Lhokseumawe - LAZISMU. Mursyidah, janda tiga anak sedang berhadapan dengan hukum. Dia menjadi terdakwa dalam perkara dugaan perusakan pangkalan elpiji 3 Kg. Beberapa hari namanya sempat viral yang menyita banyak perhatian masyarakat. Kini proses hukumnya sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe terkait agenda vonis saat sidang (5/11/2017). Karena mengundang perhatian, mahasiswa menggelar aksi di […]

