Artikel

Jelajahi artikel pilihan Lazismu. Dapatkan panduan praktis seputar ZIS serta kisah-kisah menyentuh tentang dampak kebaikan Anda bagi sesama

JELANG KURBAN, LAZISMU MULAI BUKA LAYANAN KURBAN

Jakarta – Iduladha atau Idul Kurban tak lama lagi akan kita lewati, Lazismu sebagai lembaga filantropi sudah mulai membuka layanan kurban pada Kamis (19/05) untuk membantu para shohibul kurban mempermudah proses kurban.
Lazismu membuka layanan dengan dua metode yaitu luring dan daring. Untuk luring pelayanan berada di kantor pusat, kantor wilayah, kantor daerah serta kantor layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk daring tersedia  pelayanan di berbagai platform. Salah satunya adalah website lazismu.org, pelayanan kurban melalui website merupakan langkah lazismu agar mempermudah masyarakat yang ingin melaksanakan kurban.
Cara lainnya melalui berbagai platform yang bekerjsama seperti kitabisa, serta marketplace Bukalapak, Tokopedia, Shopee dan marketplace lainnya. Cukup seperti belanja online biasa dapat berkurban dengan mudah.
Sistem pembayaran tersedia melalui banyak kanal, bisa dilakukan secara langsung melalui kantor layanan yang tersedia di seluruh Indonesia serta konter-konter layanan lazismu. Pembayaran dapat dilakukan juga melalui fasilitas transfer di ATM.
Sistem pembayaran lainnya dapat menggunakan fasilitas Virtual Account yang terdapat di Marketplace yang bekerja sama dengan lazismu. Bisa juga melalui website serta platform kitabisa agar semakin mempermudah serta mempercepat layanan.
Manfaat kurban di lazismu adalah dapat melakukan kurban dengan cepat dan mudah serta sesuai syariat. Kami juga menyalurkan sesuai dengan anjuran dan tepat sasaran kepada orang-orang yang membutuhkan.

[Tim Konten Lazismu.org]

SELENGKAPNYA
19 Mei 2022

MENABUNG HEWAN KURBAN DENGAN MUDAH

Hari Raya Idul Adha segera tiba. Saatnya Anda yang mampu, menunaikan ibadah kurban. Boleh pilih: Menyembelih unta, sapi, kerbau, kambing atau domba. Sudah siap?
Coba cek di pasar. Berapa harga seekor kambing atau domba yang baik dan memenuhi syarat kurban. Ternyata berkisar antara Rp 2.000.000 – Rp 4.000.000 per ekor.
Sekarang dicoba untuk dicari dalam mesin pencari, berapa harga logam emas 1 dinar? Emas 1 dinar adalah emas 22 karat dengan berat bersih 4,25 gram. Kalikan saja dengan harga 1 Gram emas 22 karat.
Ternyata harga emas 1 dinar cukup untuk membeli seekor kambing atau domba kurban berkualitas bagus. Kondisi itu bukan baru terjadi gara-gara harga emas mahal. Sejak zaman Rasulullah, 1.400 tahun yang silam, emas 1 dinar selalu bisa untuk membeli seekor domba kurban.
Ada kisahnya. Tapi saya tidak perlu menceritakan di sini. Anda bisa mencari sendiri. Mbah Google akan senang membantu, kalau Anda minta.
Nah, pertanyaannya, apakah Anda sudah siap-siap untuk berkurban tahun ini? Anda harus mulai menyediakan dana Rp 2.000.000 – Rp 4.000.000 untuk setiap ekor kambing. Beratkah? Belum tentu. 
TABUNGAN KURBAN
Kalau dana pembelian hewan kurban diadakan sekaligus, mungkin saja sulit. Tapi kalau menabungnya sedikit demi sedikit sejak tahun lalu, pasti ringan. Apalagi jika ‘dipaksa’ menabung dengan sistem auto debet. 
Sekali sebulan, bank akan memindah bukukan dana secara otomatis ke rekening kurban milik Anda sendiri di bank yang sama. Kalau program tabungan kurban Anda ikuti selama 10 bulan, dana tabungan Anda akan didebit pihak bank setiap bulan kurang lebih Rp 200.000 – Rp 400.000. Itu untuk seekor kambing. 
Bank mana yang punya program tabungan kurban? Semua bank syariah punya. Kalau bank itu belum punya produknya, Anda tetap bisa minta auto debet ke rekening Anda yang baru di bank itu. Rekening baru tersebut, dedikasikan saja untuk tabungan kurban. Kelak, kalau sudah cukup nilainya, silakan transfer ke rekening Lazismu untuk menunaikan kurban.
MENABUNG DI PEGADAIAN
Menabung tidak hanya bisa di bank. Pegadaian pun punya produk tabungan. Tapi, bukan tabungan uang, melainkan tabungan emas. Menabunglah secara teratur sedikit demi sedikit. 
Uang yang Anda setor akan dikonversi dengan berat emas hari itu. Hasil konversinya tercatat dalam buku tabungan. Kalau nilainya sudah setara emas 1 dinar, Anda boleh menjual emasnya ke Pegadaian. Uangnya bisa ditransfer ke Lazismu untuk membeli kambing kurban.
Ada lebih dari 4.000 kantor Pegadaian di seluruh Indonesia. Anda bisa menghubungi kantor terdekat. Kalau malas pergi ke Pegadaian, Anda bisa menabung emas secara online melalui marketplace Bukalapak atau Tokopedia. Prinsipnya sama. Metode saja yang beda.
DEPOSITO KURBAN
Saya sudah punya pengalaman menabung kurban dan menabung emas. Tahun ini saya mencoba pengalaman baru: Menggunakan skema deposito kurban. Saya bayar lunas biaya pengadaan enam ekor kambing kepada Lazismu Grobogan untuk diteruskan kepada peternak binaannya di daerah Jati Pohon, melalui program Hotel WedhusLemu.
Mengapa menggunakan konsep deposito, padahal menabung lebih murah? Seperti menempatkan deposito di bank, deposito kurban harus dibayar lunas di depan. Meski, barangnya baru akan diserahkan beberapa bulan lagi, yakni pada saat Idul Adha. Dalam Islam, transaksi seperti ini dibolehkan. Namanya akad salam.
Nah, setelah harga kambing siap kurban dibayar lunas, peternak bisa memanfaatkan dana itu untuk membeli bibit kambing, menanam hijauan untuk pakan, membiayai perawatan dan membayar ongkos tenaga kerja. 
Gampangnya begini: Kalau harga kambing siap kurban Rp 3.000.000 per ekor, maka dana sejumlah itu harus dibayar lunas di depan. Peternak akan menggunakan dana tersebut untuk membeli bibit seharga Rp 1.000.000 dan biaya pakan, perawatan dan tenaga kerja selama beberapa bulan senilai Rp 1.000.000. Berarti peternak itu mendapat untuk Rp 1.000.000.
Peternak kambing tidak perlu mengembalikan sebagian keuntungan itu kepada saya. Sebab, saya bukan investor usaha peternakan kambing itu. Akad saya adalah akad salam untuk membeli kambing kurban yang dibayar lunas di depan.
Keuntungan yang diperoleh saya dari model deposito kurban ini adalah bergeraknya ekonomi desa, karena adanya usaha kambing kurban itu. Enam ekor kambing tentu terlalu sedikit. Kalau bisa 40 ekor atau lebih akan lebih bagus. Multiplier effect yang terjadi bakal lebih besar lagi.
Begitu tiga tips dari saya untuk membeli kambing kurban secara ringan dan menyenangkan. Semoga bermanfaat.

Penulis : Joko Irtanto

SELENGKAPNYA
12 Mei 2022

SUDAH TUNAIKAN ZAKAT, INI HIKMAH MENUNAIKAN ZAKAT

JAKARTA - Zakat adalah ibadah yang memiliki dimensi ganda yaitu trasendental dan horizontal. Salah satu rukun islam ini memiliki hikmah yang berkaitan antara manusia dan Allah SWT maupun sosial masyarakat

Berikut 6 hikmah menunaikan zakat menurut Ruslan Fariadi

1.  Menyucikan diri dan memurnikan jiwa
Orang yang menunaikan zakat dapat menumbuhkan akhlak mulia menjadi murah hati, lalu rasa kemanusiaan serta menghilangkan sifat kikir.

Selain itu orang yang menunaikan zakat akan merasakan ketenangan batin serta terbebas dari tuntutan Allah dan juga kewajiban bermasyarakat

2. Menolong sesama manusia
Orang yang menunaikan zakat otomatis menolong, membina, membangun kaum yang lemah serta yang kekurangan secara materi.

Lalu, zakat dapat memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, sehingga mereka dapat menjalankan kewajiban terhadap Allah SWT.

3. Memberantas penyakit hati
Dengan adanya zakat maka akan menghilangkan penyakit iri hati serta dengki jika melihat orang yang di sekitarnya memiliki hidup yang berkecukupan apalagi mewah.

Jika orang yang kaya tersebut menunaikan zakat maka orang-orang yang kurang mampu di sekitarnya tidak akan memiliki penyakit hati.

4. Mewujudkan sistem masyarakat islam
Dengan berjalannya pembayaran zakat maka akan terwujud sistem masyarakat islam dengan prinsip ummatan wahidatan (umat yang satu), musawah (persamaan derajat, hak, dan kewajiban).

Selain itu,  bisa menjadi sarana ukhwwah islamiyah (persaudaraan islam), dan takaful ijtimaiy (tanggungjawab bersama)

5. Mewujudkan keadilan dalam distribusi serta kepemilikan harta dan juga keseimbangan tanggunghawab individu dalam masyarakat.

6. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan adanya hubungan seorang dengan yang lain rukun, damai serta harmonis sehingga tercipta ketentraman dan kedamaian lahir dan batin.

Jika dilihat dari hikmah zakat maka fungsi utama zakat adalah mengubah mustahik menjadi muzaki atau memberikan jaminan kehidupan sosial serta menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.

Sumber : Muhammadiyah.or.id

SELENGKAPNYA
27 April 2022

HITUNGAN MEMBAYAR KIFARAT

JAKARTA - Kifarat  secara bahasa mengandung arti mengganti, menutupi, membayar, dan memperbaiki sebagaimana yang dikutip dari kitab Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuhu oleh Wahbah Az-Zuhaili.
Dalam Islam diatur tentang pembayaran Kifarat atau denda, baik karena melakukan jimak (Hubungan Suami Istri) di siang hari pada Bulan Ramadhan ataupun Kifarat melanggar sumpah.
Kifarat jimak di siang hari pada Bulan Ramadhan diatur dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah nomor 1834, 6331, 6333, 6709 dan 6711.
Dikutip dari Tuntunan Ibadah Ramadhan yang disusun oleh Majelis Tarjih & Tajdid PP Muhammadiyah halaman 48 – 49, Hadis ini mengatur pembayaran dengan menggunakan urutan berdasarkan kemampuan.
1.       Orang yang memerdekakan budak dapat membayar kifarat dengan memerdekakan seorang budak.
Banyak riwayat yang menyebutkan bahwa harga budak pada zaman Nabi dahulu kurang lebih 4000 dirham.
Bila kurs saat ini 1 dirham sama dengan 3,11 gram perak, jika di Indonesia saat ini setara dengan Rp. 36.400 maka pembayaran kifaratnya adalah : 4000 x 36.500 = Rp. 146.000.000
2.       Jika tidak mampu memerdekakan budak maka melakukan puasa 2 bulan berturut-turut
3.       Jika poin satu dan dua tidak bisa dilakukan maka dapat membayar  kifarat dengan memberi makan 60 orang miskin.
Pembayaran dapat dilakukan dengan memberi makan 1 orang miskin : 1 kali atau 2 kali atau 3 kali dengan perhitungan :
a.       Satu kali makan : 60 x Rp. 15. 000 atau
b.       Dua kali makan : 60 x Rp. 30.000 atau
c.       Tiga kali makan : 60 x Rp. 45.000
Sedangkan untuk kifarat sumpah diatur dalam QS. Al-Maidah ayat 89 . Orang yang melanggar sumpah dengan membayar kifarat boleh memilih 1 dari 3 pilihan :
1.       Memberi makan 10 orang miskin (menggunakan perhitungan di atas)
2.       Memberi pakaian 10 orang miskin (@150.000)
3.       Memerdekakan 1 orang budak (dengan harga di atas)
Apabila tidak dapat melaksanakan 1 di antara 3 pilihan di atas, pelanggar sumpah membayar kifarat dengan puasa 3 hari berturut-turut.
Sumber : Opini tentang Fidyah dan Kifarat Ketua Dewan Syariah Lazismu PP Muhammadiyah Nomor 735.DS/I.17/B/2022
SELENGKAPNYA
22 April 2022

KAPAN FIDYAH DILAKSANAKAN?

JAKARTA - Ketua Dewan Syariah Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hamim Ilyas mengatakan bahwa dalam Al Qur’an pembayaran fidyah tidak ditentukan waktu pelaksanaannya.
“Dalam Surat Al Baqarah ayat 184 hanya mengatur pembayaran fidyah tanpa mengatur pelaksanaannya,” ujar Hamim Ilyas dari rilis yang dikeluarkan pada Selasa (19/04).
Dalam fikih yang berkembang ada tiga pandangan yang berbeda-beda terkait pelaksanaan pembayaran Fidyah ini.
Ada tiga pandangan fikih yang berpendapat di antaranya adalah Fukaha Hanafiyah, Fukaha Syafiiyah dan Fukaha Hanabilah.
Untuk Fukaha Hanafiyah pelaksanaan pembayaran Fidyah boleh dilaksanakan setelah bulan Ramadhan sepanjang tahun bahkan seumur hidup.
Lalu, untuk fukaha Syafiiyah membolehkan pembayaran Fidyah dilakukan sepanjang tahun tanpa melihat waktunya.
Selanjutnya terakhir adalah fukaha Hanabilah yang berpandangan bahwa pembayaran fidyah merupakan kewajiban yang harus disegerakan sehingga tidak boleh dilaksanakan setelah ramadhan.
Karena tidak ada nas yang khusus mengatur waktu pembayaran fidyah dan dengan mempertimbangkan kemaslahatan.
Lazismu melalui Dewan Syariah Berpendapat pihak yang wajib melaksanakan Fidyah seyogyanya dilakukan saat bulan Ramadhan.
Sedangkan untuk pendistribusian melalui Lazismu bisa dilakukan sesuai kebutuhan dan kepentingan pemberdayaan orang-orang miskin. (*)

[Tim Konten Lazismu.org]

SELENGKAPNYA
21 April 2022

MENINGKATKAN PEREKONOMIAN BANGSA MELALUI ZAKAT

JAKARTA – Direktur Fundraising Lazismu Pusat Edi Muktiono menjelaskan bahwa potensi zakat dapat meningkatkan perekonomian bangsa
Edi mengatakan jika potensi zakat dimaksimalkan dengan baik, zakat dihimpun oleh seluruh lembaga zakat maka hasilnya akan maksimal
“Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan,” ujar Edi Muktiono dalam webinar yang diselenggarakan oleh Lazismu Pusat bekerja sama dengan FEB Uhamka pada Ahad (17/4)
Edi menyampaikan cara pertama adalah memaksimalkan sosialisasi pentingnya zakat kepada masyarakat. Langkah kedua adalah memaksimalkan penghimpunan Zakat, Infak Wakaf melalui lembaga terpercaya.
“Berikutnya tentu masyarakat perlu diberikan kemudahan membayar ZISWAF dengan adanya digital fundraising,” ungkapnya.
Setelah itu, hal yang harus dilakukan adalah optimalisasi penyaluran dengan program yang kreatif dan memberdayakan masyarakat.
“Saat ini kita tidak bicara lagi soal zakat diberikan langsung secara tunai, tetapi bisa diberikan dengan program yang bisa memberdayakan dan produktif,” kata Direktur Fundraising Lazismu Pusat.
“Contohnya zakat bisa disalurkan dalam bentuk pendampingan usaha, bukan hanya modal sehingga bisa mengubah status mustahik menjadi muzaki jika usahanya lancar,” lanjutnya.
Sedangkan, agar masyarakat terus membayar zakat, kami juga menyediakan layanan muzaki agar mereka merasa uang yang dikeluarkan untuk zakat benar-benar bermanfaat.
Dalam acara yang sama, Wakil Dekan IV Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka atau FEB UHAMKA Tohirin menyampaikan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga terpercaya.
“Mari kita tunaikan melalui lembaga yang terpercaya dan diakui oleh Pemerintah seperti Lazismu,” ungkap Tohirin.
Dirinya menjelaskan masyarakat wajib membayar zakat jika sudah mencapai Nishab dan Haul selama dirinya memiliki penghasilan.
“Tujuan zakat adalah untuk menyucikan harta atau memberikan separuh hak orang lain yang ada di dalam harta kita,” Tutupnya. (*)

[PR Lazismu PP Muhammadiyah]

SELENGKAPNYA
20 April 2022
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross