Artikel

Jelajahi artikel pilihan Lazismu. Dapatkan panduan praktis seputar ZIS serta kisah-kisah menyentuh tentang dampak kebaikan Anda bagi sesama

HITUNGAN MEMBAYAR KIFARAT

JAKARTA - Kifarat  secara bahasa mengandung arti mengganti, menutupi, membayar, dan memperbaiki sebagaimana yang dikutip dari kitab Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuhu oleh Wahbah Az-Zuhaili.
Dalam Islam diatur tentang pembayaran Kifarat atau denda, baik karena melakukan jimak (Hubungan Suami Istri) di siang hari pada Bulan Ramadhan ataupun Kifarat melanggar sumpah.
Kifarat jimak di siang hari pada Bulan Ramadhan diatur dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah nomor 1834, 6331, 6333, 6709 dan 6711.
Dikutip dari Tuntunan Ibadah Ramadhan yang disusun oleh Majelis Tarjih & Tajdid PP Muhammadiyah halaman 48 – 49, Hadis ini mengatur pembayaran dengan menggunakan urutan berdasarkan kemampuan.
1.       Orang yang memerdekakan budak dapat membayar kifarat dengan memerdekakan seorang budak.
Banyak riwayat yang menyebutkan bahwa harga budak pada zaman Nabi dahulu kurang lebih 4000 dirham.
Bila kurs saat ini 1 dirham sama dengan 3,11 gram perak, jika di Indonesia saat ini setara dengan Rp. 36.400 maka pembayaran kifaratnya adalah : 4000 x 36.500 = Rp. 146.000.000
2.       Jika tidak mampu memerdekakan budak maka melakukan puasa 2 bulan berturut-turut
3.       Jika poin satu dan dua tidak bisa dilakukan maka dapat membayar  kifarat dengan memberi makan 60 orang miskin.
Pembayaran dapat dilakukan dengan memberi makan 1 orang miskin : 1 kali atau 2 kali atau 3 kali dengan perhitungan :
a.       Satu kali makan : 60 x Rp. 15. 000 atau
b.       Dua kali makan : 60 x Rp. 30.000 atau
c.       Tiga kali makan : 60 x Rp. 45.000
Sedangkan untuk kifarat sumpah diatur dalam QS. Al-Maidah ayat 89 . Orang yang melanggar sumpah dengan membayar kifarat boleh memilih 1 dari 3 pilihan :
1.       Memberi makan 10 orang miskin (menggunakan perhitungan di atas)
2.       Memberi pakaian 10 orang miskin (@150.000)
3.       Memerdekakan 1 orang budak (dengan harga di atas)
Apabila tidak dapat melaksanakan 1 di antara 3 pilihan di atas, pelanggar sumpah membayar kifarat dengan puasa 3 hari berturut-turut.
Sumber : Opini tentang Fidyah dan Kifarat Ketua Dewan Syariah Lazismu PP Muhammadiyah Nomor 735.DS/I.17/B/2022
SELENGKAPNYA
22 April 2022

KAPAN FIDYAH DILAKSANAKAN?

JAKARTA - Ketua Dewan Syariah Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hamim Ilyas mengatakan bahwa dalam Al Qur’an pembayaran fidyah tidak ditentukan waktu pelaksanaannya.
“Dalam Surat Al Baqarah ayat 184 hanya mengatur pembayaran fidyah tanpa mengatur pelaksanaannya,” ujar Hamim Ilyas dari rilis yang dikeluarkan pada Selasa (19/04).
Dalam fikih yang berkembang ada tiga pandangan yang berbeda-beda terkait pelaksanaan pembayaran Fidyah ini.
Ada tiga pandangan fikih yang berpendapat di antaranya adalah Fukaha Hanafiyah, Fukaha Syafiiyah dan Fukaha Hanabilah.
Untuk Fukaha Hanafiyah pelaksanaan pembayaran Fidyah boleh dilaksanakan setelah bulan Ramadhan sepanjang tahun bahkan seumur hidup.
Lalu, untuk fukaha Syafiiyah membolehkan pembayaran Fidyah dilakukan sepanjang tahun tanpa melihat waktunya.
Selanjutnya terakhir adalah fukaha Hanabilah yang berpandangan bahwa pembayaran fidyah merupakan kewajiban yang harus disegerakan sehingga tidak boleh dilaksanakan setelah ramadhan.
Karena tidak ada nas yang khusus mengatur waktu pembayaran fidyah dan dengan mempertimbangkan kemaslahatan.
Lazismu melalui Dewan Syariah Berpendapat pihak yang wajib melaksanakan Fidyah seyogyanya dilakukan saat bulan Ramadhan.
Sedangkan untuk pendistribusian melalui Lazismu bisa dilakukan sesuai kebutuhan dan kepentingan pemberdayaan orang-orang miskin. (*)

[Tim Konten Lazismu.org]

SELENGKAPNYA
21 April 2022

MENGENAL KOPIMU : BERBAGI DAN BERDAYA BERSAMA LAZISMU

JAKARTA - Program Kopimu merupakan salah satu pilar ekonomi yang merespons tren bisnis kopi kekinian yang sedang menjadi primadona anak-anak muda
Kopimu hadir sebagai salah satu alternatif penyaluran zakat dan infak yang memakai metode pemberdayaan, pelatihan serta pendampingan wirausaha.
Kopimu menggunakan model pengembangan dari hulu ke hilir. Sehingga dapat membantu petani kopi dan juga melakukan pendampingan kepada petani kopi sehingga bisa meningkatkan produksi biji kopi yang berkualitas dengan berbagai macam edukasi tentang agroekologi.
Selain pendampingan kepada petani kopi. Program ini berujung pada penyajian kopi premium dengan teknik manual brewing yang menggunakan moda transportasi motor.
Dalam pengembangan bisnis kopi, kopimu memakai konsep barista keliling, proses pembuatan kopi menggunakan gerobak yang di simpan di atas motor.
Tujuan program ini adalah membangun ekonomi yang berdaya, membuat armada bisnis kopimu, melakukan replikasi, pengguliran serta scale up.
Bagaimana cara memulai program kopimu?
Pertama, perlunya membentuk tim sebagai mitra yang memiliki satu visi yang seirama, sehari, tepat serta bisa berjalan seirama.
Kedua, lalu melakukan penyusunan anggaran serta kebutuhan dan penyiapan calon barista yang akan menjadi ujung tombak.
Ketiga, mencari dan memilih vendor untuk memenuhi kebutuhan alat yang memiliki kualitas yang tinggi.
Lalu untuk calon barista nanti akan mendapatkan pelatihan dari lazismu untuk mendapatkan sertifikat barista handal dan profesional.
Calon barista akan diberikan modal dan insentif bahan baku di satu bulan pertama serta diberikan pendampingan klinik bisnis untuk persiapan scaling up hingga memiliki kedai kopi sendiri.
Keuntungan calon barista adalah dapat memahami segmen pasar serta mendapatkan jejaring penjualan yang unik. Memiliki waktu yang flexibel dan efektif dalam bekerja. (*)

[Tim Konten Lazismu.org]

SELENGKAPNYA
20 April 2022

MENINGKATKAN PEREKONOMIAN BANGSA MELALUI ZAKAT

JAKARTA – Direktur Fundraising Lazismu Pusat Edi Muktiono menjelaskan bahwa potensi zakat dapat meningkatkan perekonomian bangsa
Edi mengatakan jika potensi zakat dimaksimalkan dengan baik, zakat dihimpun oleh seluruh lembaga zakat maka hasilnya akan maksimal
“Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan,” ujar Edi Muktiono dalam webinar yang diselenggarakan oleh Lazismu Pusat bekerja sama dengan FEB Uhamka pada Ahad (17/4)
Edi menyampaikan cara pertama adalah memaksimalkan sosialisasi pentingnya zakat kepada masyarakat. Langkah kedua adalah memaksimalkan penghimpunan Zakat, Infak Wakaf melalui lembaga terpercaya.
“Berikutnya tentu masyarakat perlu diberikan kemudahan membayar ZISWAF dengan adanya digital fundraising,” ungkapnya.
Setelah itu, hal yang harus dilakukan adalah optimalisasi penyaluran dengan program yang kreatif dan memberdayakan masyarakat.
“Saat ini kita tidak bicara lagi soal zakat diberikan langsung secara tunai, tetapi bisa diberikan dengan program yang bisa memberdayakan dan produktif,” kata Direktur Fundraising Lazismu Pusat.
“Contohnya zakat bisa disalurkan dalam bentuk pendampingan usaha, bukan hanya modal sehingga bisa mengubah status mustahik menjadi muzaki jika usahanya lancar,” lanjutnya.
Sedangkan, agar masyarakat terus membayar zakat, kami juga menyediakan layanan muzaki agar mereka merasa uang yang dikeluarkan untuk zakat benar-benar bermanfaat.
Dalam acara yang sama, Wakil Dekan IV Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka atau FEB UHAMKA Tohirin menyampaikan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga terpercaya.
“Mari kita tunaikan melalui lembaga yang terpercaya dan diakui oleh Pemerintah seperti Lazismu,” ungkap Tohirin.
Dirinya menjelaskan masyarakat wajib membayar zakat jika sudah mencapai Nishab dan Haul selama dirinya memiliki penghasilan.
“Tujuan zakat adalah untuk menyucikan harta atau memberikan separuh hak orang lain yang ada di dalam harta kita,” Tutupnya. (*)

[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

SELENGKAPNYA
20 April 2022

MENDIDIK KEDERMAWANAN SEJAK DINI ALA ABDUL MU'TI

JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan pentingnya mendidik generasi muda tentang kedermawanan.
Abdul Mu’ti mengatakan ada beberapa cara untuk mengajarkan kedermawanan sejak dini agar anak-anak muda memiliki kepedulian dan kedermanan.
“Agar anak dibiasakan memiliki kebiasaan berbagi yaitu mengajarkan untuk hidup hemat,” ujar Abdul Mu’ti dalam webinar yang diselenggarakan Lazismu pada Jum’at (15/4)
Pria yang berprofesi sebagai dosen itu mengatakan saat ini slogan hemat pangkal kaya sudah mulai jarang terdengar di kalangan masyarakat.
Ia menambahkan ajaran hidup hemat dalam surat Al-Araf ayat 31 bahwa anak cucu adam (Manusia) diperintahkan untuk makan dan minum jangan berlebihan.
“Saat ini masyarakat kita terbelenggu dengan makan atau minum yang berlebihan,” ungkap Mu’ti
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan hal yang kedua adalah membiasakan generasi muda untuk berbagi.
“Tidak harus berbagi harta, bisa juga tenaga dan pikiran itu termasuk berbagi,” ungkapnya
Menurut Mu’ti cara paling muda mengajarkan berbagi adalah dengan memberikan perhatian kepada orang lain sehingga akan muncul rasa simpati dan empati.
Ia melanjutkan langkah yang ketiga, caranya adalah mengajarkan agar melakukan kebaikan atau sedekah dengan disegerakan.
“Biasanya, ada saja mainset bahwa sedekah perlu menunggu Ramadhan, padahal tidak harus menunggu Ramadhan,” katanya
Terakhir, langkah menurut Abdul Mu’ti adalah mengajarkan bahwa berbagi lebih baik dengan cara berhimpun atau berorganisasi.
“Jika berhimpun, kita berbagi 1000 rupiah saja, jika ada 1000 orang yang mengikuti. Maka dalam satu pekan bisa menghasilnya satu juta,” ujar Abdul Mu’ti
“Dan ini mengajarkan anak-anak muda untuk menghimpun kebaikan agar dampaknya maksimal,” lanjutnya.
Terakhir, Abdul Mu’ti berharap agar anak muda bergabung ke lembaga-lembaga filantropi seperti Lazismu agar bisa membiasakan diri untuk berbagi. (*)

[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

SELENGKAPNYA
18 April 2022

SELAMATKAN PANTAIMU BERSAMA LAZISMU

Lembaga Zakat Infak dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) memiliki komitmen dalam membangun dan menjaga lingkungan.
Salah satu pilar program Lazismu adalah Pilar Lingkungan. Yaitu sumbangsih Lazismu untuk meningkatkan lingkungan bagi kehidupan masyarakat.
Selain meningkatkan ekosistem yang lebih baik sehingga menjaga keseimbangan alam untuk kebermanfaatan yang berkelanjutan.
Program dari pilar lingkungan salah satunya adalah menyelamatkan pantai dengan penanaman Mangrove di beberapa daerah.
Peran penting Mangrove menjaga “tanah air” di sisi laut dengan menahan air laut yang mengikis pantai di daratan mulai mengalami penurunan.
Menurut informasi, Indonesia sebagai penyumbang kerusakan hutan Mangrove tertinggi di Dunia.
Data saat ini luas hutan Mangrove dari pesisir Aceh hingga Papua mencapai 3.496.768 ha. Namun hal tersebut belum mencukupi pelindungan dari abrasi.
Selain itu, efek dari kerusakan hutan Mangrove berdampak pada penurunan tanah seluruh pulau yang ada di Indonesia.
Contohnya adalah Pulau Jawa, setiap tahun mengalami penurunan tanah akibat abrasi mulai dari 0,1 hingga 11 centimeter.
Dengan program Selamatkan Lautmu melakukan penanaman dan pelindungan Mangrove di pesisir pantai diharapkan dapat menjaga keutuhan tanah dari abrasi. (*)
SELENGKAPNYA
11 April 2022
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross