Tentang LAZISMU

#MemberiUntukNegeri
LAZISMU adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

LAZISMU yang didirikan pada tahun 2002 dan dikukuhkan legalitasnya hingga SK Menteri Agama No. 90 Tahun 2022, mengelola dana zakat dan infaq melalui manajemen modern yang amanah dan transparan. Keunggulan jaringannya yang tersebar luas di seluruh Indonesia menjadikan LAZISMU solusi nyata (problem solver) dalam memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Selengkapnya

Pilar Program Lazismu

Mari kita dukung program-program yang dilaksanakan oleh Lazismu
Klik logo untuk melihat detail pilar
Selengkapnya

Info Terkini Lazismu

Berita terkini kegiatan Lazismu

Mujadid Rais, Instrumen CWLS Berpotensi Jadi Inovasi Keuangan Syariah Bagi Lembaga Zakat untuk Pemberdayaan Komunitas

JAKARTA -- Dalam diskusi publik bertajuk “Potensi Keuangan Islam untuk Pendanaan PLTS Berbasis Komunitas”, yang diselenggarakan Muslims for Shared Action on Climate Impact/MOSAIC bersama Katadata yang juga didukung penuh oleh Lazismu, ditemukan suatu persoalan menantang bahwa energi terbarukan sangat dibutuhkan terutama untuk mendukung agar target nol emisi 2060 bisa tercapai.

Tetapi untuk mencapainya dibutuhkan strategi dan pendanaan yang besar serta dukungan luas dari berbagai pihak. Berdasarkan riset, sebetulnya ada peluang untuk meraihnya dengan skema pembiayaan alternatif yaitu lewat instrumen keuangan syariah.

Melalui diskusi publik yang dilaksanakan di Perpusnas RI, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026), Direktur Program MOSAIC, Aldy Permana menawarkan empat skema pembiayaan PLTS berbasis komunitas. Salah satunya dengan model pembiayaan keuangan syariah.

Menurut paparan hasil riset MOSAIC, kata Aldy, instrumen keuangan syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) layak dipertimbangkan untuk menjadi alternatif kebutuhan biaya operasional PLTS. Lewat instrumen itu, beban dan risiko yang ditanggung komunitas bisa lebih ringan pembiayaannya.

Pada kajian MOSAIC diperkirakan PLTS berkapasitas 1 MW mampu menghasilkan sekitar 1,58 juta kilowatt hour (kWh) listrik per tahun. Jika tarif ditentukan sekitar Rp500 per kWh, proyek PLTS ini berpotensi menghasilkan laba sekitar Rp780 juta per tahun.

Alasan Aldy pembiayaan model CWLS sangat memungkinkan untuk ditempuh, karena model pembiayaan pertama seperti hibah harus menampilkan penuh prosesnya melalui wakaf.  Sementara itu, model pembiayaan melalui pinjaman bank dirasa penuh risiko dan tidak ideal untuk pemberdayaan suatu komunitas.

Di samping itu, model pembiayaan lainnya seperti kombinasi hibah dan pinjaman lunak (Soft Loan), katanya, akan membantu dan menjaga tarif listrik tetap rendah. Diperkirakan biaya yang dibutuhkan melalui hibah sebesar Rp 11 miliar dan pinjaman lunaknya.

Namun perlu mengasah kemampuan komunitas untuk mengelola programnya dengan skema kombinasi itu. Aldy menilai tidak ada pilihan yang bagus atau pilihan yang buruk. Yang ada pilihan yang tepat untuk kebutuhan suatu program pemberdayaan komunitas.  

Merespons kajian MOSAIC tersebut, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, yang hadir juga sebagai pembicara mengapresiasi apa yang telah dilakukan MOSAIC sebagai inovasi untuk pemberdayaan komunitas muslim terutama mengatasi persoalan energi yang krusial.

Menurutnya, kajian ini menarik dan perlu disebarkan secara luas ke berbagai komunitas terutama lembaga amil zakat. Maka terkait model pembiayaan alternatif, berdasarkan riset Social Trust Fund UIN Jakarta, perilaku berderma masyarakat terutama zakat, infak, sedekah dan wakaf di Indonesia berdasarkan survei nasional potensinya mencapai Rp 300 triliun.

Bila ini menjadi suatu upaya yang perlu disebarkan untuk atasi krisis energi, kata Mujadid Rais, lewat survei berikutnya ada satu pertanyaan penting bagi wakif untuk berkontribusi. Wakif akan berkontribusi pada program menarik karena alasan untuk lebih taat beragama dan kejelasan hukum, manfaat dan dampak sosialnya, serta tata kelolanya.

“Jika itu bisa dikelola bersama, sangat mungkin sekali dari sudut pandang filantropi. Kita pernah lakukan itu bersama Kopernik di Timor Tengah Selatan. Maka ketika ada riset ini jadi menarik untuk kolaborasi”, ujarnya.

Mujadid Rais mengatakan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) jadi salah satu instrumen yang memungkinkan dari lembaga zakat. Karena zakat infak sifatnya harus segera disalurkan dan berbeda dengan wakaf yang bersifat jangka panjang dalam manfaat pengelolaannya.

Dalam praktiknya di Muhammadiyah harus terkoneksi dengan komunitas seperti sekolah dan masjid. “Harus diakui potensi wakaf di Indonesia besar menurut BWI hampir Rp 180 triliun. Namun demikian, yang bisa kita tangkap di CWLS angkanya masih baru ratusan miliar dalam satu tahun terakhir”, terangnya.

Ia menilai memang ada gap yang tajam, ini justeru sebagai potensi dengan model atau skema pembiayaan yang sifatnya tadi disenergikan dengan penyusunan sebuah proyek yang bagus. Apalagi, kata Mujadid Rais menekankan, bahwa dana sosial atau publik harus terukur dan dampaknya harus jelas. Jadi literasi penting, maka perlu juga dikuatkan akuntabilitas dan transparansinya.

Pada kesempatan itu, perspektif senada disampaikan Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah. Apa yang dipaparkan sudah bagus tentang keuangan syariah. “Tidak hanya dilihat dari sisi komersil, tapi nilai manfaat lainnya terutama dari empat model pembiayaan tadi”, ungkapnya.

Tentu ada pihak-pihak yang memiliki visi sama. Kemudian yang tadi kalau misalnya mau model 50:50 pembiayannya, harapannya ada low cost dan juga dengan hibah, maka kita bisa kerja sama dengan perbankan syariah yang memiliki kewajiban untuk memegang portofolio untuk hijau atau melalui dana TJSL (CSR).

Yang ketiga misalnya, kata Dwi, bagaimana kita bisa desain untuk hibanhya dengan modal awal kemudian untuk biaya perawatannya itu bisa CWLS. “Ini pas sekali ada Pak Sabto, kita tahu CWLS bisa dibeli dengan retail dan penempatan pribadi (private placement)”, bebernya.

Misalnya, wakif terpilih itu bisa private placement, kelebihannya imbalan itu bisa diambil dan dimanfaatkan. Namun, lanjut Dwi, tidak menutup kemungkinan juga sekarang penerbitan CWLS retail itu untuk pendanaan universitas dan sudah jelas penyalurannya.

Artinya kerja sama itu bisa dilakukan antara Kemenkeu dan Lazismu sebagai mitra distribusi yang digandeng dan nazir yang digandeng. Ada peluang untuk menemukan proyek yang lebih detail dan terencana sehingga bisa diimplementasikan oleh berbagai pihak dan masyarakat mendukungnya.

Bisa saja ada terobosan lain terjadi dana keuangan syariah justeru pengelolaannya nanti dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan KLKH, di situ program yang akan didesain dan yang dibutuhkan tentu akan menarik masyarakat untuk berwakaf dengan CWLS. 

Sementara itu, Analis Keuangan Negara Ahli Muda Bidang Tugas Pembiayaan dan Risiko Keuangan Kementerian Keuangan RI, Safrudin Sabto Nugroho, mengatakan pendekatan model pembiayaan dari MOSAIC adalah inovasi yang menarik. Menurutnya menyatukan elemen instrumen sumber pendanaan dalam suatu skema pembiayaan bisa jadi model baru untuk mendukung percepatan transisi energi nasional.

“Ini inovasi positif. Upaya mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan dengan empat model tersebut hingga surat berharga syariah (sovereign sukuk), merupakan terobosan yang layak diaperesiasi", pungkasnya.

Kendati dalam praktiknya, kata Safrudin, keberhasilan programnya sangat ditentukan kualitas tata kelolanya. “Transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas karena menggunakan dana publik dan semua kepatuhan itu termasuk dana ziswaf merupakan mandatori.  

Tanggapan lain diutarakan Roysepta Abimanyu dari Tenaga Ahli Optimalisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kementerian Koperasi RI. Roy mengingatkan program PLTS berbasis komunitas tidak selalu dipandang sebagai proyek penyediaan listrik.

 “Jangan terfokus pada listriknya. Itu hanya alat. Yang perlu dipotret adalah bagaimana energi dapat mendukung usaha rakyat dan mendongkrak aktivitas ekonomi di desa”, pungkasnya.

Menurutnya energi surya itu penting dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Program ini harus terukur. Sebagai contoh, katanya, kami ada kegiatan ekonomi seperti cold storage perikanan, pengolahan hasil pertanian, hingga usaha produktif lainnya, selama ini akses energi sebagai kendalanya.

“Bila hanya menghitung pembiayaannya dari penjualan listrik, akan jadi sulit. Namun, jika listrik dimanfaatkan untuk mendukung usaha produktif maka jaringan ekonomi sirkulernya akan hidup manfaatnya jauh lebih besar,” imbuhnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

SELENGKAPNYA
25 Juni 2026

Lazismu, MOSAIC dan Katadata Gelar Diskusi Publik Skema Pembiayaan PLTS Berbasis Komunitas

JAKARTA – Sumber daya energi alternatif kian dibutuhkan masyarakat saat Indonesia targetkan 100 gigawatt energi terbarukan. Inisiatif pembiayaannya datang dari berbagai pihak untuk menekan ketergantungan energi listrik terhadap batubara.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) diyakini memiliki peluang pembiayaan. Salah satunya model pendanaan PLTS berbasis komunitas dengan model keuangan syariah. Di tengah potensi keuangan islam yang terus tumbuh, sejauh mana pembiayaan energi terbarukan dapat diwujudkan?

Jawaban itu terungkap dalam diskusi publik yang diselenggarakan Muslims for Shared Action on Climate Impact/MOSAIC atau Kolaborasi Umat Muslim untuk Dampak Perubahan Iklim bersama Katadata yang didukung penuh Lazismu dengan tema: Potensi Keuangan Islam untuk Pendanaan PLTS Berbasis Komunitas, di Perpusnas RI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026).

Direktur Program MOSAIC, Aldy Permana, mengatakan bahwa tantangan kita sekarang ini adalah transisi energi. Selanjutnya, bagaimana pembiayaan syariah itu dapat menjadi salah satu sumber pendanaan energi terbarukan, seperti PLTS berbasis komunitas.

Hanya saja, modal awal yang dibutuhkan sebesar Rp 22 miliar untuk membuat proyek program listrik bertenaga surya 1 megawatt karena lebih terjangkau. “Dalam kajiannya dengan modal sebesar itu, akan dihasilkan energi surya sebesar 1,58 juta kilowatt hour (kWh) per tahun dengan perkiraan umur proyek 20 tahun”, jelasnya.

Yang menjadi hambatannya, kata Aldy, dengan biaya pembangunan di awal, membutuhkan biaya operasional Rp 330 juta/tahun sudah termasuk biaya operasional dan perawatan. Hambatan ini tantangannya adalah mampukan pembiayaan ini diwujudkan.

Menurut Aldy, ada empat model pembiayaan yang bisa dilakukan dengan tetap memikirkan biaya dan risiko yang ditimbulkan, hal ini berdasarkan kajian dan riset MOSAIC sebelumnya bersama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Purpose.

“Model pertama dengan pendanaan hibah. Model ini dianggap terbaik untuk membuktikan gagasan dan manfaat sosialnya. Maka memerlukan hibah atau wakaf untuk biaya pembangunan Rp 22 miliar”, paparnya.

Sementara itu, model kedua melalui pinjaman bank penuh. Model ini membuka fakta untuk menguji apakah pendapatan listrik mampu melunasi pinjaman komersial. Apakah mungkin dengan model ini, sambungnya, ada peluang pembiayaan bank yang terjangkau.

Ini pilihan berat karena biaya investasi harus ditanggung sepenuhnya oleh operator. Bahkan tarif listrik yang dihasilkan bisa melampaui tarif listrik non-subsidi PLN. “Skema ini terbilang mahal besar risikonya dan tidak ideal diterapkan pada basis komunitas”, tuturnya.  

Adapun model ketiga, hematnya bisa ditempuh dengan kombinasi hibah dan pinjaman lunak (Soft Loan). Menurutnya dengan hibah akan membantu dan menjaga tarif listrik tetap rendah. Diperkirakan biaya yang dibutuhkan melalui hibah sebesar Rp 11 miliar dan pinjaman lunaknya.

Kendati dinilai menawarkan stabilitas pembiayaan dalam keberlanjutan dan kapasitas komunitas dalam mengelola proyek, setidaknya model ini mampu menekan tarif listrik hingga sebesar Rp 616 per kWh. Dengan kata lain, skema ini mengakomodir kemampuan dan keberlanjutan pengelolaan bisnis.

Model keempat, sebagai jalan alternatif melalui dana abadi wakaf uang (endowment fund). Di sini, menurutnya, akan ada kesempatan untuk membangun aset tanpa utang dari dana abadi yang sangat besar dengan kebutuhan biaya dari wakaf uang sebesar Rp 366,7 miliar.

Ia menilai model pembiayaan dana abadi berbasis wakaf uang dapat berjalan jangka panjang untuk mendukung pembangunan PLTS. Skema berkelanjutan ini bisa dijadikan program replika baru tanpa bergantung pada pendanaan komersial.

Berdasarkan empat model pembiayaan itu, jelas Aldy, tidak ada pilihan yang paling baik dan paling buruk. “Yang ada adalah bagaimana memilih yang tepat sesuai kebutuhan,sehingga bisa dikelola lebih profesional. Kami memandang skenario nomor tiga dan nomor empat akan menjadi perkembangan model ekonomi keuangan islam”, tandasnya.

Dari paparan hasil riset MOSAIC tersebut, instrumen keuangan syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) sejauh ini dari berbagai kajian dapat dipertimbangkan untuk menjadi alternatif kebutuhan biaya operasional PLTS. Lewat instrumen tersebut, risiko dan beban yang ditanggung komunitas bisa lebih ramah pembiayaannya.

Pada kajian MOSAIC diperkirakan PLTS berkapasitas 1 MW mampu menghasilkan sekitar 1,58 juta kilowatt hour (kWh) listrik per tahun. Jika tarif ditentukan sekitar Rp500 per kWh, proyek PLTS ini berpotensi menghasilkan laba sekitar Rp780 juta per tahun.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

SELENGKAPNYA
25 Juni 2026

Serentak Gelar Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Tahun Buku 2025, Lazismu Se-Jatim Gandeng KAP

JAWA TIMUR – Kinerja pelaporan Lazismu Jawa Timur akan diuji dalam proses audit. Dengan serentak, seluruh kantor Lazismu Daerah se-Jawa Timur resmi melaksanakan audit eksternal selama lima hari secara bergantian.   

Agenda strategis ini diawali dengan pelaksanaan pembukaan audit di Gedung PWM Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh kantor daerah se-Jawa Timur secara online pada Senin (22/6/2026) bersama Kantor Akuntan Publik Abdul Hamid dan Rekan.

Pemeriksaan menyeluruh dilakukan dalam proses audit. Selaras dengan hal itu, laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, serta laporan arus kas Tahun Buku 2025, baik di tingkat wilayah hingga daerah disajikan untuk dicermati dan dikaji oleh auditor.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, dalam sambutannya mengatakan, audit eksternal bagi lembaga amil zakat bernilai penting. Proses audit ini memiliki esensi yang sama seperti konsep hisab dalam ajaran Islam, tuturnya.

"Audit ini seperti hisab dalam Islam. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita yang nyata atas amanah dana umat yang dikelola", ujarnya.

Membersamai pelaksanaan audit, Ketua Lazismu Jawa Timur, Imam Hambali, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memotret kinerja keuangan lembaga secara objektif. Ia berharap, setelah proses audit selesai, pihak KAP dapat memberikan rekomendasi dan saran-saran konstruktif untuk perbaikan serta peningkatan tata kelola Lazismu Jawa Timur ke depan.

"Setelah audit ini selesai, diharapkan ada saran dan rekomendasi untuk perbaikan Lazismu Jatim ke depannya, sehingga kualitas tata kelola kita semakin meningkat", kata Imam Hambali.

Optimisme senada juga disampaikan Wakil Ketua PWM Jawa Timur, Hidayatur Rahman. Dalam arahannya, Ia menekankan pentingnya integrasi sistem di era digital. Pihak PWM mendorong agar pasca-audit ini, Lazismu se-Jawa Timur dapat terkonsolidasi dengan lebih baik, khususnya dalam menerapkan sistem penghimpunan data secara real-time untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi publik.

Audit eksternal ini suatu komitmen Lazismu seluruh Indonesia. Untuk menjaga prinsip objektivitas (imparsial audit) dan profesionalisme sehingga proses pemeriksaan keuangan Lazismu menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid & Rekan.

Dalam penugasan di wilayah Jawa Timur, KAP Abdul Hamid & Rekan menerjunkan tim auditor sejumlah 7 orang. Mohammad Rizky Setiawan bertindak sebagai salah satu auditor sekaligus supervisor yang bertugas di Lazismu Jawa Timur.

Pelaksanaan audit eksternal ini menjadi bukti konkret komitmen Lazismu Jawa Timur dalam menerapkan prinsip tata kelola lembaga amil zakat yang amanah, profesional, dan transparans. Acara pembukaan audit eksternal ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Lazismu serta perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur yang memberikan arahan serta sambutan resmi.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Jatim]

SELENGKAPNYA
23 Juni 2026

Audit Laporan Keuangan 2025 Lazismu DIY Resmi Dibuka, Kuatkan Budaya Organisasi Modern dengan Akuntabilitas    

YOGYAKARTA – Sebagai salah satu upaya melakukan penilaian dengan keakuratan dan kepatuhan, pada Senin, (22/6/2026) Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Pembukaan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY.

Kegiatan secara luring ini menjadi penanda dimulainya proses audit laporan keuangan yang akan berlangsung selama empat hari, terhitung dari 22 Juni - 25 Juni 2026. Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Ketua LAZISMU DIY Jefree Fahana, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY yang membidangi Lazismu Ariswan, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Ahmad Imam Mujadid Rais, tim auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan, jajaran amil Lazismu Daerah se-DIY, kantor layanan, serta media partner.

Ketua Lazismu DIY, Jefree Fahana, mengatakan audit adalah bentuk kepatuhan lembaga terhadap regulasi sekaligus amanah dalam mengelola dana masyarakat. “Audit merupakan sarana untuk memastikan seluruh proses penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas”, paparnya.

Agenda tersebut bukan kegiatan rutin tahunan, tetapi amanah yang harus dijalankan oleh lembaga pengelola dana masyarakat. Jefree memastikan seluruh proses pengelolaan dana dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jefree mengungkapkan pada tahun ini sebanyak 105 kantor layanan di area kerja Lazismu DIY terlibat dalam proses audit. Ia mengapresiasi dukungan Lazismu Daerah yang intens mendampingi kantor layanan meningkatkan kualitas tata kelola dan kesiapan administrasi.

Dari sisi nilai penghimpunan, yang mengikuti proses audit terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, nilai penghimpunan yang teraudit mencapai Rp 44 miliar, dan meningkat menjadi Rp 48 miliar di tahun 2024. Selanjutnya, pada tahun 2025 nilai penghimpunan mencapai Rp 77 miliar.

“Peningkatan penghimpunan itu menandai adanya kemajuan dalam konsolidasi dan tata kelola Lazismu DIY. Harapannya, semakin banyak kantor layanan yang siap mengikuti audit sehingga kualitas pengelolaan dana umat semakin baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY yang membidangi Lazismu, Ariswan dalam sambutannya menegaskan, audit merupakan bagian penting dari budaya organisasi Muhammadiyah dalam menjaga amanah dan profesionalitas pengelolaan dana umat.

Audit bukan sebagai instrumen pengawasan semata, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan introspeksi bagi organisasi. “Kita harus membiasakan menghisab diri sebelum dihisab. Audit salah satu bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan masyarakat kepada Lazismu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, menyerukan kepada seluruh elemen Lazismu untuk menjadikan audit sebagai budaya organisasi yang sehat. Menurutnya, audit adalah upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Audit bukan sesuatu yang perlu ditakuti, tetapi harus menjadi tradisi organisasi untuk menjaga transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Lazismu”, katanya.

Mujadid Rais juga mendorong seluruh kantor layanan untuk menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan auditor serta mendokumentasikan proses audit sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.

Pada kesempatan yang sama, tim auditor dari Kantor Akuntan Publik Abdul Hamid dan Rekan, Syamsul Bahri, menyampaikan kesiapan untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan selama empat hari ke depan.

“Dokumen yang akan diperiksa meliputi laporan keuangan lembaga, bukti transaksi, dokumentasi program, rekening bank, serta sistem pencatatan keuangan yang digunakan oleh Lazismu DIY dan unit-unit yang menjadi objek audit”, terangnya.

Melalui pelaksanaan audit kali ini, Lazismu DIY berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat kepercayaan para muzaki, serta memastikan dana yang dititipkan masyarakat dikelola dengan amanah, profesional, dan memberikan nilai manfaat yang luas bagi pemberdayaan umat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu DIY]

SELENGKAPNYA
23 Juni 2026

Lazismu, JNE dan Mitra Program Sosial Mengisi Libur Sekolah dengan Kegiatan Khitan Massal Gratis

PEKANBARU -- Memanfaatkan peluang libur sekolah, Lazismu Pekanbaru menggandeng JNE Pekanbaru, Sekolah Alam Indonesia Pekanbaru, Relawan Bahagia, dan Syauqi Store menggelar khitanan massal gratis pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Jalan Sumber Sari, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. Program ini wujud komitmen dan aksi sosial para penyelenggara dalam membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka dapat menjalani khitan secara aman, higienis, dan tanpa terbebani biaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses layanan kesehatan yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak, kata Agung Pramuryantyo, Staf Fundraising Lazismu Pekanbaru.

"Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak di masa libur sekolah," ujarnya.

Ada 35 anak berhasil dikhitan dalam kegiatan tersebut. Agung mengatakan, peserta mendapatkan pelayanan khitan yang ditangani oleh tenaga medis dengan memperhatikan standar keamanan dan kebersihan.

Lazismu Pekanbaru berharap program kolaborasi sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang. Hal ini terpantau dari antusiasme peserta dan orang tua terlihat sejak pagi hari.

“Suasana penuh keceriaan mewarnai pelaksanaan khitanan massal, anak-anak tampak bersemangat mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan panitia. Dukungan dari orang tua serta relawan turut menciptakan suasana yang nyaman bagi peserta”, pungkasnya.

Kepala Sekolah Alam Indonesia Pekanbaru, Fauzan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini. Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi kunci dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Kami dari Sekolah Alam tentunya berharap kegiatan seperti ini bisa terus diluas manfaatnya. Kami juga ingin terus menguatkan kolaborasi antar lembaga terkait, termasuk dengan pemerintah di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Semoga dengan kerja sama yang terjalin, masyarakat yang membutuhkan dapat semakin terbantu dan sejahtera", katanya.

Sementara itu, Head Section of Human Capital JNE Pekanbaru, Zulheri Adha, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Acara berlangsung lancar, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam menghadirkan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, lokasi khitanan massal kali ini di Gedung Serba guna sangat layak untuk pelaksanaannyai. Kami berharap apa yang kami adakan bersama para mitra dapat memberikan manfaat yang besar, terutama bagi masyarakat di sekitar. Kami berharap anak-anak tumbuh menjadi anak-anak yang saleh dan membanggakan keluarga, agama, serta bangsa, insya Allah", pungkasnya.

Ia juga mengatakan bahwa khitanan massal gratis ini menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga sosial, dunia usaha, komunitas relawan, dan lembaga pendidikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong di Kota Pekanbaru.

Saiful selaku ketua dari Relawan Bahagia turut menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan kegiatan khitanan massal yang terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak.

"Alhamdulillah, hari ini kami dapat kembali melaksanakan kegiatan khitanan massal yang mendapat dukungan penuh dari JNE Pekanbaru, Sekolah Alam Indonesia Pekanbaru, dan LAZISMU Pekanbaru”, paparnya.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga segala kebaikan yang telah diberikan menjadi amal jariyah dan menghadirkan keberkahan untuk semua pihak yang terlibat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Pekanbaru]

SELENGKAPNYA
22 Juni 2026

Lakukan "Medical Check-up" Laporan Keuangan 2025, Lazismu Wilayah Lampung dan Kantor Layanan Jalani Audit

BANDAR LAMPUNG – Rangkaian kegiatan audit dilakukan Lazismu Wilayah untuk pelaporan keuangan tahun buku 2025. Lazismu Wilayah Lampung bersama 12 kantor daerah dan 18 kantor layanan mengikuti rangkaian proses audit pada, Kamis (18/6/2026).

Proses audit yang dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan, diawali dengan agenda pemeriksaaan objektif di lapangan (fieldwork audit) yang dilakukan secara daring satu minggu sebelumnya.

Adapun serangkaian pertemuan virtual dengan auditor hingga ditutup melalui exit meeting pada, Kamis, 18 Juni 2026. Audit ini merupakan bagian dari komitmen Lazismu dalam memperkuat tata kelola lembaga, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di seluruh wilayah Lampung.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pengurus wilayah, pimpinan kantor daerah, pimpinan kantor layanan, serta tim auditor dari KAP Abdul Hamid dan Rekan, demikian disampaikan Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Lampung, Syafrimen.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran proses audit. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim auditor KAP Abdul Hamid dan Rekan serta seluruh kantor daerah dan kantor layanan yang telah mengikuti proses audit Tahun Buku 2025 dengan baik.

“Audit ibarat medical check-up bagi sebuah lembaga. Temuan dan rekomendasi auditor merupakan resep yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Lazismu ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, tim auditor dari KAP Abdul Hamid dan Rekan menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dalam hasil audit. Salah satu catatan utama adalah perlunya implementasi yang lebih optimal terhadap kebijakan sentralisasi kantor layanan kepada kantor pembentuknya.

“Hingga saat ini yang masih menjadi tantangan dalam penerapannya di lingkungan Lazismu se-Provinsi Lampung adalah implementasi kebijakan sentralisasi kantor layanan”, terang salah satu tim auditor.

Meski demikian, auditor juga memberikan apresiasi atas komitmen dan kesungguhan Lazismu Lampung dalam mengikuti seluruh tahapan audit sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sejak Kick Off Meeting Audit Nasional.

Kepatuhan terhadap jadwal audit dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga standar tata kelola. Melalui proses audit ini, Lazismu Lampung berharap dapat melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat sistem pengelolaan organisasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana ZISKA yang profesional, amanah, dan transparans.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Lampung]

SELENGKAPNYA
20 Juni 2026
Lihat Berita Lainnya

Mitra

Dalam menyukseskan visi & misi Lazismu, kami selalu berkolaborasi dengan beberapa mitra
Selengkapnya

Masih Bingung Untuk Berzakat?

Untuk membantu kamu, maka terlebih dahulu klik tombol dibawah ini

Konsultasi

Sampaikan pertanyaan kamu kepada tim Layanan kami
Selengkapnya

Kalkulator Zakat

Hitung dan tunaikan zakat kamu
Selengkapnya

Laman Donasi

Beragam pilihan donasi zakat, infak dan sedekah dengan tema yang menarik
Selengkapnya
Kunjungi Pusat Layanan

Artikel Lazismu

Berita terkini kegiatan Lazismu
PERNYATAAN SIKAP LAZISMU

PERNYATAAN SIKAP LAZISMU

MENGECAM PENYANDERAAN 9 AKTIVIS KEMANUSIAAN INDONESIA DAN BANTUAN KEMANUSIAAN GLOBAL SUMUD FLOTILLA OLEH AKSI MILITER ISRAEL

Jakarta, 20 Mei 2026

Aksi militer Israel yang melancarkan penyergapan terhadap relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0, menuju Gaza, Palestina, merupakan bentuk teror dan melanggar hukum internasional. Tindakan intersepsi itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, di perairan internasional Siprus, tepatnya di kawasan Laut Mediterania Timur.

Misi kemanusiaan untuk Palestina yang diinisiasi oleh masyarakat global yang berjumlah 426 Relawan dari 40 negara berlayar menggunakan 50 kapal, merupakan aktivis kemanusiaan dari berbagai macam profesi. Salah satunya negara Indonesia, yang di dalamnya ada 9 orang aktivis kemanusiaan yang mewakili lembaga amil zakat dan jurnalis kemanusiaan.     

Berdasarkan informasi terbaru, pada 19 Mei 2026 pukul 21.02 WIB, militer Israel telah mencegat dan memaksa 40 kapal kemanusiaan tersebut untuk berhenti di perairan internasional. Kabar tersiar lainnya melalui media internasional yang sampai ke Indonesia, para relawan kemanusiaan ini dipaksa berlutut dengan kondisi tangan terikat di belakang.

Dengan bersenjata, pasukan militer Israel berjaga dari kapalnya memberikan ancaman. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, tetap pada pendiriannya sebagai upaya membela hak Israel mencegat kapal kemanusiaan itu. Bahkan, Netanyahu, memerintahkan agar semua aktivis kemanusiaan segera dideportasi.

Atas landasan hukum dan etika kemanusiaan, Kami dari Lembaga Amil Zakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LAZISMU), yang juga sebagai bagian dari lembaga pengelola zakat, menyatakan kerisauan atas krisis kemanusiaan yang terjadi menimpa aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.

Kami sekaligus mengecam setiap bentuk intervensi yang dilakukan dengan kekerasan yang sewenang-wenang oleh pasukan militer Israel terhadap misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.

Bantuan kemanusiaan amanah rakyat Indonesia, berupa pangan, logistik, dan penunjang medis serta kesehatan yang diambil-alih dengan paksa merupakan upaya perampasan, dan tidak semata menahan sementara tetapi menghentikan akses atas hak hidup rakyat Palestina. Ini juga merupakan bentuk perendahan martabat kemanusiaan dan solidaritas internasional, termasuk Indonesia.

Ancaman represif tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional. Tindakan militer Israel, melanggar Pasal 59 Konvensi Jenewa IV (1949) serta Protokol Tambahan I Pasal 70 dan 71, yang mewajibkan perlindungan mutlak bagi personil pekerja kemanusiaan dan kewajiban untuk memfasilitasi akses lintasan bantuan tanpa hambatan.

Pencegatan distribusi bantuan kemanusiaan yang disengaja turut melukai wajah kemanusiaan dan ancaman kelaparan di Gaza, Palestina, serta mencederai prinsip-prinsip dasar kemanusiaan universal yang dijunjung tinggi oleh komitmen internasional yang dibuat pada World Humanitarian Summit 2016, sebagai Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 dan sejumlah inisiatif global lainnya.

Berpijak dari prinsip dasar kemanusiaan dan hukum humaniter internasional tersebut, Kami dari LAZISMU, dalam situasi darurat yang menyertai, dan atas nama solidaritas kemanusiaan, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap:

  1. MENGECAM KERAS TINDAKAN REPRESIF YANG MENGEHENTIKAN MISI KEMANUSIAAN:  Tindakan pencegatan dan pembajakan KAPAL AKTIVIS KEMANUSIAAN di perairan internasional menodai niat baik masyarakat global. Kami menuntut agar seluruh armada kapal dan bantuan kemanusiaan dari Masyarakat Indonesia untuk rakyat Palestina seutuhnya dikembalikan agar misi kemanusiaan dapat berlanjut.
  2. MENUNTUT UNTUK SEGERA MEMBEBASKAN 9 AKTIVIS KEMANUSIAAN INDONESIA: Aktivis kemanusiaan Indonesia adalah delegasi yang berkomitmen menyampaikan bantuan. Maka, 9 orang yang ditahan harus segera dibebaskan oleh otoritas Israel dengan tetap mendesak dan menjaga keselamatan fisik dan mental mereka merupakan tanggung jawab penuh pihak yang menyandera.
  3. MEMINTA PEMERINTAH RI UNTUK LAKUKAN DARURAT DIPLOMASI KEMANUSIAAN: Menuntut Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil langkah krusial dengan diplomasi kemanusiaan yang tegas di berbagai forum global agar keselamatan dan pembebasan para aktivis kemanusiaan segera terwujud. Hal itu merupakan langkah nyata "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia" yang termaktub dalam UUD 1945.
  4. MEMPERKUAT ALIANSI PROAKTIF LINTAS ELEMEN KEMANUSIAAN: KAMI bersama seluruh elemen pegiat filantropi dan gerakan kemanusiaan lainnya akan terus berkoordinasi dengan intensif kepada PP Muhammadiyah dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan mendukung Langkah Global Sumud Flotilla untuk memantau perkembangan dan berupaya melakukan dukungan pembebasan terhadap segenap aktivis kemanusiaan.

Berikut pernyataan sikap yang LAZISMU sampaikan sebagai wujud solidaritas kemanusiaan universal dan akan terus ikut mengawal dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan akses kemanusuiaan global bagi hak kemerdekaan rakyat Palestina.

Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak pernah lelah mengawal setiap aksi kemanusiaan, sekaligus memanfaatkan ruang-ruang media sosial dengan narasi solidaritas kemanusiaan dan dukungan penuh bagi kemerdekaan rakyat Palestina. LAZISMU juga menyerukan kepada Masyarakat Indonesia untuk tidak letih membantu rakyat Palestina.

  

SELENGKAPNYA
20 Mei 2026
Memilih Hewan Kurban, Kontribusi Sosial-Spiritual Terbaik untuk Idul Adha

Memilih Hewan Kurban, Kontribusi Sosial-Spiritual Terbaik untuk Idul Adha

Para pelaku usaha hewan kurban, menjelang Idul Adha mulai menjajakan hewan kurban terbaiknya. Di setiap sudut jalan, mereka menyiapkan suatu tempat yang luas dan pakan yang cukup agar hewan kurban tetap sehat dan bugar.

Tempat yang teduh dan nyaman untuk sapi, kambing dan domba adalah pilihan tepat, dilengkapi dengan lahan parkir yang luas untuk pembeli yang datang. Berlatar lapangan atau lahan yang representatif hewan kurban dirawat dengan baik sampai pembeli datang pilih yang terbaik.

Idul Adha tinggal menunggu hitungan hari. Pimpinan Pusat Muhammadiyah, telah menetapkan Idul Adha berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Idul Adha jatuh pada, 10 Zulhijah 1447 Hijriah bertepatan dengan hari Rabu Wage, 27 Mei 2026 Masehi.

Umat Islam bersiap membentuk panitia kurban. Di masjid-masjid pengumuman ajakan berkurban beredar. Ada penawaran berkurban dengan kambing dan sapi maupun berkurban dengan cara berjamaah untuk 7 orang agar dapat satu ekor sapi. Itu semua adalah pilihan sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk memberikan hewan kurban yang terbaik.

Memilih Hewan Kurban Layak Disembelih

Dalam hidup, kerap manusia bertindak dalam suatu pilihan. Memilih adalah menimbang, membandingkan dan kemudian memutuskan sesuatu yang dianggap pilihan terbaik dengan risiko minimal.

Berpikir yang sehat merupakan juri dalam bertindak bagi siapa pun. Termasuk dalam memilih hewan kurban yang layak. Menurut Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ada beberapa kiat dalam memilih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam. Terutama dari aspek fisik, kesehatan dan usia hewan kurban.    

Fisik Hewan Kurban

Dalam Fikih Kurban, fisik hewan kurban menjadi topik penting. Karena dalam memilih hewan kurban kriterianya tidak boleh dalam kondisi cacat dan berpenyakit. Hal ini, didasari pada hadis Rasulullah SAW, yang menganjurkan berkurban dengan dua ekor kibas bertanduk yang bagus.

Diriwayatkan oleh Anas bin Malik, bahwa Ia menyaksikan Rasulullah meletakkan kakinya di atas kedua unta tersebut, membaca basmalah, dan bertakbir (HR. Muslim, at-Tirmidzi, dan an-Nasai).

Kesaksian lain diungkap oleh Abi Said al-Khudri, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkurban dengan seekor kambing bertanduk yang jantan, dengan perut, kaki, dan keliling mata berwarna hitam (HR. at-Tirmidzi). Dalam hadis lain, dijelaskan, ada empat jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya, yang sakit jelas terlihat, yang pincang jelas tampak, dan yang sangat kurus serta tidak bersih (HR. Abu Dawud).

Kesehatan Hewan Kurban

Sementara itu, dalam aspek kesehatan tak kalah penting. Terbebas dari penyakit adalah keniscayaan. Jika hewan kurban sakit harus terlihat jelas. Tidak kurus dan kaki tidak pincang. Aspek kesehatan ini, hemat Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah bukan sekadar urusan syariat, tapi suatu penegasan, kandungan dagingnya bernilai layak konsumsi bagi penerima manfaat.

Dalam memilih hewan kurban tersebut yang sesuai kriteria, adalah bentuk ketaatan dan penghormatan atas segenap ibadah umat Islam yang diperintahkan Allah SWT. Keikhlasan dan kesanggupan menunaikan ibadah kurban bagian dari kontribusi sosial yang dilandasi tauhid sebagai wujud bersyukur atas nikmat dan karunia-Nya sesama umat Islam.

Usia Hewan Kurban

Setelah mempertimbangkan aspek fisik dan kesehatan hewan kurban, ada baiknya umat Islam saat membeli hewan kurban menanyakan usia hewan kurban tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa fisik dan kesehatan relevan dengan usianya.

Adapun hewan kurban yang memenuhi syarat untuk dikurbankan, menurut Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dari aspek usianya, antara lain, unta usianya genap berumur 5 tahun, sapi genap berumur 2 tahun dan kambing telah genap berumur 1 tahun.

Sebagai informasi tambahan, pastikan dalam memilih hewan kurban dari para penjual untuk tidak sungkan bertanya tentang Sertifikat Kelayakan Kesehatan Hewan Kurban (SKKHK). Sertifikasi tersebut menjadi penting karena rantai pasok hewan kurban menjelang Idul Adha dari berbagai daerah lumayan tinggi.

Untuk mempersembahkan hewan kurban terbaik tentu ditopang dengan bagaimana cara memilih yang tepat dan benar serta tidak terburu-buru. Paling minimal kita dapat melihat dengan jelas bahwa hewan kurban yang layak itu nafsu makannya tinggi, bergerak dengan aktif, setiap sudut matanya tidak berair, kondisinya bersih dan tidak kurus-tirus.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]     

SELENGKAPNYA
11 Mei 2026
Perintah Ibadah Berkurban, Ujian Tanpa Batas

Perintah Ibadah Berkurban, Ujian Tanpa Batas

Diperintahkannya Ibadah Qurban dalam Islam, tidak bisa dilepaskan dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS sebagai relasi cinta dan kebenaran antara orangtua dan anaknya. Kisahnya diabadikan Al-Qur’an sebagai bukti kepatuhan dan pengorbanan atas nama Tauhid.

Kisah teladan ini terlukis di Surat As-Saffat ayat 102, yang artinya: "Ibrahim berkata: Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu?"

Ismail yang mendengar cerita ini, langsung meminta ayahnya melaksanakan perintah Allah. Tidak sedikit pun rasa gentar terlihat di wajahnya. Bahkan, Ia rela berkorban untuk taat kepada perintah Allah dan ayahnya tercinta.

Ismail berkata: Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah, engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar."

Ujian Tanpa Batas

Perintah Allah kepada Nabi Ibrahim diperoleh dari mimpi untuk menyembelih putranya, Ismail. Ia dihadapkan pada suatu dilema, harus memilih antara mengikuti kata hatinya untuk menyelamatkan anaknya, Nabi Ismail atau tunduk patuh mentaati perintah Allah.

Hatinya bergejolak, harus memilih salah satu di antara keduanya. Ia hampir diambang pada kelemahan iman. Bisa saja Ia mempertaruhkan nyawanya sendiri demi perintah Allah. Tetapi setelah merenung secara mendalam, Nabi Ibrahim tidak ingin mementingkan diri sendiri hanya demi “ketaatan semu” kepada Allah.

Ia berupaya menepis rasa ragu di dalam dirinya. Seruan datang lagi kepada Nabi Ibrahim, “Wahai Ibrahim,” Pasrahkan dirimu atas anakmu Ismail. Dengan tegas Allah mengatakan, “Korbankanlah Ismail Anakmu!”

Setelah melewati ujian tanpa batas ini, akhirnya dengan pasrah dan penuh Ikhlas, Ia merelakan anaknya untuk mengikuti perintah Allah. Bayangkan, betapa cintanya seorang ayah kepada anaknya.

Perintah Korbankan Ismail tidak sekadar menunjuk suatu kata yang bermakna saran, tapi suatu keharusan yang di dalamnya terdapat rahasia yang Nabi Ibrahim sendiri sebagai manusia tak mampu memaknainya.

Atas kehendak dan ijin dari Allah (mukjizat), pikiran, hati dan jiwa Nabi Ibrahim meraih cahaya kebenaran. Nabi Ismail yang semula sudah Ikhlas untuk dikorbankan, dengan sekejap berubah menjadi domba yang siap disembelih.     

Pelajaran yang Dipetik dari Kisah ini

Apa hikmah yang bisa dipetik dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail? Perintah “mengorbankan Ismail” menurut Ali Syari’ati dalam karyanya HAJI, mengandung esensi makna bahwa manusia itu harus membuang kebahagiaan semu, kecintaanmu kepada harta, sesuatu dan buah hatimu sekali pun merupakan ujian hidup.

Hal itu terungkap dalam Al-Qur’an Surat Al-Anfal ayat 28, yang artinya: “Ketahuilah bahwa harta kekayaan dan anak-anakmu adalah sebagai ujian ……”. Allah mengingatkan hambanya untuk tidak tergoda pada cinta duniawi. Apalagi tergoda oleh tipu daya setan.

Seberat apa pun ujian datang, pertolongan Allah pasti akan datang dengan tetap berikhtiar dan taat perintah Allah dengan Ikhlas sebagai prinsip utama Ibadah. Peristiwa ini bukti nyata bahwa kebenaran Al-Qur’an tak diragukan lagi dan menjadi dasar perintah dalam Islam dalam ibadah kurban.

Umat Islam yang mampu diperintahkan untuk berkurban. Memberikan hewan terbaik untuk disembelih dan dibagikan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan. Oleh karena itu, ketulusan dan keikhlasan adalah kuncinya, agar ibadah kurban yang dilaksanakan menjadi bermakna. Inilah Ikhlas yang tak membutuhkan balasan. Ikhlas berbuat untuk kemaslahatan sosial melalui ibadah kurban.             

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]   

  

SELENGKAPNYA
7 Mei 2026
Lihat Lainnya
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross