Publikasi yang diterbitkan oleh :
Lazismu Pusat
14 April 2021
Gempa Malang, MDMC Lakukan Asesmen Amal Usaha Muhammadiyah yang Terdampak

MALANG - Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan magnitudo 6,7 pada Sabtu (10/7), pukul 14.00 WIB. Gempa bumi terjadi di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang, dengan kedalaman 25 kilometer.  Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dalam informasi pendahuluan menunjukkan gempa bumi tersebut memiliki magnitudo M=6,7. Informasi itu kemudian diperbarui […]

Read More
14 April 2021
Lazismu Solo Bersama Aisyiyah Salurkan Gerobak untuk Penguatan Ekonomi

SURAKARTA - Pemberdayaan ekonomi melalui sektor UMKM terus digalakkan oleh Lazismu Solo. Kali ini Lazismu Solo bekerja sama dengan Majlis Ekonomi dan Kewirausahaan Aisyiyah Kota Surakarta menyalurkan bantuan gerobak usaha kepada Ibu Asih.  Ibu Asih sehari-hari berjualan tahu kupat di depan Pegadaian Gading. Tapi setahun terakhir kondisi gerobak sudah tidak layak, maka inisiatif Pimpinan Aisyiyah […]

Read More
13 April 2021
Zakat Fitrah dan Fidyah

. ZAKAT FITRAH (ZAKAT NAFS) 1. PengertianZakat fitrah merupakan zakat jiwa (zakah al-nafs), yaitu zakat yang dikeluarkan pada akhir bulan ramadhan dan menjelang shalat iedul fitri.Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,176 kg. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk […]

Read More
13 April 2021
Zakat Hewan Ternak

. a. Sapi, Kerbau dan KudaNishab kerbau dan kuda disetarakan dengan nishab sapi yaitu 30 ekor. Artinya jika seseorang telah memiliki sapi (kerbau/kuda) sebanyak 30 ekor, maka ia telah terkena wajib zakat.Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh At Tarmidzi dan Abu Dawud dari Muadz bin Jabbal RA, maka dapat dibuat tabel sbb :Jumlah […]

Read More
13 April 2021
Hukum Zakat

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga yang diwajibkan di Madinah pada bulan Syawal tahun kedua Hijriyah setelah diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrah.Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten […]

Read More
13 April 2021
Zakat Emas dan Perak

. a. Emas dan Perak yang DisimpanNishab emas adalah 20 dinar (85 gram emas murni) dan perak adalah 200 dirham (setara 672 gram perak). Artinya bila seseorang telah memiliki emas sebesar 20 dinar atau perak 200 dirham dan sudah setahun, maka ia telah terkena wajib zakat, yakni sebesar 2,5 %. b. Emas dan Perak yang […]

Read More
12 April 2021
“Warung Koboy” untuk Pemberdayaan Ekonomi Kreatif

Yogyakarta – LAZISMU. Warung sederhana seperti angkringan di Yogyakarta dapat ditemui di setiap sudut jalan. Warung Koboy favorit mahasiswa selalu diminati banyak kalangan sebagai ciri khas unik Yogyakarta. Adalah Ari Nur Cahyono (22), pemuda dari keluarga tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaan. Pemuda lajang ini tinggal di Dusun Kalimundu RT 02, Gadingharjo Sanden, Kabupaten Bantul. […]

Read More
12 April 2021
RUMUS PENGHITUNGAN ZAKAT

Pertanyaan: Di daerah kami akan dilaksanakan zakat dengan menggunakan rumus: 1. K – H = + (wajib mengeluarkan zakat) 2. K – H = 0 (belum sampai nishab) 3. K – H = –  (dhuafa). Keterangan: K adalah kekayaan terpadu, H adalah hutang terpadu. Yang kami tanyakan adalah : Apakah Muhammadiyah Cabang Subah Daerah Batang […]

Read More
12 April 2021
Launching Program Ramadhan 1442 H Lazismu

Ramadhan adalah bulan suci yang penuh berkah, di dalamnya terdapat energi positif untuk meningkatkan spiritual umat dalam melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan ibadah, sehingga menjadi momen bagi siapapun untuk berlomba mendapat keberkahan yang berlipat ganda dari Allah SWT. Keberkahan Ramadhan digunakan oleh mayoritas kaum muslimin untuk berbondong-bondong menunaikan zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) agar mendapatkan […]

Read More
12 April 2021
Bersama Alfamart, Lazismu Salurkan Bantuan ke Tunanetra

JAKARTA - Lazismu PP Muhammadiyah bersama Alfamart melakukan distribusi dana bantuan program kemitraan Lazismu bersama Alfamart kepada penyandang disabilitas, Senin (12/4). Bantuan tersebut diterima oleh Erwin Zufriansyah selaku Ketua Fortufis (Forum Komunikasi Tunanetra Fisabilillah Indonesia) di Jl. H. Adam, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Menurut keterangan Erwin, dana ini akan disalurkan kepada penyandang disabilitas tunanetra yang […]

Read More
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross