinfak.
Inilah salah satu amalan utama di bulan suci Ramadhan yaitu bersedekah. Tidak hanya di masjid-masjid, sebagian besar kaum muslimin mengeluarkan sedekahnya untuk mereka yang membutuhkan pertolongan.
Puasa melatih umat Islam untuk peka terhadap lingkungan sosialnya. Peduli terhadap sesama sehingga kesalehannya berdampak terhadap orang lain dengan perilaku luhurnya. Perintah bersedekah dengan harta antara lain, disebutkan dalam Al-Qur’an surat al-Munafiquun, ayat 10, yang artinya berbunyi:
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)-ku sampai waktu yang dekat, agar aku dapat bersedekah sehingga aku termasuk orang-orang yang saleh”
Dengan bersedekah akan ada nilai manfaat terutama kebaikan di dunia dan di akhirat. Manfaatnya di dunia, sesuai janji Allah SWT akan mengganti rejekinya yang lebih besar, sebagaimana dikatakan dalam firman-Nya:
“Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya”. (QS, Saba’: 39). Jika tidak memiliki harta sekalipun, seorang muslim dapat bersedekah dengan tanaga dan pikirannya untuk kebaikan bersama. Bahkan dengan senyum kepada saudara kita, kata Rasulullah termasuk bersedekah.
Keikhlasan bersedekah adalah prinsip ibadah. Karena itu, tidak ada orang jatuh miskin karena bersedekah. Dengan bersedekah, seorang dapat mengobati penyakit kikirnya bahkan menolak bala. Rasulullah SAW bersabda:
“Obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah. Sesungguhnya sedekah itu dapat meredam murka Allah, dan menolak kematian yang buruk” (HR. Tirmidzi).
Dalam banyak hadis, Rasulullah SAW juga pernah mengatakan bahwa dengan bersedekah dapat membentengi diri kita terhindar dari musibah. Disebutkan dalam suatu hadis berikut yang berbunyi:
“Sedekah dapat menolak 70 macam bencana, dan yang paling ringan adalah penyakit kusta dan kulit.” (HR Thabrani).
Sedekah adalah satu dari sekian bukti keimanan seorang muslim yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Puasa di bulan Ramadhan merupakan sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial kita terhadap sesama dengan berbagi sebagai ahli sedekah.
“Barang siapa yang termasuk ahli sedekah, niscaya Ia dipanggil (masuk surga) dari pintu sedekah” (HR. Shohih Bukhari)
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Fulan baru saja lulus sekolah dasar. Penampilan fisiknya sudah mengalami perubahan. Kendati wajahnya masih seusia anak-anak pada umumnya, suara Fulan terdengar sudah menebal. Sebagai anak laki-laki yang sedang tumbuh dan berkembang, Ia kadang bercermin melihat wajahnya yang berminyak dan tumbuh jerawat.
Tanda-tanda fisik di atas, merupakan hal yang biasa dialami oleh anak laki-laki, bahkan ciri lainnya ditandai dengan bermimpi. Semantara itu, bagi anak perempuan cirinya ditandai dengan datangnya menstruasi pertama dalam hidupnya. Menurut ajaran Islam, tanda-tanda fisik yang dialami anak laki-laki dan perempuan itu disebut dengan masa akil-baligh.
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, seseorang yang sudah dewasa ada beban hukum yang dipikul berdasarkan perintah, larangan dan anjuran (Taklifi). Dalam hukum fikih disebut Mukallaf, yaitu seorang yang sudah dianggap melek hukum, sehingga apa yang dilakukan dan diucapkan sudah memenuhi unsur (nilai dasar dan ketentuan praktis) secara hukum.
Lalu, apa relevansinya Mukallaf dengan kewajiban berpuasa? Jawabannya, karena ada nilai-nilai dasar dan ketentuan hukum praktis serta hukum sebab akibat (Wad’i) bagi orang yang sudah dewasa maka puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib. Dari segi dalil jelas puasa Ramadhan diwajibkan kecuali bagi yang berhalangan secara syar’i seperti lansia, haid, dan nifas serta orang yang sakit keras.
Termasuk didalamnya seseorang yang belum Mukallaf tidaklah terbebani oleh hukum wajib berpuasa yang bersifat taklîfî. Tetapi kewajiban berpuasa itu, misalnya bagi anak-anak menjadi informasi edukatif yang memuat amalan – amalan yang dianjurkan sampai dengan kewajiban zakat fitrah yang harus ditunaikan.
Hukum Taklifi sendiri bersumber dari Allah SWT yang menandaskan perintahnya langsung melalui Firman-Nya yang dikuatkan oleh Sunnah Rasullulah. Beban itu diberikan kepada hambanya dalam bentuk (amal) perbuatan. Beban ini merupakan ujian dari Allah kepada mereka agar jelas siapa di antara hamba-Nya yang taat dan melanggar ketentuannya secara hukum.
Secara prinsip, para ahli ushul fiqh berpandangan bahwa dasar timbulnya pembebanan hukum dalam Islam adalah akal dan pemahaman. Artinya, seseorang baru bisa dibebani hukum jika berakal dan bisa memahami secara baik dan jelas beban yang ditujukan kepadanya. Jadi sederhananya, kewajiban berpuasa sebagai perintah merupakan ibadah wajib yang ditujukan untuk orang Islam yang berakal (dewasa).
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Dalam Islam, setiap ibadah yang dikerjakan memiliki tuntunan dan prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh kaum muslim dan muslimat. Menurut Tajih Muhammadiyah, Ibadah merupakan upaya setiap muslim mendekatkan diri kepada Allah dengan cara mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah SWT.
Puasa sebagai ibadah khusus (ibadah mahdhah) memiliki karakteristik yang unik, Dari segi waktu secara syariat ditentukan pada bulan yang spesial, yaitu bulan Ramadhan. Umat Islam di seluruh dunia mengamalkannya untuk meraih takwa. Melalui perintah-Nya, semua taat, tunduk dan penuh pengabdian.
Sesempurnanya manusia dihadapan Allah SWT, manusia adalah makhluk yang hina, dengan berpuasa itu tujuannya untuk mengekang hawa nafsunya yang kadang hina dan kosong. Puasa mampu mengendalikan hawa nafsu manusia. Rukun dan syarat berpuasa juga diatur oleh Islam sebagai ibadah wajib.
Hikmah Berpuasa
Puasa yang dilakukan umat Islam setiap tahunnya, memiliki hikmah hasanah terhadap setiap individu. Pada aspek jasmani puasa memberikan dampak kesehatan bagi tubuh manusia. Semantara itu, dalam aspek ruhani (spiritual) puasa berperan mendidik dan melatih pribadi muslim untuk menjadi beradab, tertib, dan mampu mengontrol kondisi psikologisnya secara emosional.
Pada aspek sosial, puasa juga melatih kepeduliaan dan kepekaan sosial terhadap sesama. Empati terhadap mereka yang papa (dhuafa) dengan Ikhlas berbagi, bersedekah dan saling menghormati bahkan terhadap saudara yang bukan muslim. Tiba waktunya, setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah dan zakat harta bagi yang sudah memenuhi syarat.
Hikmah berpuasa lainnya menjadikan individu sebagai pribadi yang berkarakter kuat. Berpuasa memantapkan pribadi muslim untuk meningkatkan kredibilitasnya. Pribadi yang tangguh, etis, dan berkarakter (ethos).
Berpuasa selama satu hari dari terbit fajar sampai matahari terbenam menghadirkan pribadi muslim yang mampu mewarnai kecerdasan emosionalnya. Tidak mudah tersinggung dan terpancing emosionalnya. Kontrol emosinya (pathos) berjalan seimbang namun tetap bermartabat.
Di samping itu, dengan berpuasa seorang muslim bisa memperkaya pengetahuannya tentang fenomena sosial, ekonomi, budaya, dan lainnya. Kendati ada keterbatasan dalam dirinya, jiwa-jiwa yang terpelihara itu bangkit menggerakan motivasi spiritualnya untuk menggali hikmah puasa dengan pengatahuan (logos) yang dimilikinya agar tabir ibadah dapat diraih sebagai pengetahuan dan diparaktikan dengan tulus.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Puasa merupakan jalan menuju ketakwaan kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip ibadah salah satunya, beribadah hanya ditujukan kepada Yang Maha Kuasa. Lantas jika ada pertanyaan, Mengapa puasa diwajibkan?
Puasa wajib dilakukan jika puasa dilaksanakan selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan. Dari aspek hukumnya tersebut dikatakan wajib, didasarkan pada firman Allah, surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Maka, ditinjau dari segi hukum tersebut, Rasulullah SAW, mempertegas kembali dan mengatakan bahwa sesungguhnya islam itu dibangun atas lima dasar, yaitu: “bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah SWT, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan berhaji ke Baitullah”.
Dalam ajaran Islam, kelima dasar utama tersebut dikenal dengan Rukun Islam. Inti diwajibkannya berpuasa bagi seorang muslim adalah menahan diri serta mengontrol dan mengekang hawa nafsunya dari hal-hal yang membatalkan puasa untuk mengharap Ridha Allah SWT.
Rukun dan Syarat Puasa
Ulama fikih berpendapat, rukun berpuasa itu hanya satu yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari (Syakir Jamaluddin, Kuliah Fikih Ibadah, 2015).
Di samping itu, terkait dengan syariat berpuasa, ulama fikih biasa membaginya menjadi dua. Menurut Syakir Jamaluddin, terdiri dari syarat wajib dan syarat sah puasa. Dalam praktiknya para ulama berbeda pendapat, soal mana yang syarat wajib puasa dan syarat sah puasa. Adapun syarat wajib puasa dan syarat sah puasa, Syakir Jamaluddin merinci sebagai berikut:
Sementara itu, syarat sah puasa adalah islam dan tamyiz (baligh dan berakal). Dalam Fikih puasa, ditambah dua syarat sah lagi, antara lain:
Bagi yang sudah memenuhi syarat wajib dan syarat sah berpuasa, dan suatu waktu tidak melakukan atau sengaja tidak berpuasa atau sengaja membatalkannya tanpa ada halangan yang memang telah disyariatkan maka orang tersebut berdosa.
Mari mantapkan diri untuk berpuasa Ramadhan, jangan sampai ruang dan waktu yang kita miliki sebagai nikmat dari Allah SWT, terbuka pintunya untuk syaitan menggoda dan menjerumuskan kita ke dalam lubang yang merugikan.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

