Berita

Ikuti kabar terbaru dari Lazismu. Lihat laporan penyaluran, kisah inspiratif penerima manfaat, dan dampak nyata dari ZIS Anda
Raih Penghargaan Teraktif 2025, Lazismu Pulang Pisau Dorong Spirit Gerakan Zakat di Kalteng

Raih Penghargaan Teraktif 2025, Lazismu Pulang Pisau Dorong Spirit Gerakan Zakat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Lazismu Pulang Pisau turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) LAZISMU Kalimantan Tengah Tahun 2026 sebagai forum strategis konsolidasi dan penguatan tata kelola zakat di tingkat wilayah dan daerah.

Rakerwil digelar pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026, di Asrama Haji Al-Mabrur, Jalan G. Obos, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Lazismu Pulang Pisau mengirimkan tiga utusan, yakni Ketua Badan Pengurus LAZISMU Pulang Pisau, Achmat Husen, dan Sekretaris, Bonni Febrian. Unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah dihadiri Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pulang Pisau, Najmuddin.

Dalam penyampaian laporan tahunan Lazismu Daerah, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pulang Pisau, Achmat Husen, menyampaikan, tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan, seiring dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat serta meningkatnya kebutuhan para mustahik.

“Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Lazismu Pulang Pisau terus berupaya menjalankan amanah umat secara optimal,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak semata-mata diarahkan pada program yang bersifat konsumtif, namun juga pada pemberdayaan, pendidikan, dakwah, serta program kemanusiaan yang berdampak dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Achmat mengatakan, ke depan Lazismu Pulang Pisau akan memprioritaskan  dan memperkuat tata kelola kelembagaan, digitalisasi layanan zakat, pengembangan program pemberdayaan mustahik, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Dalam forum Rakerwil tersebut, Lazismu Pulang Pisau juga menyampaikan sejumlah harapan kepada Lazismu Wilayah. Harapan itu, di antaranya penguatan teknis tata kelola secara administrative dan pelaporan, membangun persepsi yang sama antara wilayah dan daerah, serta penyederhanaan sistem pelaporan yang disertai pendampingan berkelanjutan, mengingat keterbatasan sumber daya amil di daerah.

Kabar membanggakan turut mengiringi keikutsertaan Lazismu Pulang Pisau dalam Rakerwil kali ini. Lazismu Pulang Pisau dianugerahi penghargaan sebagai Lazismu Teraktif Tahun 2025. Penghargaan tersebut menjadi kejutan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran amil.

“Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih kepada Lazismu Wilayah Kalimantan Tengah atas apresiasinya, serta kepada seluruh amil Lazismu Pulang Pisau yang telah bekerja dan menjalankan hingga saat ini”, pungkasnya.

Kami masih banyak belajar dari teman-teman daerah lain, agar sesuai dengan target yang diharapkan”, ujarnya.  Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif, dukungan persyarikatan, serta kepercayaan para muzaki yang terus menitipkan amanahnya melalui Lazismu Pulang Pisau.

Selanjutnya, Lazismu Pulang Pisau berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memperkuat edukasi zakat, infak, dan sedekah, khususnya di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah, agar kesadaran berzakat tumbuh secara berkelanjutan dan terorganisasi.

Melalui partisipasi aktif dalam Rakerwil ini, Lazismu Pulang Pisau berharap dapat semakin memperkuat perannya sebagai lembaga amil zakat yang profesional, amanah, dan berdampak bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Pulang Pisau.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Bonni)

SELENGKAPNYA
12 Februari 2026
Hikmah Puasa, Melatih Pribadi Berkarakter

Hikmah Puasa, Melatih Pribadi Berkarakter

Dalam Islam, setiap ibadah yang dikerjakan memiliki tuntunan dan prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh kaum muslim dan muslimat. Menurut Tajih Muhammadiyah, Ibadah merupakan upaya setiap muslim mendekatkan diri kepada Allah dengan cara mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan Allah SWT.

Puasa sebagai ibadah khusus (ibadah mahdhah) memiliki karakteristik yang unik, Dari segi waktu secara syariat ditentukan pada bulan yang spesial, yaitu bulan Ramadhan. Umat Islam di seluruh dunia mengamalkannya untuk meraih takwa. Melalui perintah-Nya, semua taat, tunduk dan penuh pengabdian.

Sesempurnanya manusia dihadapan Allah SWT, manusia adalah makhluk yang hina, dengan berpuasa itu tujuannya untuk mengekang hawa nafsunya yang kadang hina dan kosong. Puasa mampu mengendalikan hawa nafsu manusia. Rukun dan syarat berpuasa juga diatur oleh Islam sebagai ibadah wajib.

Hikmah Berpuasa

Puasa yang dilakukan umat Islam setiap tahunnya, memiliki hikmah hasanah terhadap setiap individu. Pada aspek jasmani puasa memberikan dampak kesehatan bagi tubuh manusia. Semantara itu, dalam aspek ruhani (spiritual) puasa berperan mendidik dan melatih pribadi muslim untuk menjadi beradab, tertib, dan mampu mengontrol kondisi psikologisnya secara emosional.

Pada aspek sosial, puasa juga melatih kepeduliaan dan kepekaan sosial terhadap sesama. Empati terhadap mereka yang papa (dhuafa) dengan Ikhlas berbagi, bersedekah dan saling menghormati bahkan terhadap saudara yang bukan muslim. Tiba waktunya, setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah dan zakat harta bagi yang sudah memenuhi syarat.      

Hikmah berpuasa lainnya menjadikan individu sebagai pribadi yang berkarakter kuat. Berpuasa memantapkan pribadi muslim untuk meningkatkan kredibilitasnya. Pribadi yang tangguh, etis, dan berkarakter (ethos).   

Berpuasa selama satu hari dari terbit fajar sampai matahari terbenam menghadirkan pribadi muslim yang mampu mewarnai kecerdasan emosionalnya. Tidak mudah tersinggung dan terpancing emosionalnya. Kontrol emosinya (pathos) berjalan seimbang namun tetap bermartabat.

Di samping itu, dengan berpuasa seorang muslim bisa memperkaya pengetahuannya tentang fenomena sosial, ekonomi, budaya, dan lainnya. Kendati ada keterbatasan dalam dirinya, jiwa-jiwa yang terpelihara itu bangkit menggerakan motivasi spiritualnya untuk menggali hikmah puasa dengan pengatahuan (logos) yang dimilikinya agar tabir ibadah dapat diraih sebagai pengetahuan dan diparaktikan dengan tulus.      

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]     

SELENGKAPNYA
11 Februari 2026
Raih Penghargaan Terbaik di Rakerwil Lazismu Riau 2026, Program Rumah Singgah Pasien Menginspirasi

Raih Penghargaan Terbaik di Rakerwil Lazismu Riau 2026, Program Rumah Singgah Pasien Menginspirasi

PEKANBARU -- Agenda Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lazismu Riau 2026, dimeriahkan dengan penyerahan penghargaan tahunan dalam warna apresiasi Lazismu Riau Award. Penghargaan ini diberikan untuk memberikan motivasi kepada kinerja kantor – kantor Lazismu Daerah di Bumi Lancang Kuning.

Penyerahan Lazismu Riau Award dilakukan pada Jumat (6/2/2026) di Stanum Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, bersamaan dengan pembukaan Rakerwil yang dihadiri oleh perwakilan Lazismu tingkat daerah dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Riau, Paiman Sanen, mengatakan adanya Lazismu Award tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada capaian dan prestasi yang diraih oleh kantor-kantor Lazismu di negeri beradat melayu itu.

“Bentuk apresiasi merupakan semangat bagi Kantor Layanan Lazismu yang sejauh ini mampu menorehkan kinerja positifnya sebagai motor penggerak gerakan zakat di setiap daerah untuk memajukan kesejahteraan umat”, ungkapnya.

Pada kesempatan itu, kata Paiman, Lazismu Pekanbaru mendapatkan penghargaan sebagai pendistribusian dan pendayagunaan kreatif dan inovatif terbaik tahun 2025. Program kesehatan terbaik Rumah Singgah Pasien Perinasia tahun 2025 didapuk sebagai program terbaik.

Merespons atas apresiasi itu, Cidi Firmansyah, Wakil Ketua Badan Pengurus Lazismu Pekanbaru menyebut, cara memajukan Lazismu Pekanbaru dengan membangun sumber daya amil dan sistem. “Lazismu yang berada di daerah Riau sejatinya memiliki potensi yang luar biasa”, imbuhnya.

Potensi inilah yang seharusnya bisa dimanfaatkan para amil Lazismu di Riau, sambungnya. Apakah bisa dimaksimalkan atau malah justeru sebaliknya. Potensi tidak sekadar sumber daya amil dan infrastruktur yang saat ini kita punya, tetapi potensi historis bagaimana Kiai Dahlan membangun gerakan ideologi persyarikatan dengan luar biasa,” ujarnya.

Menurut Firman, kondisi yang dialami masing – masing Lazismu Daerah punya kelebihan dan kekurangan, itu bukan hambatan, apalagi ancaman. Justeru menjadi tantangan dan peluang luar biasa. “Insya Allah kita mampu menggelorakan gerakan zakat Lazismu di setiap daerah di Provinsi Riau ini untuk sebesar-besar kemanfaatan bagi masyarakat luas”, pungkasnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/ Lazismu Pekanbaru/Setiawan]

SELENGKAPNYA
11 Februari 2026
Puasa Ramadhan, Mengapa Diwajibkan Bagi Seorang Muslim? 

Puasa Ramadhan, Mengapa Diwajibkan Bagi Seorang Muslim? 

Puasa merupakan jalan menuju ketakwaan kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip ibadah salah satunya, beribadah hanya ditujukan kepada Yang Maha Kuasa. Lantas jika ada pertanyaan, Mengapa puasa diwajibkan?

Puasa wajib dilakukan jika puasa dilaksanakan selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan. Dari aspek hukumnya tersebut dikatakan wajib, didasarkan pada firman Allah, surat Al-Baqarah ayat 183, yang artinya berbunyi:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

Maka, ditinjau dari segi hukum tersebut, Rasulullah SAW, mempertegas kembali dan mengatakan bahwa sesungguhnya islam itu dibangun atas lima dasar, yaitu: “bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah SWT, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan berhaji ke Baitullah”.

Dalam ajaran Islam, kelima dasar utama tersebut dikenal dengan Rukun Islam. Inti diwajibkannya berpuasa bagi seorang muslim adalah menahan diri serta mengontrol dan mengekang hawa nafsunya dari hal-hal yang membatalkan puasa untuk mengharap Ridha Allah SWT.

Rukun dan Syarat Puasa

Ulama fikih berpendapat, rukun berpuasa itu hanya satu yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari (Syakir Jamaluddin, Kuliah Fikih Ibadah, 2015).

Di samping itu, terkait dengan syariat berpuasa, ulama fikih biasa membaginya menjadi dua. Menurut Syakir Jamaluddin, terdiri dari syarat wajib dan syarat sah puasa. Dalam praktiknya para ulama berbeda pendapat, soal mana yang syarat wajib puasa dan syarat sah puasa. Adapun syarat wajib puasa dan syarat sah puasa, Syakir Jamaluddin merinci sebagai berikut:

  1. Muslim, yaitu orang yang beragama Islam
  2. Mumayiz, adalah orang yang sudah sempurna, maksudnya orang yang sudah dewasa (baligh) dan berakal.
  3. Kuat berpuasa. Secara syar’i,orang yang tidak mampu berpuasa adalah orang yang sedang sakit, orang yang berpergian jauh, dan orang tua renta serta ibu hamil atau baru melahirkan dan semacamnya.

Sementara itu, syarat sah puasa adalah islam dan tamyiz (baligh dan berakal). Dalam Fikih puasa, ditambah dua syarat sah lagi, antara lain:

  1. Bagi wanitas, harus suci dari haid, nifas, ataupun setelah melahirkan (wiladah)
  2. Dikerjakan pada hari yang memang dibolehkan untuk berpuasa.

Bagi yang sudah memenuhi syarat wajib dan syarat sah berpuasa, dan suatu waktu tidak melakukan atau sengaja tidak berpuasa atau sengaja membatalkannya tanpa ada halangan yang memang telah disyariatkan maka orang tersebut berdosa.

Mari mantapkan diri untuk berpuasa Ramadhan, jangan sampai ruang dan waktu yang kita miliki sebagai nikmat dari Allah SWT, terbuka pintunya untuk syaitan menggoda dan menjerumuskan kita ke dalam lubang yang merugikan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]      

SELENGKAPNYA
9 Februari 2026
Usung Ekoteologi Zakat untuk Pelestarian Lingkungan, POROZ Gelar Sarasehan Penguatan Ekosistem Zakat di Harlah ke-8

Usung Ekoteologi Zakat untuk Pelestarian Lingkungan, POROZ Gelar Sarasehan Penguatan Ekosistem Zakat di Harlah ke-8

PAMULANG -- Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) menggelar Sarasehan bertepatan dengan miladnya yang ke-8 pada, Ahad (8/2/2026) di kediaman Ketua Umum POROZ, Mochammad  Bukhori Muslim. Sarasehan tahun ini mengusung tema “Ecotheology Zakat: Zakat for Environmental Sustainability”.

Tema tersebut merupakan ikhtiar kolektif POROZ dalam mengintegrasikan nilai-nilai ekologis dalam pengelolaan zakat serta menjawab tantangan krisis lingkungan dan kebencanaan. Acara ini dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur, serta Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan.

Kehadiran kedua tokoh tersebut menegaskan dukungan strategis terhadap peran POROZ dalam memperkuat sinergi, tata kelola, dan dampak zakat di Indonesia. Sarasehan dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum POROZ, Mochammad Bukhori Muslim, yang menegaskan bahwa tema Ecotheology Zakat merupakan  respons  terhadap  isu  lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran ekologis tidak hanya di kalangan amil zakat, tetapi juga mustahik, agar praktik zakat semakin berorientasi pada keberlanjutan dan penjagaan alam.

Selaras dengan itu, Direktur Eksekutif POROZ, Nur Hasan, dalam sambutannya mengatakan, zakat memiliki keterkaitan erat dengan alam. “Zakat yang bersumber dari kekayaan dan hasil alam sudah seharusnya kembali memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Hasan mengajak seluruh anggota POROZ untuk mengarusutamakan pendekatan ekoteologi dalam desain program dan intervensi zakat ke depan. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi Lembaga Amil Zakat (LAZ), khususnya dalam respons kebencanaan di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, bantuan yang diberikan LAZ menjadi testimoni nyata bagi para penyintas dan berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Momentum Harlah ke-8 POROZ semakin strategis dengan resminya bergabung dua anggota baru, yaitu LAZNAS IKADI (Ikatan Da’i Indonesia) dan LAZ Investa Amanah Zakat.

Bergabungnya kedua lembaga ini memperluas jejaring POROZ sekaligus memperkuat kapasitas kolektif dalam pengelolaan zakat, pemberdayaan mustahik, dan respons kebencanaan berbasis nilai-nilai keberlanjutan.

Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Kolaborasi Ecotheology Zakat oleh para pemangku kepentingan yang hadir sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam mendorong praktik zakat yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Sebagai simbol nyata kepedulian ekologis, kegiatan diakhiri dengan penanaman pohon bersama di area sekitar kediaman Ketua Umum POROZ.

Melalui Sarasehan Harlah ke-8 ini, POROZ menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem zakat yang lebih sinergis, berdaya dampak, dan berkelanjutan bagi manusia serta alam.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/POROZ]

SELENGKAPNYA
9 Februari 2026
Khitan Masal di Aceh

Sambut Ramadhan 1447 H, Lazismu Aceh Utara Gelar Khitan Massal untuk Anak Penyintas Bencana Banjir

ACEH– Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, yang diperkirakan jatuh pada 18 Februari 2026, Lazismu Aceh Utara menggelar aksi pilar program sosial dan kesehatan berupa khitanan massal yang didukung penuh Lazismu Jawa Barat, Aisyiyah Aceh dan MDMC Aceh Utara.

Khitan Massal dipusatkan di Poskorda Muhammadiyah Aceh Utara pada Jum’at, (7/2/2026).  Kegiatan ini merupakan bagian dari Kick Off Ramadhan yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjalankan syiar dakwah filantropi Islam.

Ketua Lazismu Aceh Utara, Azkia Algifari menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari pilar kesehatan yang rutin dilakukan setiap tahun. "Kami ingin memberikan kebahagiaan kepada anak-anak dari keluarga penyintas banjir sebelum memasuki bulan puasa sehingga mereka bisa beribadah dengan lebih nyaman setelah pulih", jelasnya.

Melalui tema semangat "Zakat Memakmurkan Semua", Lazismu berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui pilar kesehatan dan sosial, sambung Azkia. Selain mendapatkan layanan khitan gratis, para peserta juga diberikan paket bingkisan berupa sarung, al-Qur'an, serta santunan tunai untuk memotivasi anak-anak agar tetap ceria pascabencana melanda.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Utara, T. Anwar, menyebutkan bahwa program ini didukung oleh tenaga medis profesional dari Muhammadiyah serta donasi dari para muzakki. Aksi nyata ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahim antarwarga Muhammadiyah dan masyarakat di Aceh Utara.

Lebih lanjut kata Anwar, Lazismu Aceh Utara ini sudah melebarkan sayapnya dengan usia yang masih belum dua bulan usai pembentukan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkenalkan Lazismu sehingga suasana Ramadhan kali ini disambut penuh keberkahan dan kebahagiaan.

Saat ini, Lazismu Aceh Utara sudah mengadakan beberapa program sosial, bahkan beberapa warga juga sudah membayar zakat, hingga tokoh-tokoh sentral di Aceh Utara yang sudah menyatakan akan menunaikan zakat melalui Lazismu Aceh Utara.

Sebagai lembaga amil zakat di bawah naungan Muhammadiyah, Lazismu berkomitmen mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah, profesional, dan berkemajuan. Bagi masyarakat yang ingin terus mendukung aksi kemanusiaan serupa, informasi program dan penyaluran donasi dapat diakses melalui platform donasi Lazismu.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Aceh Utara]

SELENGKAPNYA
9 Februari 2026
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross